Senin, 13 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Izin Perusahaan Bisa Dicabut Bila Tidak Bayarkan THR Keagamaan

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
21 April 2022 | 23:24
Izin Perusahaan Bisa Dicabut Bila Tidak Bayarkan THR Keagamaan

Pemerintah Kota Serang akan mencabut izin perusahaan bila tidak bayarkan THR keagamaan sebagai kewajiban mereka. Muhamad Tohir/ Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Izin perusahaan bisa dicabut bila tidak membayarkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan kepada karyawannya.

Karena itu, perusahaan yang ada diharapkan dapat memberikan THR tepat waktu sesuai dengan anjuran pemerintah.

Demikian disampaikan Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin saat monitoring THR di Rumah Sakit Sari Asih, Kota Serang, Kamis, 21 Maret 2022.

Baca Juga: Pasar Kranggot Cilegon Akan Dibangun Tiga Lantai, Begini Konsepnya…

Subadri mengatakan, kedatangannya ke RS Sari Asih dan sejumlah perusahaan swasta di Kota Serang untuk memonitoring pelaksanaan pembayaran THR perusahaan kepada karyawan.

“Kita memastikan makanya menanyakan ke perusahaan yang ada di Kota Serang,” kata Subadri.

BACAJUGA:

Poster Pertamina Energizing Run. (Instagram @anggitaa_257)

Pertamina Energizing Run 2025, Ajang Lari Penuh Energi dan Semangat Kebersamaan

13 Oktober 2025 | 12:17
Rekomendasi pelatih Timnas Indonesia

4 Rekomendasi Pelatih Timnas Indonesia Jika Patrick Kluivert Dipecat, Nomor 1 Cinta Lama Bersemi Kembali

13 Oktober 2025 | 11:35
Cisadane Run 2025 di Tangerang

Cisadane Run 2025, Lari Bareng Sambil Menikmati Keindahan Alun-alun Kota Tangerang

13 Oktober 2025 | 10:35
Usia para pemain Timnas Indonesia

Gagal ke Piala Dunia 2026, Inilah Usia Pemain Timnas Indonesia di 2030

13 Oktober 2025 | 09:50

Subadri mengatakan, pemberian THR adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh perusahaan.

Baca Juga: Buruan Cek ATM, THR ASN Pemkot Cilegon Cair

Pemerintah memberikan waktu perusahaan paling lama harus sudah memberikan THR kepada para karyawannya 7 hari sebelum Lebaran.

Bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR, kata Subadri, maka ada sanksi yang akan diberikan.

Sanksi itu bisa berupa sanksi teguran secara tertulis namun bila tetap membandel akan bisa dicabut izin operasionalnya.

Baca Juga: Dewan Kabupaten Serang Keberatan Bantuan Parpol Rp1.500 Per Suara, Ini Alasannya…

Dalam kesempatan itu, Subadri juga menyempatkan bertanya kepada sejumlah karyawan RS Sari Asih apakah THR mereka sudah dibayarkan atau belum.

Rata-rata menjawab bahwa THR mereka sudah dibayarkan oleh perusahaan atau manajemen.

Subadri juga meminta tim monitoring Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Serang agar tidak hanya menyasar perusahaan dengan jumlah karyawan melebihi.

Baca Juga: Rayakan Hari Kartini, Perempuan Inspektorat Kabupaten Serang Kompak Pakai Kebaya

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Serang M Ikbal mengatakan, pekerja yang tidak mendapatkan hak mereka berupa THR maka bisa mengadukan ke posko pengaduan THR yang dibuka oleh Disnakertrans Kota Serang.

Meski demikian, sampai saat ini belum ada satu pun aduan terkait masalah THR ke posko pengaduan THR.

Ikbal mengatakan, sesuai arah pimpinan, perusahaan yang akan dimonitor tidak hanya perusahaan yang memiliki karyawan dalam jumlah besar melainkan juga perusahaan mikro dengan jumlah karyawan di bawah lima orang.

Baca Juga: Kenaikan Pangkat Terhambat, ASN di Cilegon Bisa Curhat ke Teras Pintar

Direktur RS Sari Asih Dr. Yahmin Setiawan mengatakan, sesuai dengan regulasi yaitu Peraturan Menteri Tenaga kerja (Permenaker) THR yang diberikan kepada karyawan adalah 1 bulan gaji.

Karyawan RS Sari Asih saat ini berjumlah 350 orang dan semuanya sudah dibagikan THR-nya.

“Pembayaran THR-nya tidak dibarengkan dengan gaji karena beda tanggalnya,” katanya. ***

Editor: Administrator
Tags: Izin Perusahaan di Kota Serang Bisa DicabutTHR tepat waktuTidak Bayarkan THRWakil Walikota Serang Subadri Usuludin
Previous Post

Pasar Kranggot Cilegon Akan Dibangun Tiga Lantai, Begini Konsepnya…

Next Post

Berlibur ke Pantai Anyer Wajib Sudah Vaksin Dosis Dua

Related Posts

Poster Pertamina Energizing Run. (Instagram @anggitaa_257)
Nasional

Pertamina Energizing Run 2025, Ajang Lari Penuh Energi dan Semangat Kebersamaan

13 Oktober 2025 | 12:17
Rekomendasi pelatih Timnas Indonesia
Nasional

4 Rekomendasi Pelatih Timnas Indonesia Jika Patrick Kluivert Dipecat, Nomor 1 Cinta Lama Bersemi Kembali

13 Oktober 2025 | 11:35
Cisadane Run 2025 di Tangerang
Nasional

Cisadane Run 2025, Lari Bareng Sambil Menikmati Keindahan Alun-alun Kota Tangerang

13 Oktober 2025 | 10:35
Usia para pemain Timnas Indonesia
Nasional

Gagal ke Piala Dunia 2026, Inilah Usia Pemain Timnas Indonesia di 2030

13 Oktober 2025 | 09:50
Jalur pendakian Gunung Gede Pangrango
Nasional

Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara Mulai 13 Oktober

13 Oktober 2025 | 09:07
lari pagi
Nasional

Waktu Yang Tepat untuk Lari Pagi, Yuk Cek Jamnya

13 Oktober 2025 | 08:30
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Twibbon HUT Kabupaten Tangerang ke-393, Pasang Foto Terbaikmu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Diduga Tersengat Listrik, Pencari Kodok Tewas

Diduga Tersengat Listrik, Pencari Kodok di Pandegkang Tewas

13 Oktober 2025 | 18:01
cek kesehatan gratis

Semuanya Kebagian! Cek Kesehatan Gratis Sisir 1.600 Sekolah di Pandeglang

13 Oktober 2025 | 17:45
axis Nation Cup 2025

Axis Nation Cup 2025 Berakhir, SMK Nusantara Jakarta Jadi Juara Baru

13 Oktober 2025 | 17:35
beasiswa kuliah di Australia

Australia Tambah Beasiswa Kuota Kuliah Gratis untuk Asia Tenggara, Termasuk Indonesia

13 Oktober 2025 | 17:21

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda