Kamis, 6 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemudik Wajib Tahu! Ini Jam Rawan Kecelakaan di Tol, Tahun Lalu Renggut 648 Nyawa

Jermainne Tirta Dewa Oleh: Jermainne Tirta Dewa
20 April 2022 | 13:30
Batas Kecepatan Maksimal 120 Kilometer per Jam, Pemudik Wajib Hati-Hati di Ruas Tol Ini

Suasana di Gerbang Tol Cikampek Utama, Sabtu, 9 April 2022. Pemudik harus berhati-hati karena sejumlah ruas tol ini sudah menerapkan tilang elektronik batas kecepatan kendaraan. Ainul Gillang/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Polisi meminta para pemudik untuk mewaspadai rentang waktu yang menjadi periode rawa kecelakaan di jalan tol.

Jalan tol saat ini masih menjadi area palig rawan kecelakaan, terutama pada jam-jam tertentu.

Oleh karena itu, penting bagi para pemudik yang akan melakukan perjalanan mempertimbangkan pergi di di waktu rawan kecelakaan tersebut.

 

Baca Juga: Hayati dan Amalkan Perjuangan RA Kartini, Bupati Irna: Perempuan ujung tombak lahirnya generasi kuat

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi pihaknya selalu mengimbau pengendara mengenai waktu rawan kecelakaan di jalan tol.

Adapun waktu yang rawan kecelakaan adalah pada dini hari hingga pagi pada pukul 03.00 hingga 09.00.

Diungkapkan Firman, pada periode tersebut kerap terjadi kecelakaan yang didominasi oleh tabrakan depan dan belakang.

Baca Juga: Bukan Hanya Sekali, Ini Daftar Bangunan di Kalimantan Selatan yang Tiba-Tiba Roboh Seperti Alfamart Gambut

“Penyebab kecelakaan di jalan tol didominasi tabrak depan dan belakang pada jam rawan saat pukul 03.00 sampai dengan 09.00,” ujarnya diktuip Bantenraya.com dari PMJNews, Rabu 20 April 2022.

Sebagai cerminan, selama 2021 telah terjadi 1.309 kecelakaan di jalan tol. Dari kejadian itu, jumlah korban yang meninggal dunia mencapai 648 orang.

Sementara itu, korban yang mengalami luka berat ada 199 orang dan luka ringan sebanyak 1.982 orang.

BACAJUGA:

Instagram Bupati Kapuas Wiyatno Digruduk Netizen Usai Viralnya Sang Anak yang Diduga Arogan

5 November 2025 | 22:54
Manchester City

Manchester City vs Dortmund, Ambisi Besar The Citizens Raih Kejayaan di Liga Champions

5 November 2025 | 18:14
Spirit Fingers

Spoiler Drakor Spirit Fingers Episode 5 dan 6: Gi Jeong dan U Yeon Makin Dekat

5 November 2025 | 18:06
Sate Maranggi

Sajikan Sate Maranggi, Chef Asal Cirebon Jadi Juara Ajang Internasional

5 November 2025 | 16:54

Baca Juga: Ini Link Video Ica TikTok yang Banyak Dicari, dan Berhentilah Penasaran

Lebih jauh Firman menuturkan, akibat kejadian tersebut kerugian materi yang dicatat mencapai Rp16 Miliar.

“Fakta di lapangan terkait banyaknya kecelakaan di jalan tol,” katanya.

“maka perlu implementasi penegakkan hukum pelanggaran lalu lintas menggunakan sistem ETLE untuk kendaraan yang melanggar kecepatan dan batas muatan,” tegasnya.

Baca Juga: Harta Indrasari Wisnu Wardhana Tersangka Kasus Minyak Goreng, Punya Tanah dan Bangunan Senilai Miliaran

Sedangkan, dasar hukum yang digunakan dalam penindakan kecepatan adalah Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ pasal 21 ayat (1,2,3 dan 4), pasal 104 (4), pasal 115 (a), dan pasal 287 (5).

Berikutnya, ditambah peraturan pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Pasal 23 Ayat 5.

“Bahwa batas kecepatan paling tinggi di jalan tol adalah 100 km per jam dan batas kecepatan paling rendah 60 km per jam,” tandasnya. ***

Editor: Administrator
Previous Post

Link Nonton Grid Full Episode Sub Indo Lengkap Dengan Sinopsis dan Jadwal Tayang

Next Post

Klik Disini! 6 Link Twibbon Hari Konsumen Nasional 20 April 2022, Cocok Dipasang di Media Sosial

Related Posts

Nasional

Instagram Bupati Kapuas Wiyatno Digruduk Netizen Usai Viralnya Sang Anak yang Diduga Arogan

5 November 2025 | 22:54
Manchester City
Nasional

Manchester City vs Dortmund, Ambisi Besar The Citizens Raih Kejayaan di Liga Champions

5 November 2025 | 18:14
Spirit Fingers
Nasional

Spoiler Drakor Spirit Fingers Episode 5 dan 6: Gi Jeong dan U Yeon Makin Dekat

5 November 2025 | 18:06
Sate Maranggi
Nasional

Sajikan Sate Maranggi, Chef Asal Cirebon Jadi Juara Ajang Internasional

5 November 2025 | 16:54
PErsib Bandung
Nasional

Jelang Laga Persib Bandung vs Selangor FC, Percaya Diri Jadi Modal Skuad Maung

5 November 2025 | 16:49
Bapmericano
Nasional

Bapmericano Sedang Tren di Kalangan Gen Z, Nasi Putih Diguyur Es Americano

5 November 2025 | 16:35
Load More

Popular

  • lowongan kerja

    Info Lowongan Kerja PT Asahimas Chemical, Ini Posisi yang Dibutuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Serang Ramai Konser tapi Sepi Majelis Ilmu, jadi Perdebatan Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPP ASN Pemkot Cilegon Dipotong 10 Persen, Tertuang dalam Pedoman Penyusunan RKA 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Lowongan Kerja PT Dia Logistic Indonesia di Cilegon Terbaru 2025, Terbuka untuk Fresh Graduate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Rp1 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Ajak PAPPRI Perkuat Ekonomi Kreatif Melalui Musik dan Seni Pertunjukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Megawati Bakal Rombak Kepengurusan PDI Perjuangan Banten, Dua Nama Berpeluang Digeser

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra Soni Bakal Evaluasi Besar-besaran Kinerja Kepala Samsat di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Serang Fraksi Gerindra Edi Santoso Sebut Tudingan Praktik Jual Beli Jabatan Isu Fitnah Terhadap Walikota Budi Rustandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ODGJ Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan Raya Malingping, Ternyata Mengidap Penyakit Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Instagram Bupati Kapuas Wiyatno Digruduk Netizen Usai Viralnya Sang Anak yang Diduga Arogan

5 November 2025 | 22:54
Manchester City

Manchester City vs Borussia Dortmund, Reuni Haaland dengan Mantan Klubnya

5 November 2025 | 22:50
cilegon

Pemkot Cilegon Diminta Tegas Soal Perizinan

5 November 2025 | 21:49
Mie Udon

2 Rekomendasi Tempat Makan Mie Jepang Udon Terenak di Cilegon

5 November 2025 | 21:37

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda