BANTENRAYA.COM – Berdasarkan data dari pemerintah pusat, indeks kualitas keluarga (IKK) di Banten masuk dalam katagori cukup atau diatas rata-rata.
Nilai indeks kualitas keluarga Banten tersebut diungkapkan Priyadi Santos, Asisten Deputi Peningkatan Partisipasi Keluarga pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Menurutnya, kebijakan, perencanaan, penganggaran, sering kali masih tidak netral atau bias gender, kurang mempertimbangkan kebutuhan antara laki-laki dan perempuan dan masih terjadi perlakuan yang tidak adil, dan kesempatan yang tidak setara.
Ia menilai, perempuan dan anak merupakan kelompok rentan yang sering mengalami berbagai masalah, seperti kemiskinan, bencana alam, konflik, kekerasan dan sebagainya.
Perempuan acapkali dianggap sebagai kelompok kelas kedua (subordinat), belum memperoleh persamaan hak dengan laki-laki.
“Perempuan dinilai lebih cocok melaksanakan urusan domestik, sehingga sering kali tertinggal dalam pembangunan,” katanya dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Kebijakan Peningkatan Kualitas Keluarga Dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Provinsi Banten.
Baca Juga: Meletus 7 Kali, Gunung Anak Krakatau Keluarkan Asap Hitam Setinggi 2000 Meter
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina mengatakan, ketahanan keluarga menjadi baseline. Kekuatan nasional dimulai dari kekuatan keluarga.
Ia menjelaskan, Pembangunan keluarga untuk menciptakan kesejahteraan keluarga menjadi urusan wajib pemerintah dalam pemberdayaan keluarga.
Tentunya hal tersebut bisa tercipta dengan dilakukan secara gotong toroyong.
“Pastisipasi masyarakat bisa menentukan ketahanan keluarga,” ujarnya.
Nina mengaku, Provinsi Banten banyak meraih sejumlah penghargaan.
Euforiapenghargaan ini tidak membuat Pemerintah Provinsi Banten terlena, terlebih adanya perbedaan hasil survei yang dilakukan oleh pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang menggunakan data berbasis masyarakat.
Baca Juga: Ayah Vanessa Khong Beli 10 Jam Mewah Seharga Rp8 Miliar untuk Samarkan Kasus Indra Kenz
“Pemenuhan hak perempuan dan anak dan hak sipil anak seperti aspek kependudukan akan menjadi perhatian serius, terlebih sensus pendudukan datanya sudah mulai satu,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Nina berharap, kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan.
Utamanya tentang upaya peningkatan kualitas keluarga yang berkesetaraan gender, dan hak anak dalam pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Baca Juga: Ceramah Singkat Nuzulul Quran 1443 H: Sejarah Perjuangan Menjaga Alquran dari Masa ke Masa
“Saya juga berharap peserta mendapatkan informasi program dan kegiatan perangkat daerah yang terkait dengan peningkatan kualitas keluarga,” harapnya. ***


















