BANTENRAYA.COM – Baru-baru ini, polisi mengungkapkan satu nama artis lagi yang juga terlibat dalam kasus penipuan investasi bodong robot trading DNA Pro.
Artis penyanyi cantik yang diduga terlibat dalam kasus penipuan investasi bodong DNA Pro yang diungkap oleh polisi itu adalah Rossa.
Dikutip bantenraya.com dari PMJ News, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko pada Senin, 18 April 2022 telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rossa.
Baca Juga: Teks Kultum Ramadhan Tentang Sunnah-Sunnah yang Ditinggalkan di Bulan Ramadhan
Selain Rossa, juga ada penyanyi Ello yang akan diperiksa.
Keduanya tidak dapat memenuhi panggilan pertama pemeriksaan polisi sehingga harus dipanggil ulang.
Sebagaimana diketahui, sejumlah artis akan dilakukan pemeriksaan untuk diminta keterangannya sebagai saksi dalam kasus penipuan investasi bodong DNA Pro.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, sejumlah artis itu akan mulai diperiksa mulai pekan ini.
Bareskrim Polri menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Billy Syahputra pada Selasa, 19 April 2022.
Sementara untuk Rizky Billar dan Lesty Kejora dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan keesokan harinya.
“Lalu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan RB dan LK pada Rabu, 20 April 2022,” jelasnya.
DJ Una dijadwalkan pemeriksaan pada Kamis, 21 April 2022.
Penyanyi Virzha dijadwalkan pemeriksaan pada Jumat, 22 April 2022.
Baca Juga: PPDB SMA, SMK dan SKh Banten 2022 Masih Gunakan Aturan Lama
Seperti diketahui, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Masing-masing tersangka berinisial, AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU, dan YS.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.***

















