BANTEN RAYA.COM – Personel Satuan Sabhara Polres Pandeglang menggelar razia petasan di kawasan Pasar Badak Pandeglang, Sabtu 16 April 2022 malam.
Dalam kegiatan operasi penyakit masyarakat tersebut, petugas berhasil mengamankan meecon atau petasan yang memiliki daya ledak atau suara yang bising. Petasan yang berhasil diamankan sebanyak satu dus dan aneka jenis kembang api.
Kasat Sabhara Polres Pandeglang AKP Tulus Prayogo mengimbau agar para pedagang untuk tidak menjual petasan dengan kapasitas daya ledak tinggi karena akan membahayakan masyarakat. Para pedagang petasan juga diimbau untuk bersama-sama menjaga kondusifitas daerah.
Baca Juga: Kormin Dindikpora Kecamatan Pandeglang Menggelar Gebyar Tadarus 30 Juz
“Dengan operasi penyakit masyarakat, dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, kondusif. Dan warga dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan dengan tenang dan damai,” pesannya.
Tidak hanya petasan, kata Tulus, operasi tersebut dalam rangka untuk memberantas penyakit masyarakat seperti penjualan, penggunaan minuman keras, hingga premanisme di Kabupaten Pandeglang. “Sasaran operasi penyakit masyarakat ini perjiudian, premanisme, penjualan miras ilegal, prostitusi, kejahatan jalanan atau geng motor, dan segala bentuk kegiatan yang meresahkan masyarakat,” terangnya.
Tulus menjelaskan, pelaksanaan operasi penyakit masyarakat akan digelar selama Ramadan. Targetnya, untuk memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas daerah. “Operasi penyakit masyarakat dilaksanakan selama 10 hari, terhitung sejak tanggal 11-20 April 2022,” jelasnya.
Baca Juga: Sejarah Ketupat Berkaitan Dengan Nabi Muhammad SAW, Makna Dalam Islam dan Pentingnya Doa Qunut
Sementara itu, Polsek Cadasari juga rutin menggelar operasi penyakit masyarakat di malam hari selama Ramadan. Patroli malam diintensifkan untuk mencagah gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.
“Kami rutin melakukan patroli malam. Terutama memberikan imbauan terhadap anak-anak remaja agar tidak melakukan tawuran perang sarung,” kata Aipda Dori Erikson, Kanit Binmas Polsek Cadasari. ***