BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang meluncurkan nomor layanan pengaduan untuk masyarakat atau dumas.
Program layanan sigap ini bisa diakses di nomor yang sudah disiapkan Kejari Pandeglang dan ada di bawah artikel ini nomornya.
Kepala Kejari Pandeglang, Helena Octaviane mengatakan, nomor layanan sigap disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam berkonsultasi soal persoalan hukum di Pandeglang. “Silahkan masyarakat manfaat nomor layanan itu. Kami berharap banyak informasi dari masyarakat,” kata Helena, Minggu 17April 2022.
Baca Juga: Kormin Dindikpora Kecamatan Pandeglang Menggelar Gebyar Tadarus 30 Juz
Helena menjelaskan, nomor layanan sigap disediakan Kejari untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Jadi kami ingin pelayanan pada masyarakat bisa lebih dirasakan, dan tahu keberadaan Kejari Pandeglang ditengah-tengah masyarakat, bukan hanya masalah korupsi atau pidana saja. Tapi masyarakat juga bisa berkonsultasi soal hukum dengan kami,” jelasnya.
Kasi Intel Kejari Pandeglang Wildan mengatakan, nomor layanan sigap dihadirkan untuk mempercepat respons pengaduan dari masyarakat. “Melalui nomor layanan sigap masyarakat bisa menghubungi kami untuk berkonsultasi mengenai hukum ataupun melaporkan informasi tentang hukum,” tuturnya.
Menurutnya, laporan masyarakat akan ditanggapi selama oleh admin Kejari Pandeglang. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menanggapi ketika ada oknum yang mengatasnamakan Kejari.
Baca Juga: Hati-hati! Buang Sampah di Kecamatan Kasemen Terancam Hukum Pidana
“Kami juga mengimbau jangan percaya jika ada pihak-pihak yang mengatasnamakan kejaksaan. Kalau memang ada, segera laporkan kepada kami. Kerahasiaan data pelapor terjamin dan dilindungi,” pesannya.
Bagi Anda yang akan berkonsultasi soal hukum dengan Kejari Pandeglang nomornya adalah 081286289979. ***



















