BANTENRAYA.COM – Jajaran pimpinan Kementerian Keuangan di Provinsi Banten yang terdiri dari Kepala Kanwil DJP Banten Dionysius Lucas Hendrawan, Kepala Kanwil DJKN Banten Nuning Sri Rejeki Wuladari, Kepala Kanwil Bea dan Cukai Banten Rahmat Subagio, dan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno Hatta Finari Manan melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam penegakan hukum di bidang perpajakan, bea dan cukai.
Pertemuan ini dilakukan di ruang kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Kota Serang.
Dalam pertemuan ini disampaikan berbagai agenda Kementerian Keuangan yang dapat sukses dilaksanakan dengan dukungan penuh dari Kejaksaan.
Baca Juga: PT Setia Panca Karya Nunggak Bayar Retribusi Pasar Rp350 Juta ke Pemkab Pandeglang
Baca Juga: Resep Membuat Kolak Pisang Manis dan Legit, Cocok Disajikan Saat Buka Puasa
“Aspek penegakan hukum merupakan salah satu aspek yang sangat penting untuk dapat meningkatkan kesadaran masayarakat,” kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Banten Sahat Dame Situmorang dalam keterangan tertulis kepada Banten Raya, Selasa (22/3).
Dalam kesempatan ini, disampaikan pula mengenai SPT Tahunan dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang kini tengah dikampanyekan di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Waspadai Peredaran Daging Celeng Oplosan dari Sumatera Saat Ramadhan
Baca Juga: Mini Bus Rusak Dilempar Batu Saat Melintasi Jalan Tol Serang-Panimbang
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten sangat mendukung program tersebut dan memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Banten untuk dapat segera melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan dan berpartisipasi dalam Program Pengungkapan Sukarela. Acara ditutup dengan penyerahan cendera mata dan foto bersama.***
















