BANTENRAYA.COM – Usai kontennya viral memakan raja jin, kini YouTuber Dede Inoen kembali menjadi sorotan lantaran dirinya membuat konten bersembunyi dikolong rel kereta api dan terancam dipidana.
Pasalnya aksi Dede Inoen tersebut dinilai berbahaya dan melanggar hukum, bahkan YouTuber asal Cianjur itu bisa dipenjara dan kena denda.
Atas aksinya berbahayanya tersebut, Dede Inoen bisa dipenjara selama 3 bulan atau didenda Rp 15 juta sesuai Pasal 199 UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Konten Dede Inoen yang bersembunyi di kolong rel kereta api tersebut ternyata telah diunggah nya sudah lama namun belakangan ini video tersebut kembali viral.
Baca Juga: Waspadai Peredaran Daging Celeng Oplosan dari Sumatera Saat Ramadhan
Bahkan, video Didi Inoen yang bersembunyi dikolong rel kereta api tersebut diunggah ulang oleh beberapa akun.
Salah satunya akun Instagram @terangmedia, di dalam video tersebut terlihat Dede Inoen bersama seorang pria yang tengah berada di bawah kolong rel kereta api.
“Saya nggak bisa ke mana-mana, di bawah ada sungai besar,” ungkapnya sambil terengah-engah.
Tak berselang lama, kereta api pun melaju sangat cepat ke arah tempat Dede dan pria yang bersamanya.
Bahkan, Dede Inoen pun sempat merekam dirinya yang tengah berada dikolong rel kereta api tersebut dan jelas terlihat kereta api itu melaju tepat di atas kepalanya.
Baca Juga: Mini Bus Rusak Dilempar Batu Saat Melintasi Jalan Tol Serang-Panimbang
Terkait hal itu, PT KAI pun turun tangan agar Dede Inoen memberikan permohonan maaf dan klarifikasi.
Video aksi berbahaya yang diunggah nya tersebut juga kini telah di arsipkan.*



















