BANTENRAYA.COM – Pemberian vaksin booster di Kota Serang kini sudah bisa dilakukan.
Tak hanya kepada lansia semata tapi kini vaksin booster juga bisa diakses warga Kote Serang usia 18-59 tahun.
Masyarakat yang menginginkan vaksin booster bisa mengunjungi pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di Kota Serang.
Baca Juga: Cara Download Video YouTube Gratisan di SaveFrom Tanpa Perlu Aplikasi Tambahan
Demikian disampaikan Walikota Serang Syafrudin usai meninjau pelaksanaan vaksinasi lansia di kantor Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis 10 Februari 2022.
“Booster sudah bisa dilakukan. Kalau ada wartawan yang mau di-booster silakan yang penting sudah (berjarak) enam bulan (dari suntik vaksin dosis kedua),” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang Ahmad Hasanuddin menjelaskan, aturan untuk warga yang mau divaksin booster minimal sudah vaksin lengkap yaitu dosis 1 dan 2.
Baca Juga: Aya Canina Tidak Berikan Izin Kepada Siapapun Untuk Membawakan Lirik Lagu Ku Kira Kau Rumah
“Booster sudah bisa silahkan suntik. Ada nih booster. Yang penting 6 bulan suntik yang keduanya,” tegasnya.
Ahmad Hasanuddin menyebutkan, untuk jenis vaksin booster menggunakan AstraZeneca.
“Boosternya AstraZeneca,” sebutnya.
Baca Juga: Rahasia Sukses Dahlan Iskan di Jawa Pos dan Terapkan Konsep Pemberitaan ‘Mengherokan’ Surabaya
Berdasarkan pantauan Bantenraya.com pelaksanaan vaksinasi lansia dihadiri Asda II Kota Serang Yudi Suryadi dan Kepala Diskominfo Kota Serang Arif Rahman Hakim.
Selanjutnya, Plt Camat Serang Machfud Nawawi, 13 kepala kelurahan se Kecamatan Serang, dan Danramil Serang Kapten Inf Jakson Beay. ***


















