BANTENRAYA.COM – SMAN 6 Kota Serang menerapkan pembelajaran tatap muka atau PTM 25 persen.
Pemberlakukan PTM 25 persen merupakan tindak lanjut dari surat edaran (SE) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Banten.
Penerapan PTM 25 persen juga sesuai dengan SE Gubernur Banten dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Ada Mata Kuliah Taylor Swift di Universitas Ini, Mahasiswanya Banyak Yang Daftar!
Kepala SMAN 6 Kota Serang Rustomi Effendi menyampaikan, kesehatan dan keselamatan guru, siswa dan keluarga lebih diutamakan dengan kegiatan belajar mengajar (KBM) satu shift.
Salah satunya dengan menerapkan PTM 25 persen dan 75 persen pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan waktu bersamaan atau blended learning.
Menurutnya, di masa pandemi seperti ini dan menghadapi era digital, hal tersebut menjadi tuntutan untuk sekolah harus siap melaksanakannya.
Namun demikian, pendidikan tetap harus mengedepankan penguatan karakter sebagai makhluk Tuhan yakni iman dan taqwa.
Dengan demikian, insan manusia harus berakhlak mulia dan mampu beradaptasi dengan memiliki kemampuan bernalar kritis, mandiri, kreatif, bergotong royong dan berkebinekaan global.
“SMAN 6 Kota Serang siap menghadapi perubahan yang berkembang dengan membuat Rencana Induk Pengembangan Sekolah, termasuk rencangan pengembangan pembelajaran di era digital 2021-2024,” kata Tomi sapaan akrab Rustomi kepada Bantenraya.com, kemarin.
Baca Juga: Ramai Dugaan Permen Yupi Mengandung Minyak Babi, Begini Tanggapan Manajemen
Ia menilai, ada beberapa opsi sistem pembelajaran pada masa pandemi Covid-19, memasuki tahun 2021 telah mewacanakan konsep transformasi paradigma pendidikan di era digital-smart school.
Tomi menjelaskan, era digital-smart school yaitu menggunakan pendekatan pembelajaran hybrid dan blended learning yang menerapkan konsep merdeka belajar.
Diantaranya pembelajaran keberpihakan pada siswa (SCL), dimana siswa diberi keluasan untuk menggali informasi dari berbagai sumber buku dan media elektronik/digital, serta melakukan elaborasi bersama temen-teman dan sumber ajar lainnya.
Baca Juga: Perempuan Ini Keheranan, Belum Jalani Tes tapi Sudah Dapat Hasil Positif Covid-19
Situasi yang sama tetapi tempat belajar berbeda, lanjutnya, yaitu 25 persen PTM terbatas di kelas dan 75 persen PJJ dari rumah.
Di sini guru dan siswa harus merancang pembelajaran yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan capaian kompetensi minimal literasi dan numerasi.
Katanya, peranan, tugas dan fungsi guru sebagai teladan mengajak belajar PTM dan PJJ tepat waktu.
Baca Juga: Viral! Pria Ini Tak Lolos Tes CPNS Gara-gara Bentuk Payudara
Menggunakan tutur kata yang santun dan dipahami, tegur sapa dan senyum, perancang pembelajaran yang menyenangkan dan ramah anak, fasilitator, serta motivator sehingga suasana belajar kondusif.
“Menggunakan kurikulum yang disederhanakan pada masa pandemi Covid-19, yang melaksanakan pembelajaran mulai pukul 07.30-12.00 kecuali Jumat 07.30-11.30. Hal tersebut setara dengan 4-6 jam pelajaran,” imbuhnya. ***


















