BANTENRAYA.COM – Polsek Jatiuwung melakukan penangkapan kepada dua orang pria pelaku percobaan pemerkosaan terhadap seorang wanita.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono menyebutkan dua orang pelaku tersebut berinisial A dan N.
Dua orang pria tersebut ditangkap oleh Kapolsek Jatiuwung saat berada dari kediaman saudara para pelaku, 03 Februari 2022 kemarin.
Korban wanita yang akan diperkosa kedua laki-laki tersebut berinisial D, dikutip Bantenraya.com dari PMJNews, Jum’at, 04 Februari 2022.
Kejadian tersebut terjadi di rumah kontrakannya Jalan Imam Bonjol, Panunggangan Barat, Cibodas, Kota Tangerang.
“(Pelaku) sudah kita tangkap, mereka ngumpet di rumah saudaranya daerah Pasar Kemis,” ucap Kompol Zazali.
Baca Juga: Ada Mata Kuliah Taylor Swift di Universitas Ini, Mahasiswanya Banyak Yang Daftar!
Menurut keterangan dari para pelaku, motif kedua pelaku tersebut ingin melakukan aksi percobaan pemerkosaan tersebut.
Terkait hal tersebut diakibatkan karena terbawa hawa nafsu melihat tubuh korban yang sedang tidur.
“Iya dia nafsu melihat pahanya terbuka dikit”, ucap Zazali.
Baca Juga: Ada Mata Kuliah Taylor Swift di Universitas Ini, Mahasiswanya Banyak Yang Daftar!
Zazali juga menjelaskan selain ingin melakukan percobaan pemerkosaan oleh salah satu pelaku, pelaku juga sempat diketahui berniat mengambil ponsel milik korban.
Pada saat pelaku akan melakukan aksinya itu, korban pun terbangun dan langsung berteriak minta tolong.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan, temannya yang satu pingin mengambil HP pas sudah di dalam, tapi (korban) keburu bangun”, ucap Zazali.***



















