BANTENRAYA.COM – Antisipasi pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 varian Omicron, Car Free Day (CFD) Kota Cilegon memperketat penjagaan melalui pintu masuk yang dijaga oleh Gugus Tugas Covid-19.
Ketua Perkumpulan Wirausaha Cilegon (Pawon) Iim Ibrohim mengatalkan, pengetatan tersebut dilakukan guna mengindari ataupun mencegah terpaparnya varian Omicron yang penyebarannya lebih cepat dari virus lainnya.
“Di CFD memang diperketat dari gugus tugas, biasanya dari aparat itu jaga di pintu masuk timur, dan barat. Kami himbau untuk yang kunjung diwajibkan menunjukan bukti telah di vaksin melalui peduli lindungi atau yang lainnya,” kata Iim kepada Banten Rya, Minggu 23 Januari 2022.
Baca Juga: Tiktok Ace Hardware Cilegon Kini Diikuti 28.000 Followers
Baca Juga: Telkomsel Hadirkan Voucher Internet Paling Murah
Selain itu, ia menyampaikan, Polres)Cilegon bekerjasama dengan Pawon menggelar stan vaksin rutin untuk dosis pertama dan kedua.
Menurutnya, setiap pekan stan tersebut mampu menjaring pengunjung di kisaran 30 orang.
“Rutin dan gratis kami berikan, sampai hari ini pun ada stand vaksin dari Polres ada di pintu Timur. Ya fungsinya agar warga Cilegon yang belum di vaksin dapat terjaring, karena masuk kawasan CFD pun harus sudah di vaksin,” tuturnya.
Baca Juga: Canangkan ZI-WBK, Kanwil DJP Banten Siap Berkinerja Lebih Baik
Baca Juga: Masuk Daerah Kabupaten Lebak, KKM 71 Untirta Sosialisasi Perlindungan Anak
Lebih lanjut ia menyampaikan, pihaknya selalu mengimbau kepada pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan tetap menggunakan masker saat berjalan-jalan di area CFD.
“Setiap menit kita imbau agar yang maskernya dipakai saat berada di area CFD, kadang kecolonan juga. Ya karena banyak pintu, tidak hanya barat dan timur. Kalau nggak bawa, kita berikan masker, kalau bawa kita himbau supaya di pakai,” ucapnya.
Ia mengungkap, sampai saat ini gugus tugas hanya menyampaikan agar diperketat saja, belum pada pembatasan terhadap pengunjung ataupun yang lainnya. Ia berharap, pengunjung CFD dapat tertib mengikuti protokol kesehatan. ***



















