SERANG, BANTEN RAYA - Kanwil DJP Banten di awal tahun 2022 melakukan pencanangan Zona Integritas-Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK).
Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Kanwil DJP Banten Dionysius Lucas Hendrawan mengatakan bahwa budaya ZI-WBK selama ini sudah dilaksanakan oleh segenap pimpinan dan jajaran pegawai di Kanwil DJP Banten.
Baca Juga: Masuk Daerah Kabupaten Lebak, KKM 71 Untirta Sosialisasi Perlindungan Anak
Pencanangan yang dilakukan merupakan penegasan dan pengingat bagi seluruh pegawai di lingkungan Kanwil DJP Banten agar terus meningkatkan budaya baik yang selama ini sudah dilaksanakan.
Pencanangan ZI-WBK sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 10 Tahun 2019 adalah sebagai salah satu bentuk komitmen telah dilakukannya proses manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja di lingkungan Kanwil DJP Banten.
Dalam rangkaian kegiatan pencanangan ZI-WBK juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas yang secara simbolis diwakili oleh beberapa pegawai dan kemudian diikuti oleh seluruh pegawai.
Baca Juga: Mengenal Tradisi Kawalu Baduy
Artikel Terkait
Kanwil DJP Banten Bentuk KPP Madya Dua Tangerang, Cek Lokasinya di Sini
Gunakan Faktur Pajak Fiktif, DJP Banten Sita Sebuah Apartemen di Saveria South Tower
Target Pajak Daerah Pandeglang 2021 Capai 102 Persen Atau Rp51,89 Miliar
Soal Maraknya Prostitusi Online, Sri Mulyani: Bayar Pajak Kali?
Dicolek Ditjen Pajak Usai Raup Miliaran Rupiah dari NFT, Ghozali Everyday Bilang Begini
Halo Pajak dan IAI Banten Bina Pelaku UMKM dengan Tiga Standar Akuntansi
Penerimaan Kanwil DJP Banten Lampaui Target