BANTENRAYA.COM – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta anggota DPR RI Arteria Dahlan minta maaf secara terbuka kepada masyarakat Sunda.
Pernyataan Arteria Dahlan yang merupakan politikus PDI Perjuangan itu menurut Ridwan Kamil telah menyakiti perasaan orang Sunda.
Pernyataan Arteria Dahlan yang dimaksud Ridwan Kamil adalah ketika Komisi III DPR RI tengah melakukan rapat bersama dengan Kejaksaan Agung RI pada Senin, 17 Januari 2022.
Baca Juga: Warga Cigeulis Kabupaten Pandeglang Geger, Sesosok Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri
Dalam rekaman video ada rapat itu sebagaimana diunggah akun Instagram @rkjabarjura, Arteria Dahlan meminta kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memecat Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda saat rapat dengan DPR RI.
“Ada Kajati Pak yang dalam rapat, dalam raker itu ngomong pake Bahasa Sunda. Ganti Pak itu,” ujar Arteria Dahlan dikutip Bantenraya.com dari @rkjabarjuara, Rabu, 19 Januari 2022.
Arteria beralasan, bahwa negara ini adalah negara Indonesia yang memiliki bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia.
Baca Juga: Raffi Ahmad Sudah Siapkan Rencana Besar untuk Pengembangan Banten International Stadium
Karena itu, saat rapat resmi semestinya menggunakan bahasa Indonesia bukan bahasa daerah.
“Kita ini Indonesia, Pak,” ujar Arteria.
Ridwan Kamil pun menanggapi ucapan Arteria Dahlan yang kontroversial itu yang secara kebetulan menyasar pada suku Sunda, suku Ridwan Kamil sendiri.
Baca Juga: Sead Kolasinac Dilepas Arsenal dengan Status Bebas Transfer Ke Klub Prancis Marseille
“Searifnya Bang Arteria Dahlan meminta maaf kepada masyarakat Sunda,” tulis Ridwan Kamil dikutip Bantenraya.com dari Twitter @ridwankamil.
Ridwan Kamil mengatakan, negeri ini sudah lelah dengan pertengkaran, termasuk mempermasalahkan perbedaan yang ada di negeri ini.
Padahal, perbedaan ini bila dilihat dari sisi lain merupakan sebuah kekayaan.
Baca Juga: Pemerintah Ambil Kebijakan Harga Minyak Goreng Rp14.000 Perliter untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat
“Nusantara ini kaya karena perbedaan, termasuk bahasa,” sambungnya.
Ridwan Kamil pun menilai pemecatan seseorang lantaran berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat merupakan hal yang berlebihan.
“Jika tidak nyaman silakan sampaikan keberatan, namun minta pemecatan jabatan menurut saya itu berlebihan. Mari Jaga persatuan,” ujar Ridwan Kamil. ***