BANTENRAYA.COM – Data penerimaan pajak di Kanwil DJP Banten tahun 2021 menembus angka Rp53,3 triliun lebih.
Jumlah ini melampaui target penerimaan yang dicanangkan pemerintah di tahun itu.
Keberhasilan ini tidak lepas dari sentuhan kepemimpinan Dionysius Lucas Hendrawan sebagai Kepala Kanwil DJP Banten.
Berbagai upaya pengamanan penerimaan dilakukan secara berkesinambungan.
Baca Juga: Besok, Wapres Ma’ruf Amin Kunjungi Korban Gempa Bumi di Kabupaten Pandeglang
Dua Kantor Pelayanan Pajak (KPP) madya dan sepuluh KPP Pratama bergandengan tangan bahu membahu mengumpulkan penerimaan pajak dengan pantauan langsung Kepala Kanwil.
“Medio Oktober 2021 KPP Pratama Kosambi mencetak capaian target 100 persen pertama di lingkungan Kanwil DJP Banten yang kemudian disusul oleh 8 KPP lainnya hingga akhir Desember 2021,” kata Sahat Dame Situmorang, Kabid P2Humas Kanwil DJP Banten melalui siaran tertulisnya yang diterima Banten Raya, Selasa 18 Januari 2022.
Baca Juga: 14 Link Twibbon Hari Pers Nasional 2022 Gratis dan Keren, Ayo Semarkan HPN 2022 di Kendari
Sahat melanjutkan, gempita capaian 100 persen penerimaan pajak Kanwil DJP Banten merupakan bukti kerjasama yang harmonis antara DJP dengan seluruh wajib pajak di Provinsi Banten yang tersebar dari ujung Lebak hingga Tangerang Selatan.
“Impian itu kini menjadi kenyataan berkat upaya yang maksimal dari seluruh jajaran yang ada di Kanwil DJP Banten untuk menggali potensi pajak, memberikan edukasi secara masif, bekerja cerdas bersama para stakeholder, dan menindak tegas para pengemplang pajak,” imbuhnya.
Baca Juga: 3 Ciri Akun WhatsApp Disadap dan 3 Cara Pencegahannya
Pandemi Covid-19 yang sempat merenggut nyawa beberapa pegawai serta melumpuhkan pelayanan secara langsung kepada wajib pajak, lanjut Sahat, tidak menyurutkan semangat seluruh pegawai di lingkungan Kanwil DJP Banten.
Kondisi ini justru menjadi pemicu semakin semangat dan kreatif seluruh pegawai beserta jajaran pimpinan Kanwil DJP Banten.
“Terima kasih tak terhingga untuk seluruh Wajib Pajak yang telah memberi dukungan, patuh,serta telah melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan dengan sangat baik sehingga target penerimaan pajak Kanwil DJP Banten dapat tercapai. Keberhasilan ini merupakan pemacu bagi seluruh pegawai di Kanwil DJP Banten untuk dapat berkinerja lebih baik lagi di tahun 2022,” tutupnya. ***