BANTENRAYA.COM – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan akan segera terbitkan surat keputusan keadaan darurat bencana.
Hal tersebut dilakukan setelah Bupati Pandeglang Irna Narulita dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menerbitkan surat keputusan keadaan darurat bencana.
Gubernur Banten juga instruksikan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta BPBD Provinsi Banten untuk bangun soliditas dalam penanganan warga terdampak gempa.
Baca Juga: Profil dan Biodata Taemin SHINee yang Pindah Tugas Saat Wajib Militer Karena Depresi
“Kita punya dana cadangan, cadangan beras ada di Dinas Ketahanan Pangan,” ujar WH dalam Rapat Koordinasi Penanganan Cepat Bencana Gempa Bumi secara virtual Sabtu 15 Januari 2022.
“Kita inventaris bantuan sosial untuk segera disalurkan,” ungkapnya.
Kini, pihaknya hanya tinggal menunggu laporan resmi dari Bupati Lebak dan Pandeglang terkait penetapan status darurat bencana.
Baca Juga: Ibunya Disebut Seperti Toko Emas Berjalan Oleh Warganet, Via Vallen Berikan Jawaban Begini
“Saya tunggu pernyataan keadaan luar biasa dari Bupati Pandeglang dan Bupati Lebak untuk lakukan apa yang harus kita lakukan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur WH juga mengungkapkan setelah penanganan pertama terhadap pengungsi selanjutnya dilakukan penanganan sosial.
“Penanganan terhadap para pengungsi sudah dilakukan dengan baik dan benar sesuai laporan Bupati Pandeglang,” ungkapnya.
Baca Juga: Viral Wanita Ini Suaranya Mirip Mendiang Laura Anna, Hingga Buat Warganet Merinding
“Dinas Kesehatan agar bangun soliditas dengan Puskesmas dan tenaga kesehatan. Untuk penanganan sosial segera dirikan dapur umum,” tegas WH. ***


















