Rabu, 4 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 4 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kronologi Lengkap Penyebab Kantor BPRS CM Digeledah Kejari Cilegon, dari Laporan Palsu hingga Audit OJK

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
7 Januari 2022 | 17:35
BPRS-CM Diobok-obok Kejari, Ternyata Pembiayaan Bermasalah Capai Rp44 M

Gedung BPRS Kota Cilegon Ainul Gilang/Bantenraya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Mandiri atau BPRC CM yang merupakan bank milik Pemkot Cilegon digeledah Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon, Kamis 6 Januari 2022 petang.

Kejari Cilegon melakukan penggeledahan di Kantor BPRS CM untuk mencari bukti soal temuan Rp44 miliar kredit macet di bank pelat merah tersebut.

Sebelum Kejari Cilegon turun tangan atas dugaan adanya korupsi, kronologi awal penyebab Kantor BPRS CM digeledah berasal dari hasil audit OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.

Baca Juga: Ini Cara Mommy ASF Penulis Layangan Putus Bangkit dari Kesedihan dan Keterpurukan Pasca Perceraian

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

Dalam laporannya, OJK menemukan ada ketidaksesuaian antara laporan yang diberikan BPRS CM kepada Walikota Cilegon Helldy Agustian sebagai pemegang saham.

Menurut Helldy, awalnya BPRS CM hanya melaporkan kredit macet atau bermasalah kepada Pemkot Cilegon sebesar 10 persen atau hanya Rp11,1 miliar dari Rp111 miliar kredit.

Namun, setelah diaudit OJK ternyata terungkap nilai kredit macet yang sebenarnya adalah Rp44 miliar.

Baca Juga: Desain Istana Kepresidenan Ibu Kota Negara Baru Rampung, Presiden Jokowi Sudah Beri Persetujuan

“Temuan Kredit Macet BPRS ini salah satu uang negara dan Pemerintah Kota Cilegon,” ujar Helldy kepada wartawan, Jumat 7 Januari 2022.

“Kemarin kami mendapatkan laporan NPL (Non Performing Loan atau kredit gagal) dan NPF (Non Performing Financing) itu 10 persen,” paparnya.

“Tapi setelah ada OJK masuk dan laporanya 41,57 persen itu naik signifikan,” ungkapnya.

Baca Juga: Bocoran Episode 5 Kaget Nikah, Lalita dan Andre Tidak Dapat Warisan Jika Bercerai?

Helldy menjelaskan, temuan tersebut lantas ditindaklanjuti dengan inisiasi Inspektorat lewat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan melakukan pemeriksaan kembali.

“Inisiasi Inspektorat dan BPKP juga sudah lakukan pemeriksaan. Selanjutnya sekarang Kejari turun itu karena ada uang rakyat dan itu kewenangan Kejari,” ujarnya

IA memastikan, adanya dugaan pelanggaran hukum di BPRS CM tersebut tidak berpengaruh terhadap nasabah yang ada.

Baca Juga: Kumpulan Dialog Layangan Putus Viral di Medsos hingga Banyak Dijadikan Parodi

“Secara lainnya masih stabil. Ini soal kredit macet dan operasional atau cara mendapatkan kreditnya saja,” ujar Helldy.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Kota Cilegon melakukan penggeledahan di kantor BPRS CM.

Hal itu, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon untuk kepentingan Penyidikan dalam rangka mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pada Pemberian Fasilitas Pembiayaan oleh BPRS-CM tahun 2017 sampai 2021.

Baca Juga: Upacara Pemakaman Kim Mi Soo Akan Digelar Hari Ini Secara Tertutup

“Benar telah dilakukan penggeledahan (di kantor BPRS),” kata Kepala Seksi Intelijen Atik Ariyosa kepada awak media, Kamis 6 Januari 2022 malam.

Penggeledahan dilakukan di lantai I Ruang Hasanah dan di lantai II Ruang Administrasi Pembiayaan.

Kata Atik, hasil penggeledahan ditemukan benda atau barang atau dokumen yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana korupsi. 

Baca Juga: Terekam CCTV! Pelajar SMP di Kabupaten Serang Disekap dan Dicabuli, Kemudian Ditinggal di Pemakaman

Lantas pihaknya melakukan penyitaan sebagaimana Ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Barang bukti hasil penggeledahan kita sita,” terangnya. ***

Editor: Administrator
Tags: audit OJKBPRS CMdigeledah
Previous Post

Reza Rahadian Ungkap Soal Adegan Ranjang di Layangan Putus Bersama Anya Geraldine

Next Post

Kabar Gembira untuk Warga Kota Serang, Umrah Kembali Dibuka Mulai Januari 2022 Ini

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Popular

  • Sekda Kota Serang Nanang Saefudin lantik tujuh pejabat di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Senin 2 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Sekda Kota Serang: Dukung Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocoran Kode Voucher Shopee 3 Maret Big Ramadan Sale 2026, Banjir Promo dan Diskon!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf, tapi Pemprov Banten Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Dapat THR Terbuka, Besaran dan Pencairan Tunggu Arahan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Baru PAN di Kabupaten Serang Terus Bertambah, Ishak Optimis Jadi Pemenang Pileg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Cek Miras di Gudang Kantor Satpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Bakal Jadikan Paralayang Wisata Unggulan Baru di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Perringatan dini cuaca Pandeglang

Waspada Fenomena Astronomis di Pandeglang, Gelombang Laut Meningkat

4 Maret 2026 | 03:00
Copa del Rey Barcelona vs Athletico Madrid. (Instagram@433)

Copa del Rey Barcelona vs Athletico Madrid, Ambisi Blaugrana Balas Dendam di Leg 2

3 Maret 2026 | 22:21
Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf

Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Upayakan Kuota Penerima Bantuan PIP Kota Serang Ditambah

3 Maret 2026 | 22:11
UNBAJA

10 Mahasiswa Unbaja Magang di PDAM Tirta, dapat Bantu Percepat Verifikasi Lapangan

3 Maret 2026 | 22:10

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda