Kamis, 6 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

DPRD dan Pemkot Serang Sahkan 9 Raperda

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
23 November 2021 | 20:20
DPRD dan Pemkot Serang Sahkan 9 Raperda

Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfanto memimpin rapat paripurna tentang penetapan Propemperda tahun 2022 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Serang, Senin 22 November 2021. Foto Pemkot Serang untuk Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram


SERANG, BANTEN RAYA- DPRD Kota Serang bersama Pemkot Serang menetapkan 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan mencabut 5 Perda.

Penetapan dan pencabutan Perda ini terungkap melalui rapat paripurna tentang penetapan terhadap program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2021 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Serang, Senin 22 November 2021.

Sembilan Raperda itu yakni:

BACAJUGA:

CALIBER 2025

Dorong Inovasi Generasi Muda, Chandra Asri Group Kembali Gelar Kompetisi CALIBER 2025

30 September 2025 | 18:45
Dibuat dengan Anggaran Jutaan Rupiah, Puluhan Aplikasi Digital di Kota Cilegon Mubazir

Pinjaman Kedelai untuk Pengrajin Tahu dan Tempe di Kota Cilegon Tersalurkan Rp2,7 Miliar

29 September 2025 | 17:00
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
Tamasya

Chandra Asri Group Jadi Industri Pertama di Banten yang Dukung Program TAMASYA

19 September 2025 | 15:54
  1. Pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kota Serang (usul DPRD).
  2. Kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan usaha mikro (usul DPRD).
  3. Kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi (usul DPRD).
  4. Fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (usul DPRD).
  5. Pengelolaan dan penataan pasar terpadu (usul DPRD).
  6. Penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu (usul DPRD).
  7. Sistem pemerintahan berbasis elektronik (usul DPRD).
  8. Perubahan Perda Kota Serang Nomor 4 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan perpustakaan (usul DPRD).
  9. Penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (usul Walikota).

Sedangkan 5 Perda yang akan dicabut yakni:

  1. Pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2009 tentang izin mendirikan bangunan.
  2. Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang izin tempat usaha dan gangguan.
  3. Pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang izin usaha industri.
  4. Pencabutan Perda Nomor 13 Tahun 2013 tentang izin jasa konstruksi.
  5. Pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Serang Mad Buang mengatakan, usulan sembilan Raperda ini berdasarkan kebutuhan regulasi dan penyesuaian dengan undang-undang cipta kerja.

“Selain itu ada juga beberapa aspirasi dari masyarakat, rekan-rekan komisi DPRD, dan ada juga kebutuhan masing masing OPD,” kata Mad Buang dihubungi Bantenraya.com via ponselnya, Selasa 23 November 2021.

Mad Buang menegaskan, sembilan Raperda ini bukan Raperda yang tak selesai tahun ini, kemudian kembali dimasukkan dalam Propemperda DPRD Kota Serang yang disahkan, kemarin.

“Bukan, ini usulan baru,” tegas anggota DPRD Fraksi Golkar ini.

Mad Buang menjelaskan, tahapan selanjutnya 9 Raperda dan 5 Perda yang dicabut ini akan dilakukan ekspose dengan stakeholder, pembentukan panitia khusus (pansus) dan pembahasan.

“Tergantung proses pembahasanya dan proses fasilitasinya. Kalau sesuai tatib kita satu tahun masa kerja pansus. Sembilan Perda ini nantinya membentuk 9 pansus ditriwulan 1, triwulan 2, dan triwulan 3,” jelasnya.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, Propemperda dilaksanakan satu tahun sebelum anggaran APBD 2022 disahkan.

“Jadi sebelum itu kita membuat Propemperda kalau tidak salah ini ada sembilan. Sembilan itu 8 dari usulan DPRD, satu dari Pemerintah Kota Serang,” kata Syafrudin.

Turut dihadiri langsung Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfanto, Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri, dan Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin. (advertorial)

Editor: Administrator
Previous Post

Velove Vexia Menikah, Ini Potret Kebahagiaan Sang Artis Bersama Suami

Next Post

Ssstt.. Raisa Sedang Sembunyikan Rahasia, Projek Kolaborasi Bukan Musik?

Related Posts

CALIBER 2025
Advetorial

Dorong Inovasi Generasi Muda, Chandra Asri Group Kembali Gelar Kompetisi CALIBER 2025

30 September 2025 | 18:45
Dibuat dengan Anggaran Jutaan Rupiah, Puluhan Aplikasi Digital di Kota Cilegon Mubazir
Advetorial

Pinjaman Kedelai untuk Pengrajin Tahu dan Tempe di Kota Cilegon Tersalurkan Rp2,7 Miliar

29 September 2025 | 17:00
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas
Advetorial

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
Tamasya
Advetorial

Chandra Asri Group Jadi Industri Pertama di Banten yang Dukung Program TAMASYA

19 September 2025 | 15:54
Penyaluran dana bergulir di UPTD 2 oleh Dinkop UKM Kota Cilegon pada Kamis, 18 September 2025. (Dokumentasi Dinkop UKM Kota Cilegon)
Advetorial

Dinkop UKM Kota Cilegon Salurkan Rp150 Juta Dana Bergulir ke 92 UMKM

18 September 2025 | 18:54
Pemkot Cilegon dan Polres Cilegon Komitmen Optimalkan Pelayanan Bagi Pemudik yang Melintas di Cilegon
Advetorial

Pemkot Cilegon dan Polres Cilegon Komitmen Optimalkan Pelayanan Bagi Pemudik yang Melintas di Cilegon

27 Maret 2024 | 11:46
Load More

Popular

  • lowongan kerja

    Info Lowongan Kerja PT Asahimas Chemical, Ini Posisi yang Dibutuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPP ASN Pemkot Cilegon Dipotong 10 Persen, Tertuang dalam Pedoman Penyusunan RKA 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Serang Ramai Konser tapi Sepi Majelis Ilmu, jadi Perdebatan Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Ajak PAPPRI Perkuat Ekonomi Kreatif Melalui Musik dan Seni Pertunjukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Serang Fraksi Gerindra Edi Santoso Sebut Tudingan Praktik Jual Beli Jabatan Isu Fitnah Terhadap Walikota Budi Rustandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Lowongan Kerja PT Dia Logistic Indonesia di Cilegon Terbaru 2025, Terbuka untuk Fresh Graduate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra Soni Bakal Evaluasi Besar-besaran Kinerja Kepala Samsat di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ODGJ Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan Raya Malingping, Ternyata Mengidap Penyakit Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segini Harga Terbaru Oppo Find X9, Dengan Adanya Promo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Twibbon Hari Wayang Nasional 2025

5 Link Twibbon Hari Wayang Nasional 7 November 2025, Desain Unik dan Kekinian

6 November 2025 | 11:04
robinsar

Berakibat Macet, Robinsar Minta Timbangan di Gerbang Tol Dinonaktifkan Sementara

6 November 2025 | 10:23
Mobil Hyundai New Stargazer

Hyundai New Stargazer Dilengkapi 4 Pilihan Mode Berkendara, Nyaman di Segala Medan

6 November 2025 | 09:55
PSBS Biak vs Persita Tangerang

Jelang Hadapi PSBS Biak, Persita Tangerang Bidik Kemenangan di Stadion Maguwoharjo

6 November 2025 | 09:42

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda