BANTENRAYA.COM – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Serang menggelar Konfrensi Cabang (Konfercab) XIV, di salah satu di Kota serang, Kamis, 18 November 2021.
Dalam Kongres itu, Muhammad Robi sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Serang masa khidmah 2021-2026.
Muhammad Robi merupakan Ketua MUI Kecamatan Kramatwatu yang juga pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) At-Thohiriya, Pelamunan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Baca Juga: Yana Dikabarkan Ditemukan di Cirebon, Drama Hilang Misterius di Cadas Pangeran Ternyata Prank?
Muhammad Robi mengalahkan dua kandidat lainnya, yaitu Muhidin dan Ibnu Balelah.
Muhammad Robi menggantikan KH Kholil, Ketua PCNU masa khidmah 2016-2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Tb Entus Mahmud Sahiri mengatakan, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada pengurus PCNU Kabupaten Serang masa khidmah 2016-2021 yang telah memberikan dukungan dan masukan kepada Pemkab Serang.
“Saya mewakili Ibu Bupati (Rt Tatu Chasanah-red) menyampaikan selamat kepada ketua PCNU masa khidmah 2021-2026 siapaun itu yang terpilih semoga kerjasama dan kemitraan antara PCNU dengan Pemkab Serang semakin baik lagi,” ujar Entus usai membuka acara.
Baca Juga: Babak 8 Besar Liga 3 Digelar di Stadaion KS, Tim Mengaku Senang
Ia menjelaskan, masukan dari pengurus PCNU yang mayoritas berisikan kiyai dan ustadz sangat dibutuhkan karena Pemkab Serang ingin mejalankan pemerintahan yang sesuai dengan nilai-nilai keislaman.
“Kita punya agenda pembongkaran THM (tempat hiburan malam) kita minta dukungan dari NU,” katanya.
Ketau Panita Konfercab NU XIV Kabupaten Serang Sardani mengatakan, Konfercab hanya mengagendakan pemilihak ketua Tanfidziyah PCNU untuk periode 2021-2026.
Baca Juga: RSKM Cilegon Guyur Warga Kelurahan Pabean dengan 100 Kg Bibit Jahe Merah
“Untuk ketua Tanfidziyah sudah terpilih Ustadz Muhammad Robi. Kita mengamanatkan kepada pengurus yang baru untuk menyusun program kerja untuk lima tahun ke depan,” katanya.
Sardani menutrukan, PCNU Kabupaten Serang merespon baik keinginan Pemkab Serang yang menginginkan kerjasama dalam rangka memerangi kemaksiatan di Kabupaten Serang.
“Memang parta kiyai dan MUI punya kewajiban untuk menegakkan amar ma’ruf munkar, tentunya dengan cara yang ma’ruf (baik),” tuturnya.***


















