Rabu, 24 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

PKS Tolak Keras Permendikbud 30 Tahun 2021, Diduga Legalisasi Seks Bebas

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
11 November 2021 | 15:25
PKS Tolak Keras Permendikbud 30 Tahun 2021, Diduga Legalisasi Seks Bebas

Fraksi PKS dan DPP PKS menolak dan meminta pencabutan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021. Tangkapan layar Twitter Fraksi PKS dan DPP PKS

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Fraksi PKS dan DPP PKS secara tegas menolak keras Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

 

Menurut Fraksi PKS dan DPP PKS, Hal tersebut dinilai mencederai nilai luhur pendidikan berakal iman taqwa dan budi pekerti luhur.

 

Bahkan, Fraksi PKS dan DPP PKS menilai dugaan adanya legalisasi hubungan seks bebas di luar nikah alias zina.

BACAJUGA:

Ramai Desakan Bubarkan DPR RI, Ahmad Sahroni Murka Hingga Berkata Ini

Ramai Desakan Bubarkan DPR RI, Ahmad Sahroni Murka Hingga Berkata Ini

23 Agustus 2025 | 10:31
Puan Maharani Sebut Indonesia Gelap Sampai Bendera One Piece Jadi Ekspresi Keresahan Masyarakat

Puan Maharani Sebut Indonesia Gelap Sampai Bendera One Piece Jadi Ekspresi Keresahan Masyarakat

17 Agustus 2025 | 05:55
Tiga Nama Final Calon Sekda Banten, Deden Apriandhi Disebut Paling Kuat karena Dekat dengan Gubernur

Bukan Soal Jadwal, Pengamat Sebut Politik Uang Masih Jadi Masalah Utama Pemilu

1 Juli 2025 | 17:36
Ketua PAN Banten Irna Narulita Minta Doa dan Dukungan Masyarakat

Ketua PAN Banten Irna Narulita Minta Doa dan Dukungan Masyarakat

13 Juni 2025 | 21:29

Baca Juga: Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru November 2021, Posisi Pramugari dan Pramugara Minimal Pendidikan SMA

Dikutip BantenRaya.com dari akun Twitter @FPKSDPRRI dituliskan ada unsur menghalalkan perzinahan atau seks bebas dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.

 

“Permendikbud Ristek 30/2021 telah mencederai nilai-nilai luhur pendidikan untuk melahirkan pribadi yang berbekal iman taqwa dan berbudi pekerti luhur,” tulisnya.

 

“Di dalamnya melegalisasi hubungan seksual diluar nikah, suka sama suka alias zina,” lanjutnya

Baca Juga: Maria Vania Ingin jadi Matahari atau Bulan Biar Bikin Kamu…

Hal senada dituliskan akun Twitter resmi DPP PKS @PKSejahtera, jika Pemendikbud tersebut berpotensi merusak kesusilaan, dan bahayanya ada celah kebebasan seksual di kampus, sehingga harus segera dicabut. 

 

“#CabutPermendikbudristekNo30, Permendikbudristek No 30 ini berpotensi merusak norma kesusilaan. Ada celah moral yang melegalkan kebebasan seksual di lingkungan perguruan tinggi,” ujarnya.

 

Sebelumnya, warganet ramai-ramai menuliskan #NadiemOleng. Hal itu karena dinilai apa yang ada dalam Permendikbud berorientasi kepada seks bebas, terlebih jika pelecehan dan perbuatan seksual diperbolehkan seizin perempuan atau korban.

Baca Juga: Maria Vania Ingin jadi Matahari atau Bulan Biar Bikin Kamu…

Banyak warganet yang berkomentar miring soal Permendikbud yang dikeluarkan tersebut.

 

Misalnya akun Twitter @Has_3um0 yang menilai Permendikbud tersebut bakal membuat hancur moralitas para pemuda.

“Hancur #NadiemOleng,” tulisnya singkat.

 

Selanjutnya akun @I_Thoxs menyatakan, aturan tersebut sangat parah, Sebab, saja melegalkan perbuatan amoral atau zina.

Baca Juga: Meriahkan HKN, Kejati Gelar Sunatan Massal

“Nih mah parah yang bikin aturan seperti ini. Artinya sama saja melegalkan zina dong,” ucapnya.

 

Ada juga akun Twitter @PrincessKrikil yang justru menyindir Nadiem dengan mengungkap soal pembangunan ruang kerjanya senilai Rp5 miliar September lalu.

 

“Apakabar ruangan Pak Nadiem yang direnovasi menghabiskan dana Rp5 miliar di bulan September lalu,” ujarnya.

Baca Juga: Jadi Petugas Upacara Peringatan Hari Pahlawan, Tiga Srikandi ASN Pemkot Serang Ini Ngaku Sempat Gugup

Lalu akun @BalvyHaddan yang menyampaikan jika secara diam-diam, pemerintah seolah melegalkan seks bebas dikalangan remaja. Sebab, perbuatan tidak bermoral diperbolehkan asal dengan persetujuan korban. 

 

“Atas persetujuan korban!, Artinya Mendikbud Ristek melegalkan secara diam-diam seks bebas dan perbuatan menyimpang LGBT di kampus, asal dilakukan dengan persetujuan pelakunya,” cuitnya.

 

Ada juga akun @PupuhuSunda yang menjelaskan, para pembela Nadiem seharusnya sadar bahayanya Permendikbud tersebut. Sebab, bagaimana jika istri dan anak menjadi korban apakah bisa menyetujui,

Baca Juga: Menko Airlangga: Ekonomi Digital adalah Kekuatan Ekonomi Baru di Indonesia

“Hai kamu, kamu yang membela Nadiem, Seandainya istri anda, anak anda yang jadi korban, anda ridho?” tulisnya. ***

Editor: Administrator
Previous Post

Tuntut Kenaikan Upah Minimum, Buruh Tak Bakal Berhenti Berdemo

Next Post

Sebelum Belanja Online, Kenali Untung dan Rugi Menggunakan Layanan Paylater

Related Posts

Ramai Desakan Bubarkan DPR RI, Ahmad Sahroni Murka Hingga Berkata Ini
Politik

Ramai Desakan Bubarkan DPR RI, Ahmad Sahroni Murka Hingga Berkata Ini

23 Agustus 2025 | 10:31
Puan Maharani Sebut Indonesia Gelap Sampai Bendera One Piece Jadi Ekspresi Keresahan Masyarakat
Politik

Puan Maharani Sebut Indonesia Gelap Sampai Bendera One Piece Jadi Ekspresi Keresahan Masyarakat

17 Agustus 2025 | 05:55
Tiga Nama Final Calon Sekda Banten, Deden Apriandhi Disebut Paling Kuat karena Dekat dengan Gubernur
Politik

Bukan Soal Jadwal, Pengamat Sebut Politik Uang Masih Jadi Masalah Utama Pemilu

1 Juli 2025 | 17:36
Ketua PAN Banten Irna Narulita Minta Doa dan Dukungan Masyarakat
Politik

Ketua PAN Banten Irna Narulita Minta Doa dan Dukungan Masyarakat

13 Juni 2025 | 21:29
Ketua DPW Generasi Muda Mathlaul Anwar Banten Sebut Zakiyah-Najib Pemimpin yang Dinanti Rakyat
Politik

Ketua DPW Generasi Muda Mathlaul Anwar Banten Sebut Zakiyah-Najib Pemimpin yang Dinanti Rakyat

26 Mei 2025 | 20:15
Bursa Calon Ketua PAN Banten, Pengamat Sebut Zakiyah Sedang Dinaungi Keberuntungan
Politik

Bursa Calon Ketua PAN Banten, Pengamat Sebut Zakiyah Sedang Dinaungi Keberuntungan

19 Mei 2025 | 05:00
Load More

Popular

  • kabel semerawut di Cilegon

    Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Legal, PTUN Jakarta Tolak Gugatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Kelar Rapat Pleno Bahas Upah, Berapa UMP Banten 2026?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aklamasi, Bola Voli Kabupaten Serang Langsung Fokus Siapkan Porprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan Kawasan Tugu Baja Cilegon, Mimpi Robinsar dari 10 Tahun Lalu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Bagendung Cilegon Usulkan Pelatihan Keahlian, Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Murid di Kota Serang Malas Ambil MBG di Waktu Libur Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Persijap

Persijap Hampir Menang Namun Gol Telat PSIM Buyarkan Kemenangan Persijap

23 Desember 2025 | 22:05
ilustrasi buruh tuntut kenaikan UMK 2026 di Banten

Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

23 Desember 2025 | 22:00
lowongan kerja

Lowongan Kerja Terbaru di PT Chandra Asri Petrochemical untuk Penempatan Cilegon, Simak Persyaratannya

23 Desember 2025 | 21:54
libur

Tidak Ada Banten, Inilah 10 Provinsi Favorit yang Bakal Dikunjungi Selama Libur Nataru

23 Desember 2025 | 21:50

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda