BANTENRAYA.COM – Umat Islam berlomba-lomba perbanyak ibadah selama bulan suci ramadan.
Tak terkecuali membaca Al Quran, di mana menjadi salah satu ibadah yang paling utama dan sangat dicintai Allah SWT.
Di era serba digital ini, tak sedikit yang lebih memilih membaca Al Quran melalui ponsel lantaran dinilai lebih praktis.
Sebagaimana membaca Al Quran harus dalam keadaan suci, sehingga sebelumnya harus dengan berwudhu.
Akan tetapi bagaimana jika hukum membaca Al Quran melalui ponsel tapi tidak berwudhu, berikut penjelasannya seperti yang dikutip dari akun Instagram @nuonline_id
BACA JUGA: Contoh Kultum Ramadan 2026 Menuju 10 Malam Terakhir
Para ulama menjelaskan bahwa membaca Al Quran dalam keadaan hadats kecil atau tidak berwudhu yaitu diperbolehkan.
Selama, membaca Al Quran tersebut tidak dalam keadaan junub atau hadats besar.
Imam Al-Mawardi menjelaskan:
ويجوز للمحدث أن يقرأ، لأنَّ النَّبِيَّ لم يكن يحجبه عن قراءة القرآن إِلا أَن يكون جنبا فدل على أن الحدث لم يمنعه
“Orang yang sedang hadats boleh membaca Al Quran, karena Nabi tidak terhalang membaca Al-Qur’an kecuali ketika beliau junub.” (Al-Mawardi, Al-Hawi Al-Kabir).
Meski demikian, para ulama tetap menekankan adab. Imam Al-Juwaini menyebutkan:
ولا يحدم على المحدث قراءة القرآن عن ظهر القلب، والأولى أن يكون متطهرا
“Orang yang sedang hadats tidak haram membaca Al-Qur’an, namun yang lebih utama adalah dalam keadaan suci.” (Nihayatul Mathlab).
BACA JUGA: Dijamin Mudah! Inspirasi Menu Sahur Ramadan 2026 yang Simpel Dibuat di Rumah
Di sisi lain, membuka atau menyentuh Al Quran melalui ponsel tapi tidak berwudhu juga diperbolehkan.
Hal itu dikarenakan teks yang tampil di layar ponsel tidak dihukumi sebagai mushaf.
Syekh KH. Thaiful Ali Wafa menjelaskan bahwa tampilan Al-Qur’an di ponsel atau perangkat digital bersifat sementara, seperti bayangan yang muncul ketika perangkat aktif.
Jadi, membaca Al Quran lewat aplikasi tanpa wudhu boleh, selama tidak dalam keadaan junub.
Akan tetapi, tetap lebih utama membaca dalam keadaan suci sebagai bentuk adab dan pengagungan terhadap Kalamullah.***


















