Selasa, 3 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Walikota Serang Budi Rustandi Cek Miras di Gudang Kantor Satpol PP

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
3 Maret 2026 | 22:00
Walikota Serang Budi Rustandi

Walikota Serang Budi Rustandi saat cek miras di gudang kantor Satpol PP Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Dokumentasi Satpol PP Kota Serang)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Walikota Serang Budi Rustandi mengecek ribuan botol minuman keras (miras) saat inspeksi mendadak (sidak) di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026 sore.

Pengecekan miras itu dilakukan untuk mengetahui hasil penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Serang selama bulan Ramadan 1447 Hijriyah.

Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, ribuan botol miras itu hasil penindakan Satpol PP Kota Serang terhadap para pelaku usaha miras dan lain sebagainya.

BACA JUGA: Bazar Ramadan Cilegon Sasar Warga Pulomerak, Minyak dan Beras Dijual di Bawah HET

“Ya tadi ada banyak miras di gudang. Itu hasil operasi Satpol PP,” ujar Budi, kepada Banten Raya.

Kendati Perda yang ada saat ini dinilai lemah dalam penindakan miras, ia menginstruksikan kepada Satpol PP Kota Serang untuk terus melakukan operasi miras di Kota Serang.

“Maksud saya terus lakukan operasi dengan Perda yang ada, walaupun lemah kita semaksimal mungkin semampu kita dalam rangka untuk menertibkan bagaimana agar anak-anak generasi muda kita tidak membeli minuman keras dengan mudahnya,” jelas dia.

Menurut Budi, Perda yang ada saat ini hanya tindakan pidana ringan, namun pihaknya tetap berupaya untuk terus memberantas agar peredaran miras di Kota Serang bisa ditekan.

BACAJUGA:

Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf

Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Upayakan Kuota Penerima Bantuan PIP Kota Serang Ditambah

3 Maret 2026 | 22:11
Walikota Cilegon Robinsar berbincang dengan Dandim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori dan masyarakat usai meresmikan sumur bor di Lingkungan Cisuru, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Selasa, 3 Maret 2026.

Berkat Kodim Cilegon, Akhirnya Warga Cisuru Pulomerak Nikmati Air Bersih Sepuasnya

3 Maret 2026 | 22:05
Ilustrasi umrah. (Pixabay/Abdullah_shakoor)

2.000 Jemaah Umrah Asal Banten Tertahan di Arab Saudi, Akibat Konflik Timur Tengah

3 Maret 2026 | 22:01
Suasana bazar Ramadan di Kecamatan Pulomerak, kemarin.

Bazar Ramadan Cilegon Sasar Warga Pulomerak, Minyak dan Beras Dijual di Bawah HET

3 Maret 2026 | 21:29

“Mudah-mudahan revisi Perda PUK bisa segera dibahas oleh dewan, dan bisa sama-sama kita perberat sanksinya sesuai dengan tujuan saya, dan Pemerintah Kota Serang, dalam rangka untuk mempertajam Perda nya bukan melegalkan agar tidak salah paham agar tidak digoreng yang aneh-aneh bahwa tujuan saya bagaimana minuman keras ini dilarang di Kota Serang,” tegasnya.

Ia mengatakan, Satpol PP Kota Serang berencana melakukan operasi di sejumlah titik di Kota Serang, namun Satpol PP masih melakukan penelitian dan penyelidikan.

“Ketika sudah ada tempat-tempat yang ini mereka langsung akan melakukan penangkapan juga. Seperti kemarin karena mereka punya tupoksi, dan akan melakukan terus operasi di bulan puasa ini, dan akan melakukan penangkapan dan itu baru beberapa hari sudah berapa kardus,” tandasnya.

Kepala Satpol PP Kota Serang Heri Hadi mengatakan, rencana razia miras tidak untuk dikonsumsi publik, khawatir diketahui oleh pelaku usaha miras.

“Razia miras dan lain sebagainya itu secret (rahasia) nggak bisa saya publikasikan. Yang jelas kita terus jalan sesuai SOP kita,” ujar Heri, kepada Banten Raya.

Ia menyebutkan, hasil razia miras selama bulan Ramadan 1447 Hijriah kurang lebih mencapai 1.000 botol yang diperoleh dari sejumlah titik di Kota Serang.

“Kurang lebih segitu kalau botol tapi kayaknya belum sampai 1.000,” ucap dia.

Heri mengungkapkan, ribuan botol miras itu hasil operasi beberapa hari di bulan Ramadan.

“Nggak cuma beberapa hari sambil operasi. Puasa ini. Kalau kemarin sudah dimusnahkan. Yang terakhir ini udah di Polres,” akunya.

Ia menyebutkan, ribuan botol miras itu didapat dari sejumlah pelaku usaha miras.

“Antara lain di tukang jamu. Ada aja lah. Pokoknya ada beberapa target yang potensi itu ya kami sita,” sebut Heri.

Heri mengaku pihaknya bakal terus melakukan operasi ke sejumlah titik yang berpotensi menganggu ketertiban (trantibum).

“Terus ya. Kita juga melakukan penertiban pedagang Royal, spanduk, semua berjalan. Malam kita juga melakukan penelusuran ke tempat-tempat hiburan, dan lain sebagainya yang berpotensi mengganggu trantibum,” tandas dia.

Penyidik PPNS Satpol PP Kota Serang Saepul Anwar menjelaskan, larangan peredaran miras atau minuman beralkohol diatur dalam Perda/Perkada Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 tentang pencegahan, penanggulangan, dan pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat).

Di Kota Serang dilarang untuk menyediakan, menjual dan mengedarkan oleh masyarakat, baik untuk kategori Golongan A (alkohol 5-15%) , B (15-25 %), dan C (25-40%).

Sanksi hukum bagi para pelaku yang menjual atau mengedarkan di ganjar dengan hukuman kurungan badan dan atau /penjara selama 3 (tiga) bulan dan/denda maksimal 50 (Lima puluh ) juta rupiah.

Dalam aturan Perda/Perkada kategori hukuman masuk dalam hukuman Tindak pidana ringan (Tipiring). Peraturan Daerah (Perda) dan atau/Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sifatnya Lex’s Specialist.

“Miras dan atau/Mihol yang disita yg ada di di Gudang Sat Pol PP Kota Serang diperoleh dari hasil operasi atau razia diberbagai hotel, cafe, dan oknum-oknum tukang penjual jamu yang nakal dengan menyelipkan juga miras dan atau/mihol diantara jualan jamu kesehatan, yang ada di wilayah hukum Pemerintahan Kota Serang,” kata Saepul, kepada Banten Raya. ***

Editor: Dede Yusup
Tags: mirasRamadansatpol pp kota serangSidakWalikota Serang Budi Rustandi
Previous Post

Asal Kota Serang! Mahasiswa Doktor Akuntansi Unsoed Lakukan Pengabdian di Purwokerto

Next Post

2.000 Jemaah Umrah Asal Banten Tertahan di Arab Saudi, Akibat Konflik Timur Tengah

Related Posts

Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf
Daerah

Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Upayakan Kuota Penerima Bantuan PIP Kota Serang Ditambah

3 Maret 2026 | 22:11
Walikota Cilegon Robinsar berbincang dengan Dandim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori dan masyarakat usai meresmikan sumur bor di Lingkungan Cisuru, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Selasa, 3 Maret 2026.
Daerah

Berkat Kodim Cilegon, Akhirnya Warga Cisuru Pulomerak Nikmati Air Bersih Sepuasnya

3 Maret 2026 | 22:05
Ilustrasi umrah. (Pixabay/Abdullah_shakoor)
Daerah

2.000 Jemaah Umrah Asal Banten Tertahan di Arab Saudi, Akibat Konflik Timur Tengah

3 Maret 2026 | 22:01
Suasana bazar Ramadan di Kecamatan Pulomerak, kemarin.
Daerah

Bazar Ramadan Cilegon Sasar Warga Pulomerak, Minyak dan Beras Dijual di Bawah HET

3 Maret 2026 | 21:29
Rumah warga lebak terancam roboh akibat pergeseran tanah
Daerah

32 Rumah di Lebak Terancam Roboh Akibat Pergeseran Tanah, Warga Minta Relokasi

3 Maret 2026 | 21:22
Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa
Daerah

Adde Rosi Ngaku Keteteran, Banyak Sekolah Rusak di Lebak dan Pandeglang

3 Maret 2026 | 21:15
Load More

Popular

  • Sekda Kota Serang Nanang Saefudin lantik tujuh pejabat di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Senin 2 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Sekda Kota Serang: Dukung Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocoran Kode Voucher Shopee 3 Maret Big Ramadan Sale 2026, Banjir Promo dan Diskon!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf, tapi Pemprov Banten Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Dapat THR Terbuka, Besaran dan Pencairan Tunggu Arahan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Baru PAN di Kabupaten Serang Terus Bertambah, Ishak Optimis Jadi Pemenang Pileg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Bakal Jadikan Paralayang Wisata Unggulan Baru di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Cek Miras di Gudang Kantor Satpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Copa del Rey Barcelona vs Athletico Madrid. (Instagram@433)

Copa del Rey Barcelona vs Athletico Madrid, Ambisi Blaugrana Balas Dendam di Leg 2

3 Maret 2026 | 22:21
Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf

Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Upayakan Kuota Penerima Bantuan PIP Kota Serang Ditambah

3 Maret 2026 | 22:11
UNBAJA

10 Mahasiswa Unbaja Magang di PDAM Tirta, dapat Bantu Percepat Verifikasi Lapangan

3 Maret 2026 | 22:10
Walikota Cilegon Robinsar berbincang dengan Dandim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori dan masyarakat usai meresmikan sumur bor di Lingkungan Cisuru, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Selasa, 3 Maret 2026.

Berkat Kodim Cilegon, Akhirnya Warga Cisuru Pulomerak Nikmati Air Bersih Sepuasnya

3 Maret 2026 | 22:05

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda