BANTENRAYA.COM – Badan Kehormatan (BK) DPRD menghadap Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam, Rabu 4 Februari 2026. Mereka datang untuk menympaikan rekomendasi terkait kasus wan prestasi yang melibatkan anggota DPRD fraksi Partai Demokrat Kota Tangerang berinisial ML.
Ketua BK DPRD Kota Tangerang Zamaludin dan Wakil Ketua BK Gatot Wibowo tampak memasuki ruang Ketua DPRD Rabu 4 Februari 2026 pukul 16.30 WIB dan keluar pukul 17.30 WIB.
BACA JUGA : Pergeseran 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Hasil Penilaian Selama Setahun
Wakil Ketua BK Gatot Wibowo mengatakan, kedatangannya menghadap Ketua DPRD Rusdi Alam untuk menyampaikan rekomendasi terkait penanganan kasus anggota DPRD Kota Tangerang berinisial ML.
“Kedatangan kami untuk menyampaikan rekomendasi hasil pemeriksaan dan inveatigasi kami terhadap kasus tersebut,” ucapnya, Rabu 4 Februari 2026.
BACA JUGA : Pemecatan Tenaga Outsourcing RSUD Malingping Disoal DPRD Provinsi Banten
Gatot mengatakan, kasus tersebut merupakan yang terbaru yang dilakukan oleh ML. Dimana hingga kini sudah ada 13 laporan kasus ML yang ditangani oleh BK DPRD.
Gatot pun enggan membocorkan hasil investigasi pihaknya yang disampaikan pada Ketua DPRD Kota Tangerang. Politisi PDIP ini pun justru mengarahkan awak media untuk menanya pada Ketua DPRD Rusdi Alam.
“Rekomendasinya nanti biar ketua saja yang menyampaikan ” tambah politisi PDIP yang juga perpqnah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang ini.
BACA JUGA : Pemenang Tender Undur Diri, Pematangan Lahan Huntap Cigobang Tertunda Lagi
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alma menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada 2024 hingga 2026. Dimana saat kejadian terlapor ML sudah berstatus sebagai anggota DPRD Kota Tangerang.
“Kasus ini terjadi November – Desember 2024. Yang bersangkutan sudah berstatus menjabat sebagai anggota DPRD. Kasusnya wanprestasi,” ujarnya.
Rusdi menjelaskan, dalam kasus jual beli tanah ada kekurangan pembayaran pembelian tanah sebesar Rp 30 juta yang belum dibayarkan oleh ML kepada pembeli lahan. Kejadian ini terjadi pasca ML sudah dilantik sebagai anggota DPRD Kota Tangerang,” tambahnya.
Rusdi menjelaskan, hingga kini pihaknya sudah mendapat belasan aduan mengenai kasus ML sebelum menjabat sebagai anggota DPRD. Namun, untuk laporan kali ini merupakan yang pertama pasca ML menjabat sebagai anggota DPRD.
Selain itu, DPRD Kota Tangerang juga sudah memanggil ketua fraksi Partai Demokrat dan menyampaikan kasus tersebut ke DPP Partai Demokrat untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
“ini laporan yang pertama semenjak yang bersangkutan menjabat sebagai anggota DPRD,” pungkasnya. (Ger)
















