oleh: Muhamad Wahyudin
Gerakan Pramuka lahir sebagai gerakan pendidikan karakter yang bersifat sukarela, nonpartisan, dan berorientasi pada pengabdian.
Namun dalam realitas kekinian, Pramuka kerap dihadapkan pada tantangan serius: kekakuan struktural, minimnya keberanian berinovasi, serta persepsi publik yang mulai bergeser seolah Pramuka hanya hadir sebagai simbol seremonial atau sekadar ruang titipan kepentingan.
Jika situasi ini dibiarkan, Pramuka berisiko kehilangan relevansi di tengah masyarakat yang terus berubah.
Pramuka sejatinya tidak boleh berjalan dalam sekat-sekat kepentingan. Gerakan ini harus lebih fleksibel, adaptif, dan saling menguatkan antarsesama anggota.
Fleksibilitas bukan berarti mengaburkan nilai, melainkan kemampuan merespons kebutuhan zaman secara cerdas dan beretika.
BACA JUGA: Komisi V DPRD Banten Dukung Program Sekolah Gratis Rambah Madrasah
Pramuka harus hadir sebagai solusi sosial, bukan hanya sebagai pelengkap agenda formal.
Dalam konteks inilah, penting untuk menegaskan bahwa Pramuka tidak boleh terjebak dalam bayang-bayang politisasi yang justru menjauhkan gerakan ini dari tujuan dasarnya.
Penegasan lain yang tidak kalah penting adalah bahwa Gerakan Pramuka tidak hanya tumbuh dan berkembang di lingkungan sekolah.
Perguruan tinggi merupakan ruang strategis bagi penguatan kepramukaan.
Mahasiswa berada pada fase kritis pembentukan kepemimpinan, nalar kebangsaan, dan tanggung jawab sosial.
BACA JUGA: Pembangunan Infrastruktur di Kelurahan Kalitimbang Andalkan Program Pokmas dan Pokir DPR
Mengabaikan peran Pramuka di perguruan tinggi sama artinya dengan menyia-nyiakan potensi kader intelektual yang seharusnya menjadi lokomotif perubahan dan pengabdian.
Pramuka adalah satu kesatuan gerakan pendidikan karakter tanpa membedakan jenjang pendidikan, latar belakang, maupun institusi.
Sekolah, kampus, dan masyarakat merupakan satu ekosistem pembinaan yang saling terhubung. Karena itu, dikotomi antara Pramuka sekolah dan Pramuka perguruan tinggi perlu diakhiri. Yang dibutuhkan adalah sinergi, kolaborasi, dan kesetaraan peran dalam satu visi besar kepramukaan.
Dalam kerangka tersebut, nilai silih asah, silih asih, dan silih asuh harus kembali menjadi napas utama Gerakan Pramuka.
Silih asah mengajarkan pentingnya saling mencerdaskan dan membuka ruang dialog lintas generasi.
BACA JUGA: Dua Kantor Kelurahan Asetnya Masih Numpang, DPRD Kota Cilegon Usul Segera Diselesaikan
Silih asih menuntut sikap saling menghormati dan menjaga persaudaraan, meski berbeda pandangan.
Sementara silih asuh menegaskan tanggung jawab moral untuk saling membimbing dan melindungi, bukan saling menjatuhkan atau mendominasi. Tanpa pengamalan nilai-nilai ini, Pramuka hanya akan menjadi organisasi struktural tanpa ruh pendidikan.
Sebagai bagian dari Gerakan Pramuka di Provinsi Banten, seluruh unsur baik di tingkat Kwarda, Kwarcab, Kwarran hingga gugus depan perlu menyatukan perbedaan dalam satu semangat kolektif.
Soliditas internal dan integritas kelembagaan adalah modal utama untuk menjaga kepercayaan publik. Pramuka Banten harus tampil sebagai keluarga besar yang dewasa secara organisasi, kuat secara nilai, dan konsisten dalam pengabdian.
Tantangan berikutnya adalah era digital. Pramuka, khususnya di perguruan tinggi, dituntut untuk berpikir visioner dan inovatif. Kehadiran Pramuka tidak cukup hanya di lapangan upacara, tetapi juga harus hadir di ruang digital mengisi diskursus publik, menggerakkan aksi sosial, dan membangun narasi positif tentang kepemudaan dan kebangsaan.
BACA JUGA: Ingin Sekolah Internasional Gratis? Beasiswa SMP–SMA Singapura 2026 Masih Dibuka
Adaptasi teknologi bukan pilihan, melainkan keniscayaan, selama nilai-nilai dasar kepramukaan tetap menjadi fondasi.
Pada akhirnya, Gerakan Pramuka harus berani melakukan refleksi kolektif. Pramuka bukan milik kelompok tertentu, bukan pula instrumen kepentingan sesaat. Pramuka adalah gerakan pendidikan karakter bangsa.
Ketika fleksibilitas, solidaritas, dan integritas dijadikan pijakan bersama, Pramuka akan tetap relevan bukan hanya sebagai warisan Sejarah yang terlupakan, tetapi sebagai kekuatan moral dan sosial bagi masa depan Indonesia.***
Penulis adalah Pembina Satuan Penegak Putra UIN SMH Banten, Andalan Cabang Urusan Organisasi Bidang Orgakum Kwarcab Kota Serang, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Primagraha

















