Minggu, 15 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 15 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Partisipasi Survei Indeks Harmoni di Kota Cilegon Minim, Dari 1.000 Responden Hanya 83 yang Mengisi

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
27 Januari 2026 | 20:59
Indeks Harmoni

Kepala Bidang (Kabid) Kewaspadaan Dini dan Ormas Kesbangpol Kota Cilegon Faisal Amin. (Uri/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Kota Cilegon menilai minimnya angka partisipasi dalam survei Indeks Harmoni Indonesia disebabkan belum adanya regulasi yang jelas soal instansi atau bagian yang menginput.

Namun, untuk saat ini sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pihak Kesbangpol bertanggung jawab sebagai user atau admin yang menginput hasil survei.

BACAJUGA:

Influencer Bude Wellnes yang mengatakan TBC bisa diobati dengan herbal. (Instagram/@kynov_)

Selain Klaim Penyakit TBC Bisa Diobati dengan Herbal, Ini Deretan Kontroversi Influencer Bude Wellness

15 Maret 2026 | 11:14
Buka bersama komunitas otomotif dengan anak yatim. (Dikumentasi Roadster dan SMR)

Hapus Citra Buruk Komunitas Otomotif, Roadsters Cilegon dan SMR Buka Puasa Bersama Anak Yatim

15 Maret 2026 | 10:28
Penandatanganan MPP antara Pemkot Cilegon dan Pengadilan Negeri Serang pada Kamis, 12 Maret 2026. (Dokumentasi Pemkot Cilegon)

MPP Cilegon Kini Buka Pelayanan Pengadilan Negeri, Tersedia Persidangan Mini

15 Maret 2026 | 09:49
Ilustrasi : Foto makanan Tradisional khas Serang, Banten. (Dokumentasi Relawan Banten)

Buka Bersama dengan Kuliner Tradisional, Upaya Relawan Banten Lestarikan Kearifan Lokal

15 Maret 2026 | 08:45

Diketahui, dari target 1.000 responden di Kota Cilegon hanya sebanyak 83 orang yang mengisi survei pada 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

Akibatnya indeks harmoni tentang toleransi, kerukunan beragama dan konflik sosial tidak tergambar di Kota Cilegon.

Kepala Bidang (Kabid) Kewaspadaan Dini dan Ormas Kesbangpol Kota Cilegon Faisal Amin menyatakan, kendala yang membuat minimnya responden di Kota Cilegon karena tidak terinput.

BACA JUGA: Warga Cilegon Paling Minim Jadi Responden Survei Indek Harmoni, Lurah Camat Bakal Dikerahkan Sosialisasi

Hal itu, ditengarai belum adanya kejelasan regulator siapa yang memiliki kewenangan untuk melakukan penginputan apakah Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah atau Setda Kota Cilegon atau Bakesbangpol Kota Cilegon sendiri.

Namun, melalui sosialisasi tersebut sudah terjawab langsung jika pada 2026 nanti yang melakukan penginputan yakni Bakesbangpol Kota Cilegon.

“Saya pikir belum maksimal 2025 karena memang kan kita perlu ada regulator yang harus mengatur itu. Artinya admin user-nya ini siapa, apakah bagian pemerintahan, apakah Kesbangpol. Tadi dari Narasumber Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) sudah disampaikan bahwa itu langsung Kesbangol. Nanti 2026 kita lakukan itu, tapi prinsipnya adalah, berbicara indeks harmoni ini kan bukan hanya pada pemenuhan input data, tapi lebih bagaimana kondusifitas di lingkungan, di wilayah kecamatan kelurahan itu bisa harmoni,” ungkapnya, Selasa 27 Januari 2026.

Disisi lain, imbuh Faisal, adanya momen yang bersamaan dengan Pemilu, membuat kondisi masyarakat enggan mengisi survei. Asumsi masyarakat, lanjut Faisal, ada khawatiran bersifat politis surveinya.

“Kendalanya kalau melihat dari responden itu kan hanya tidak input data aja sebenarnya. Nah, tetapi 2024 kita lihat sumber data, kita akan maksimal juga. Nah, 2025 karena kemarin bertepatan dengan hajat politik, karena jangan sampai asumsinya ini dikemas untuk konsumsi politik,” jelasnya.

BACA JUGA: Desa Sumurbandung Sukses Kembangkan Agrowisata Melon Hidroponik

Faisal menyatakan, pada 2026 nanti camat dan lurah akan terlibat secara langsung dalam proses survei, sehingga nantinya bisa melibatkan RT dan Rw dalam proses sosialisasi survei kepada masyarakat untuk Indek Harmoni Indonesia tersebut.

“Pertemuan rapat ini kenapa sasaran komprehensifnya adalah camat dan lurah, itu lebih kepada mengenakan masyarakat. Kedua yang paling terpenting adalah mengubah paradigma mindset camat lurah juga, bahwa kondisinya kan bukan hanya mengurusi administrasi kependudukan saja. Tapi bicara harmonisasi menjawab secara komprehensif oleh mereka,” pungkasnya.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: Indeks Harmoni IndonesiaKota Cilegonsurvei
Previous Post

Pemilik Toko di Kawasan Royal Baroe Minta Kendaraan Dibolehkan Melintas Selama 24 Jam

Next Post

Terpental dari Sepeda Motor Saat Hindari Jalan Berlubang, Penumpang Ojek di Pandeglang Meninggal Dunia

Related Posts

Influencer Bude Wellnes yang mengatakan TBC bisa diobati dengan herbal. (Instagram/@kynov_)
Daerah

Selain Klaim Penyakit TBC Bisa Diobati dengan Herbal, Ini Deretan Kontroversi Influencer Bude Wellness

15 Maret 2026 | 11:14
Buka bersama komunitas otomotif dengan anak yatim. (Dikumentasi Roadster dan SMR)
Daerah

Hapus Citra Buruk Komunitas Otomotif, Roadsters Cilegon dan SMR Buka Puasa Bersama Anak Yatim

15 Maret 2026 | 10:28
Penandatanganan MPP antara Pemkot Cilegon dan Pengadilan Negeri Serang pada Kamis, 12 Maret 2026. (Dokumentasi Pemkot Cilegon)
Daerah

MPP Cilegon Kini Buka Pelayanan Pengadilan Negeri, Tersedia Persidangan Mini

15 Maret 2026 | 09:49
Ilustrasi : Foto makanan Tradisional khas Serang, Banten. (Dokumentasi Relawan Banten)
Daerah

Buka Bersama dengan Kuliner Tradisional, Upaya Relawan Banten Lestarikan Kearifan Lokal

15 Maret 2026 | 08:45
Kepala Dinkes Provinsi Banten. Ati Pramudji Hastuti. (Raffi/Bantenraya.com)
Daerah

Cegah Penularan Penyakit Saat Mudik, Dinkes Banten Siagakan Vaksin Campak

15 Maret 2026 | 08:24
Iwan pemudik dari Jakarta yang membawa burung murai batu peliharaannya mudik menuju Lampung Selatan, Sabtu 14 Maret 2026. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Khawatir Kalau Ditinggal! Warga Jakarta Boyong Burung Gantangan Mudik Ke Lampung Selatan

15 Maret 2026 | 03:00
Load More

Popular

  • Logo Milad IMM ke-62 Tahun 2026

    GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Milad IMM ke-62 Tahun 2026! Cek 12 Ucapan yang Dapat Dibagikan dengan Mudah di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagi-bagi Takjil Gratis untuk Warga, Siswa dan Wali Murid SMP Negeri 5 Kota Serang Tebar Kebaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT Persib Bandung ke-93, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jembatan Layang Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Influencer Bude Wellnes yang mengatakan TBC bisa diobati dengan herbal. (Instagram/@kynov_)

Selain Klaim Penyakit TBC Bisa Diobati dengan Herbal, Ini Deretan Kontroversi Influencer Bude Wellness

15 Maret 2026 | 11:14
Buka bersama komunitas otomotif dengan anak yatim. (Dikumentasi Roadster dan SMR)

Hapus Citra Buruk Komunitas Otomotif, Roadsters Cilegon dan SMR Buka Puasa Bersama Anak Yatim

15 Maret 2026 | 10:28
Dokter Adam Prabata menyoriti pernyataan Bude Welleness. (X/@AdamPrabata)

Bude Wellness Klaim TBC Bisa Diobati dengan Herbal, Dokter Adam Prabata: Ini Menyesatkan

15 Maret 2026 | 10:14
Penandatanganan MPP antara Pemkot Cilegon dan Pengadilan Negeri Serang pada Kamis, 12 Maret 2026. (Dokumentasi Pemkot Cilegon)

MPP Cilegon Kini Buka Pelayanan Pengadilan Negeri, Tersedia Persidangan Mini

15 Maret 2026 | 09:49

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda