BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota Cilegon melakukan kerja sama pelayanan Pengadilan Negeri di Mal Pelayanan Publik atau MPP.
Kerja sama tersebut, membuat warga Kota Cilegon yang akan menggunakan layanan Pengadilan Negeri Serang tidak perlu jauh-jauh ke Kota Serang dan cukup di Mal Pelayanan Publik atau MPP Cilegon.
Penandatanganan kerja sama dilakukan Walikota Cilegon Robinsar Bersama Ketua Pengadilan Negeri Serang Kelas IA.
Selain itu, Pemerintah Kota Cilegon juga melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kantor Dirjen Imigrasi Banten, Kamis, 12 Maret 2026.
Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Teodorus Simarmat, serta Ketua Pengadilan Negeri Serang Kelas IA, Hasanuddin yang disaksikan oleh Plt Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Hayati Nufus, Asda I, Asda II, Asda III, Kepala Badan Perencanaan dan Riset Daerah (Baperida), beserta stakeholder terkait.
BACA JUGA: Bertambah 9, Pelayanan di MPP Kota Cilegon Tersedia 34 Instansi
Walikota Cilegon Robinsar mengatakan, kerja sama tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Cilegon dalam memeroleh layanan publik, khususnya layanan paspor dan administrasi hukum.
“Jadi prinsipnya ini dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat. Untuk imigrasi nanti akan ada gerai di MPP, di situ tersedia layanan proses paspor dan layanan keimigrasian lainnya,” kata Robinsar.
Kata Robinsar, selain layanan imigrasi Pemerintah Kota Cilegon bersama Pengadilan Negeri Serang juga akan menghadirkan fasilitas persidangan mini di MPP Kota Cilegon guna memermudah masyarakat dalam memperoleh layanan hukum.
“Kalau dengan Pengadilan Negeri, kita juga akan menyiapkan tempat untuk sidang. Persidangan yang biasanya masyarakat Cilegon mengurus tilang harus ke PN Serang, sekarang cukup di Cilegon. Termasuk pengurusan ganti nama yang sebelumnya ke Serang, kini bisa dilakukan di Cilegon,” ucapnya.
Menurut Robinsar, kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.
BACA JUGA: DPRD Kotabaru Belajar ke MPP Cilegon, Puji Banyak Perempuan yang Diberdayakan
“Semua ini kita lakukan agar masyarakat lebih mudah dan lebih terlayani. Pemerintah Kota juga akan segera menyesuaikan fasilitas MPP sesuai kebutuhan agar layak ditempati dan dapat segera beroperasi,” tambah Robinsar.
Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Hayati Nufus menjelaskan, saat ini total gerai di MPP Cilegon sebanyak 34 gerai dengan sekira 137 layanan perizinan dan non berusaha.
Gerai dan layanan itu berasal dari lintas organisasi perangkat daerah, lintas sektoral, serta perbankkan.
Tak hanya itu, khusus hari Jumat, pelataran MPP pun diramaikan oleh sejumlah tenan pelaku UMKM melalui program Jumat Jajan.
Menurut Nufus, banyaknya gerai dan layanan di MPP Cilegon sebagai bentuk komitmen Pemkot Cilegon dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.***


















