BANTENRAYA.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kota Cilegon menerima kunjungan dari Komisi 1 DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Kunjungan kerja dari Komisi 1 DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan, tersebut untuk dapat mengikuti beberapa pelayanan yang ada di Mal Pelayanan Publik atau MPP Kota Cilegon.
Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Hayati Nufus mengatakan, kunjungan kerja Komisi 1 DPRD Kotabaru merasa terinspirasi dengan pelayanan publik di Kota Cilegon.
Kata dia, pelayanan publik di MPP Kota Cilegon sangat lengkap jadi membuat Komisi 1 DPRD Kotabaru terinspirasi.
“Tadi kukernya (kunjungan kerja) seputar pelayanan dan perizinan yang ada di Cilegon. Katanya terinspirasi dari MPP Cilegon, ingin pelayanan di sana seperti di Cilegon,“ kata Nufus kepada Banten Raya, Rabu 15 Oktober 2025.
BACA JUGA: Pelayanan Dasar Masih Butuh Pembiayaan, DPRD Kota Cilegon Minta Anggaran JLU Dipertimbangkan
Ia mengungkapkan, yang menjadi inspirasi pihak Komisi 1 DPRD Kotabaru yaitu masyarakat Kota Cilegon dapat mengurus berbagai keperluan hanya dengan datang melalui MPP saja.
Menurutnya, pihak Pemkot Cilegon memang sangat mengoptimalkan pelayanan yang ada di MPP sebagai pelayanan dengan sistem one stop service atau pelayanan satu pintu yang sangat memudahkan masyarakat.
“Tadi melihat berbagai pelayanan yang ada di MPP, dari beliau takjub pelayanannya di sini 1 pintu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat 28 gerai pelayanan di MPP Cilegon yang memudahkan para masyarakat untuk mengurus berbagai macam hal.
Nanti juga, kata dia, pihaknya akan melakukan penambahan 9 gerai pelayanan diantaranya dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindukbud), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).
BACA JUGA: BEM Banten Goes to School: Cegah Kekerasan dan Pelecehan di Lingkungan Pendidikan
“Untuk yang 9 gerai ini nanti akan segera mulai dibuka di MPP,” terangnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan Alfisah menyampaikan, dengan adanya kuker ini dapat menerapkan kebijakan dari Pemerintah Kota Cilegon untuk Pemerintah Kotabaru.
Melalui DPMPTSP Kota Cilegon, dirinya mendapatkan referensi pelayanan untuk Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Dirinya juga turut mwnyoroti para perempuan yang banyak dilibatkan dalam berbagai macam kegiatan.
“Perempuan di Kota Cilegon ini sangat aktif dan produktif, ini menarik bisa untuk kami pelajari,” ujarnya.
BACA JUGA: Revisi Perda Lingkungan Hidup, DPRD Banten Serius Hadapi Krisis Lingkungan
Tak hanya itu, dirinya juga telah belajar bebeapa hal mengenai investasi yang ada di Kota Cilegon.
“Kami ingin belajar dari Cilegon untuk bisa mengelola investasi, terutama penanaman modal asing dan tata kelolanya agar berdampak langsung pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.***















