BANTENRAYA.COM – Kamar Dagang Industri (Kadin) Kota Cilegon berhasil mengawinkan kepentingan PT Krakatau Steel dan Pemkot Cilegon.
Di mana, PT KS akhirnya menyerahkan pemanfaatan lahan untuk akses jalan Pelabuhan Warnasari ke Pemkot Cilegon.
Namun, dalam nota kerjasama tersebut dibubuhkan syarat adanya penurunan Nilai Jual Objek Tanah (NJOP) oleh Krakatau Steel kepada Pemkot Cilegon.
Dengan adanya penurunan NJOP maka storan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akan berkurang dan berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah.
Wakil Ketua Kadin Mulyadi Sanusi menjelaskan, itu menjadi solusi bersama antara KS dan Pemkot Cilegon. Bahkan, Pemkot bersepakat soal adanya syarat tersebut.
“Ya betul, jadi memang dalam MoU tersebut, bahwa ada harus win-win solution. Jadi KS meminta menurunkan NJOP dan evaluasi RDTR dan Pak Walikota itu meng ACC. Jadi Insya Allah artinya penanda tanganan MoU Akses jalan ini ada sebuah win-win solution,” katanya, Rabu 21 Januari 2026.
Mulyadi menyatakan, soal teknis sendiri tentu akan diatur selanjutnya sesuai mekanisme dan aturan.
“Teknis itu nanti di mereka,” ujarnya.
Keberhasilan Kadin Kota Cilegon memfasilitasi kerjsaama tersebut, ujar Mulyadi, akan menjadi pintu gerbang terbangunnya pelabuhan yang menjadi cita-cita bersama.
“Ini adalah bentuk sejarah dari tahun 2000 sampai 2025 pelabuhan Cilegon Mandiri tidak terealisasi,” tuturnya.
“Alhamdulillah sekarang bibit-bibit akan tumbuhnya akan dibangunnya pelabuhan setelah penandatangan ini,” tuturnya.
“Jadi Kadin mengharapkan bahwa investasi di Cilegon ini mengharapkan masuk lebih banyak agar menjadi efek untuk kemajuan masyarakat,” pungkasnya. ***



















