BANTENRAYA.COM – Hunian tetap (huntap) bagi 104 korban banjir bandang di Kabupaten Lebak pada tahun 2020 hingga saat ini belum jelas kapan akan dibangun.
Informasi yang diterima DPRD Banten menyatakan pembangunan huntap akan dilakukan tahun 2026, namun belum jelas kapan persisnya.
Demikian yang mengemuka saat audiensi perwakilan korban banjir bandang Kabupaten Lebak tahun 2020 dengan DPRD Banten, Selasa 13 Januari 2026. Warga yang melakukan audiensi tergabung dalam Aliansi Gerakan Bangun (Gerbang) Huntap.
BACA JUGA: Realisasi PBBP2 Rendah, Kades di Pandeglang Bakal Diperiksa Inspektorat
Menurut Arwanm perwakilan Aliansi Gerbang Huntap, hingga saat ini masih ada 104 korban banjir bandang di Kabupaten Lebak pada 2020 yang tinggal di hunian sementara (huntara) yang berlokasi di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak.
Sejak tahun 2020 mereka menanti janji pembangunan huntap yang dijanjikan namun sudah enam tahun ini belum juga terealisasi.
“Kami ke sini untuk mempertanyakan kapan akan dibangun huntapnya,” katanya.
BACA JUGA: Spoiler Drakor IDOL I Episode 8 Sub Indo: Ra Ik dan Se Na Lanjutkan Penyelidikan
Namun dalam audiensi itu dia mengaku pertanyaan itu belum juga bisa dijawab, baik oleh DPRD Banten maupun perwakilan dari Gubernur Banten yang diwakili oleh Asda I Pemprov Banten Komarudin.
Dia mengaku selama ini ada banyak kabar simpang siur tentang pembangunan huntap ini sehingga menggerakannya untuk datang melakukan audiensi.
Asda I Pemprov Banten Komarudin mengungkapkan, tahun 2020 sebenarnya sudah disiapkan anggaran dari pemerintah pusat untuk pembangunan hunian tetap.
Namun saat itu lahannya belum siap. Lahan yang direncanakan menggunakan tanah kawasan taman nasional, sehingga perlu proses perizinan dan lain sebagainya. Proses tersebut memakan waktu cukup lama, hingga melebihi dua tahun.
Karena lebih dari dua tahun, maka anggaran pemerintah pusat yang semula dialokasikan untuk pembangunan huntap ditarik kembali karena kadaluwarsa sebab anggaran tersebut tidak boleh lebih dari dua tahun.
Setelah itu, Pemprov Banten menyampaikan kondisi tersebut kepada pemerintah pusat dan sudah direspons pada tahun 2025 lalu.
“Programnya sudah dirancang dan pada 2026 ini sudah dianggarkan di Kementerian PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman),” ujarnya.















