BANTENRAYA.COM – Sebanyak 326 Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Pandeglang, bakal diperiksa Inspektorat.
Pemeriksaan dilakukan bagi Kades yang capaian Pajak Bumi, Bangunan Perdesaan, dan Perkotaan (PBBP2) desanya rendah.
Inspektur Inspektorat Pandeglang, Hasan Bisri membenarkan, desa yang capaian PBBP2 tahun 2025 rendah akan dilakukan pemeriksaan pada awal Februari 2026.
BACA JUGA: Carabao Cup Newcastle United vs Manchester City, The Citizens Datang dengan Rasa Percaya Diri Tinggi
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap PBBP2 yang dibawah 70 persen. Insya Allah bulan Februari 2026 sudah dimulai. Kita ingin tahu kendala apa sampai capaian PBBP2 rendah,” kata Hasan, Selasa 13 Januari 2026.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut sebelumnya sudah pernah dilakukan. Jika ditemukan ada desa yang berani menyalahi aturan, kata Hasan, akan diberikan sanksi tegas.
“Jika ada penyimpangan, kita sarankan desa untuk melakukan pengembalian dan sanksi sesuai dengan sanksi disiplin. Tahun lalu sudah ada desa yang diperiksa, ada yang mengembalikan dan melunasi,” tegasnya. ***
BACA JUGA: Uniqso Kembangkan Layanan Digital, Ongkir Gratis untuk Konsumen Area Serang















