BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kecamatan Pamarayan bersama jajaran TNI-Polri menggelar razia minuman keras (Miras) dan petasan menjelang tahun baru 2026.
Saat melakukan razia petugas berhasil mengamankan belasan botol miras yang dijual di salah satu warung sayuran dan sembako.
Camat Pamarayan Siti Komariah mengatakan, razia tersebut dilakukan setelah mendapatkan aduan dari masyarakat dan untuk menertibkan supaya tidak ada pesat kembang api saat pergantian tahun.
BACA JUGA: Simak Cara Liburan Cashless yang Praktis Tanpa Ribet Pakai Uang Tunai
“Razia dilakukan di dua titik tapi yang satunya tutup. Awalnya masyarakat ngadu ke Polsek, jadi kita spontan langusng melakukan razia sebelum bocor,” ujarnya, Senin (29/12/2025).
Ia menjelaskan, miras ditemukan oleh petugas di toko sembako dan langsung dimusnahkan dengan cara dibuang ke tempat yang telah ditentukan.
“Kedoknya dia jualan sembako, dan ternyata mereka menyimpan di sebuah bok. Langsung kita amankan dan dimusnahkan,” katanya.
Wanita yang akrab di sapa Kokom itu menuturkan, selain merazia miras petugas juga mengamankan ratusan petasan dan kembang api.
“Sekailan kita mengimbau supaya tahun baru tidak berlebihan merayakannya. Kita kan masih berduka atas bencana yang terjadi di Aceh dan Sumatera,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, ratusan petasan tersebut dimankan dari tiga titik yang berada di pusat keramaian yang ada di Desa Pamarayan.
“Saat kita sita Alhamdulillah pedagangnya enggak nolak, dia ramah, humanis karena memang yang jualan ibu-ibu. Untuk di desa lain sementara belum ada laporan yang masuk ke kita,” paparnya.
Petasan yang berhasil diamankan itu langsung dimusnahkan dengan cara dirobek supaya tidak ada yang melakukan pesta kembang api pada momen pergantian tahun baru.
“Petasan yang disita tidak dikembalikan, karena sudah kita musnahkan. Untuk personel yang kita kerahkan ada sekitar 15 anggota dari Polsek dan Koramil,” tuturnya. ***
















