Rabu, 24 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dalam 5 Tahun Terakhir, Rasio Pajak Terhadap PDRB Pandeglang Naik

Yanadi Oleh: Yanadi
24 Desember 2025 | 10:41
Rasio pajak Pandeglang naik

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani memberikan keterangan RPJMD 2024-2029. (Yanadi/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Rasio pajak daerah terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Pandeglang dalam lima tahun terakhir, yakni 2020-2024 terus mengalami peningkatan.

BACAJUGA:

Anyar

Jelang Libur Nataru, Lalu Lintasdi Lokasi Wisata Anyar Masih Landai

24 Desember 2025 | 16:55
Kota serang

Pemkot Serang Kebut Penataan Kabel Semrawut di Kawasan Royal Baroe

24 Desember 2025 | 15:28
Pandeglang

Inspektorat Pandeglang Sempat Audit Pengelolaan Keuangan LKM

24 Desember 2025 | 13:46
Pelabuhan Ciwandan

Update Angkutan Nataru Pelabuhan Ciwandan, Motor dan Truk Logistik Naik

24 Desember 2025 | 12:12

Peningkatan ini mencerminkan perbaikan kinerja penerimaan pajak daerah, meskipun nilainya masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan rata-rata kabupaten/kota di Provinsi Banten.

Dikutip dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pandeglang 2025-2029, diketahui pada 2020 rasio pajak sebesar 1,91 kemudian naik pada 2021 menjadi 2,59, kembali naik menjadi 3,27 pada 2022, pada 2023 kembali mengalami kenaikan menjadi 3,35, dan terakhir pada 2024 kembali naik menjadi 3,54.

BACA JUGA: Rekomendasi 3 Wisata di Lebak yang Cocok untuk Mengisi Libur Nataru, Ada yang Dekat Stasiun Rangkasbitung

“Pada tahun 2020, capaian rasio rendah akibat dampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan aktivitas ekonomi menurun drastis dan target PAD tidak tercapai. Namun dalam 4 tahun terakhir, rasio ini menunjukkan pemulihan bertahap seiring membaiknya perekonomian lokal,” demikian dikutip dalam dokumen RPJMD 2024-2029.

Dalam dokumen tersebut dijelaskan, rasio pajak yang masih kecil menunjukkan bahwa kontribusi sektor perpajakan terhadap PDRB belum optimal. Ketergantungan pada transfer dari pemerintah pusat masih tinggi, sehingga ruang fiskal daerah terbatas.

Kemudian kinerja pajak yang rendah juga bisa menjadi sinyal lemahnya struktur ekonomi produktif, kurangnya basis objek pajak yang kuat, serta belum optimalnya sistem administrasi dan intensifikasi pajak daerah.

Dalam konteks stabilitas ekonomi makro, peningkatan rasio ini penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan.

“Rasio pajak yang lebih tinggi memungkinkan daerah mengurangi ketergantungan pada dana pusat, meningkatkan daya tahan fiskal terhadap guncangan ekonomi, dan memperluas belanja publik yang produktif untuk mendukung layanan dasar dan infrastruktur,” tulis dalam dokumen tersebut.

Kenaikan pajak daerah ini belum mencerminkan kemandirian fiskal yang ideal, sebab standar rasional untuk daerah dengan potensi ekonomi seperti Kabupaten Pandeglang semestinya bisa di atas 5 persen.

Sementara, Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani menyampaikan, kinerja keuangan di masa lalu tentu menjadi acuan bagaimana kebijakan anggaran ke depan semakin membaik.

Diakui hingga saat ini rasio kemandirian keuangan daerah Kabupaten Pandeglang sangat rendah dan implikasinya yakni sangat tergantung terhadap dana transfer untuk membiayai pelayanan publik dan pembangunan.

“Rasio pajak terhadap PDRB memang mengalami peningkatan, meski belum signifikan. Kami harapkan melalui kerja sama semua pihak, tidak hanya pemerintah daerah tetapi juga masyarakat diharapkan kondisi keuangan daerah ke depan semakin baik,” kata Bupati Dewi Setiani, Rabu (24/12).

Pemkab Pandeglang, kata Bupati Dewi, sangat optimis ke depan bisa semakin baik. Beberapa indikator yang terlihat adalah hampir selesainya jalan tol Serang-Panimbang, adanya intervensi baik dari pemerintah pusat maupun provinsi terhadap pembangunan infrastruktur maupun sumber daya manusia.

Selain itu Pemkab Pandeglang juga fokus dalam upaya memperkuat kapasitas fiskal melalui lima kebijakan, yakni reformasi tata kelola pajak daerah, perluasan basis penerimaan, peningkatan akuntabilitas, dan optimalisasi aset daerah agar lebih mandiri dalam mendanai prioritas
pembangunan.

“Ibu harap kebijakan Dewi-Iing yang secara umum tertuang dalam RPJMD 2024-2029 ini bisa sama-sama diterjemahkan dengan komprehensif. Karena tujuan dari kebijakan pemerintah daerah adalah output-nya adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” terangnya. ***

Editor: Dede Yusup
Tags: Kabupaten Pandeglangkemandirian fiskalPDRBRasio Pajak
Previous Post

Rekomendasi 3 Wisata di Lebak yang Cocok untuk Mengisi Libur Nataru, Ada yang Dekat Stasiun Rangkasbitung

Next Post

Relaksasi Pajak Kendaraan Tekan 858 Ribu Tunggakan, Pemprov Banten Beri Apresiasi ke Wajib Pajak

Related Posts

Anyar
Daerah

Jelang Libur Nataru, Lalu Lintasdi Lokasi Wisata Anyar Masih Landai

24 Desember 2025 | 16:55
Kota serang
Daerah

Pemkot Serang Kebut Penataan Kabel Semrawut di Kawasan Royal Baroe

24 Desember 2025 | 15:28
Pandeglang
Daerah

Inspektorat Pandeglang Sempat Audit Pengelolaan Keuangan LKM

24 Desember 2025 | 13:46
Pelabuhan Ciwandan
Daerah

Update Angkutan Nataru Pelabuhan Ciwandan, Motor dan Truk Logistik Naik

24 Desember 2025 | 12:12
volume sampah diprediksi bakal naik
Daerah

Volume Sampah di Cilegon Bakal Naik 5 Persen Saat Nataru, Total Diperkirakan Mencapai 100 Ton Lebih

24 Desember 2025 | 11:42
Relaksasi pajak kendaran di Banten
Daerah

Relaksasi Pajak Kendaraan Tekan 858 Ribu Tunggakan, Pemprov Banten Beri Apresiasi ke Wajib Pajak

24 Desember 2025 | 11:24
Load More

Popular

  • ilustrasi buruh tuntut kenaikan UMK 2026 di Banten

    Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan Kawasan Tugu Baja Cilegon, Mimpi Robinsar dari 10 Tahun Lalu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Tunggu Hasil Keputusan UMK dan UMSK Dari Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Legal, PTUN Jakarta Tolak Gugatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Banten, Inilah 10 Provinsi Favorit yang Bakal Dikunjungi Selama Libur Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Kelar Rapat Pleno Bahas Upah, Berapa UMP Banten 2026?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Boxing Day Liga Inggris: Manchester United, Chelsea dan Man City Lawan Tim Kuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Anyar

Jelang Libur Nataru, Lalu Lintasdi Lokasi Wisata Anyar Masih Landai

24 Desember 2025 | 16:55
Kuliner

Lima Negara Dengan Wisata Kuliner yang Wajib dikunjungi Tahun 2026

24 Desember 2025 | 16:46
ridwan kamil

Jejak Digital Ridwan Kamil Kembali Viral, Ternyata Sempat Singgung Aura Kasih

24 Desember 2025 | 15:56
Telkomsel

Kampung Telkomsel Hadirkan Hiburan Digital bagi Warga Cipondoh

24 Desember 2025 | 15:53

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda