BANTENRAYA.COM – Fraksi Gerindra di DPRD Kabupaten Serang mengaprsiasi Gubernur Banten Andra Soni yang meraih penghargaan Reformasi Hukum.
Selain itu, Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Andra Soni yang merupakan kader Gerindra mendapat peringkat kedua tingkat Pemerintah Provinsi se-Indonesia dari Kementerian Hukum.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Dian Damayanti mengatakan, capain tersebut menjadi bukti nyata komitmen dan kerja keras Pemprov Banten dalam melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan.
Terlebih kata Dian yang juga kader Gerindra di bidang reformasi hukum, yang berorientasi pada kepastian hukum, transparansi, dan pelayanan publik yang berkeadilan.
“Penghargaan ini adalah prestasi yang membanggakan bagi seluruh masyarakat Banten. Kami mengapresiasi langkah strategis dan konsistensi Gubernur Banten dalam mendorong reformasi hukum yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik,” ujarnya, Jumat 19 Desember 2025.
BACA JUGA : Fraksi Gerindra Sebut Pengambilan Retribusi Sampah di Kabupaten Serang Miliki Dasar Hukum
Reformasi hukum, kata Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Serang ini merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Oleh karena itu, capaian peringkat kedua secara nasional ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi di bidang hukum dan tata kelola pemerintahan.
Dian juga berharap keberhasilan Pemerintah Provinsi Banten ini dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi pemerintah kabupaten/kota, termasuk di Kabupaten Serang, dalam memperkuat regulasi, etika penyelenggara pemerintahan, serta pelayanan kepada masyarakat.
“Kami di DPRD Kabupaten Serang, khususnya Fraksi Partai Gerindra, siap mendukung kebijakan dan program yang sejalan dengan semangat reformasi hukum demi terwujudnya pemerintahan yang semakin baik dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” paparnya.(***)
















