BANTENRAYA.COM – Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional atau KEK ETKI Banten, dengan operasional Kawasan Pabean, menjadi fasilitas kunci mendukung kelancaran arus barang dan optimalisasi pelayanan kepabeanan di wilayah KEK.
Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Rizal Edwin Manansang menyampaikan, kehadiran kawasan pabean ini akan mempercepat proses impor, meningkatkan pengawasan negara terhadap lalu lintas barang, serta menghadirkan sistem pelayanan kepabeanan yang lebih terintegrasi.
“Fasilitas ini juga diproyeksikan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan kepada Pelaku Usaha (PU) di Kawasan Ekonomi Khusus, sekaligus menertibkan penerapan regulasi kepabeanan,” kata Rizal dikutip Bantenraya.com, Kamis 11 Desember 2025.
Dengan ditetapkannya Kawasan Pabean di KEK ETKI Banten, maka kegiatan masuk dan keluar barang ke dan dari KEK ETKI Banten, baik oleh BUPP maupun pelaku usaha sudah dapat dimulai dengan menggunakan modul-modul pada sistem aplikasi KEK yang telah dikembangkan oleh Lembaga National Single Window (INSW).
“Kami juga mengucapkan selamat kepada KEK ETKI Banten yang telah resmi dinyatakan siap beroperasi melalui Surat Keputusan Ketua Dewan Nasional KEK nomor 10 tahun 2025,” jelasnya.
BACA JUGA: Sambut Investasi dari Tiongkok, Krakatau Steel Group Finalisasi Penjualan Lahan ke Wankai
Kehadiran Kawasan Pabean akan mempermudah Pelaku Usaha di KEK ETKI Banten untuk mengakses berbagai fasilitas dalam satu kawasan, baik dalam masa pembangunan maupun produksi.
“Semoga hadirnya Kawasan Pabean dan perizinan operasi membuat aktivitas operasional KEK ETKI Banten lebih optimal dan mampu menarik lebih banyak investasi dari berbagai sektor, seperti sektor kesehatan, pendidikan, digital, teknologi dan juga industri kreatif,” cakap Rizal.
Pelaku Usaha akan mendapatkan fasilitas pembebasan barang modal dan barang konsumsi melalui bebas Bea Masuk (BM) dan bebas Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), untuk peralatan, mesin industri hingga bahan makanan dan produk habis pakai, sesuai positive list dari Dewan Nasional KEK.
“Semua pelaku usaha KEK ETKI Banten juga akan menggunakan sistem IT Inventory yang terintegrasi dengan INSW dan CEISA sebagai sistem pelayanan kepabeanan nasional, untuk mencatat seluruh pemasukan, pengeluaran, dan posisi persediaan barang secara real time serta akuntabel,” katanya.
Kasubdit Fasilitas Kawasan, Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai M. Solafudin menambahkan, kehadiran Kawasan Pabean berguna bagi pelayanan, pengaturan dan pengawasan keluar masuk barang ke dan dari KEK ETKI Banten.
BACA JUGA: Strategi Edukatif Bikin Bibit Makin Kuat di Industri Investasi Digital
“Dengan adanya fasilitas fiskal dan nonfiskal semoga dapat meningkatkan investasi dan penyerapan tenaga kerja di sekitar kawasan,” kata Solafudin.***



















