BANTENRAYA.COM – Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas soroti delapan sektor yang rawan dikorupsi oleh pejabat di lingkungan Pemkab Serang.
Delapan sektor itu harus menjadi perhatian khusus dan dilakukan pengawasan maksimal supaya pengelolaan anggaran digunakan tepat sasaran.
Sektor-sektor yang rawan dikorupsi itu seperti pada perencanaan anggaran, dana hibah dan bansos, pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, sektor perizinan, tata kelola dana desa, manajemen aset, dan jual beli jabatan.
BACA JUGA: SD IT RJ Cilegon Galang Dana Rp92 Juta untuk Korban Bencana Lumajang dan Sumatera
Najib mengatakan, bertepatan dengan hari antikorupsi sedunia, ia menyampaikan kepada publik untuk memaksimalkan fokus pelayanan kepada masyarakat sesuai sesuai dengan tugas pokok fungsi masing-masing.
“Bekerja keras semaksimal mungkin menutup celah-celah terjadinya potensi korupsi di semua lini. Makanya kita mengapresiasi dan bangga dengan apa yang disampaikan oleh Ibu Bupati (Ratu Rachmatuzakiyah-red) pasca pelantikan tanggal 27 Mei yang lalu,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 9 Desember 2025.
Ia menjelaskan, dibawah kepemimpinan Ratu Rachmatuzakiyah bakal menutup celah korupsi termasuk jual beli jabatan karena bisa merusak tatanan pemerintahan.
“Beliau meminta kepada seluruh pejabat itu fokus kepada masyarakat. Karena korupsi itu tidak hanya menyakitkan hati masyarakat tetapi bisa menunda pembangunan yang dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Najib menuturkan, terdapat delapan sektor yang rawan dikorupsi diantaranya pengadaan barang jasa, layanan perizinan, layanan sosial, dan lain sebagainya.
“Antisipasinya adalah kita sudah mulai meng-upgrade meningkatkan pola pengadaan barang jasa sesuai juknis. Untuk perizinan dipastikan bahwa yang tidak dimandatori oleh undang-undang pajak, maka tidak ada pemotongan terkait dengan perizinan,” paparnya.
Ia berharap, pelayanan sosial baik bidang pendidikan, adminduk dan kesehatan semuanya bisa dilakukan secara maksimalkan melalui optimalisasi dan intensifikasi pelayanan.
“Karena ini bisa langsung dilihat didengar dan dirasakan oleh oleh masyarakat berkenaan dengan SPM (Standar pelayanan minimal),” tuturnya. ***



















