Kamis, 12 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 12 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Maman Mauludin Ungkap Upaya Pencopotan dari Sekda Cilegon Sudah Tercium Sejak Agustus 2025

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
3 Desember 2025 | 10:17
Wujudkan Keluarga Sehat dan Sejahtera, Pemkot Cilegon Fokus Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak

Mantan Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin. (Tia/Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Maman Mauludin angkat bicara usai keputusan mendadak yang dikeluarkan Walikota Cilegon Robinsar mencopot dirinya dari jabatan Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Cilegon.

Maman Mauludin menerangkan tahapan demi tahapan dari awal dirinya diminta mundur dari jabatannya sebagai Sekda Kota Cilegon oleh Robinsar.

Maman menceritakan, upaya pelengseran dirinya dari jabatan Sekda dimulai sejak Agustus 2025 yang lalu.

ADVERTISEMENT

Upaya memberhentikan Maman dimulai pada 27 Agustus 2025.

Saat itu, Aparatur Sipil Negara atau ASN tertinggi di lingkungan Pemkot Cilegon didatangai Walikota Robinsar di ruang kerjanya.

BACA JUGA: Robinsar Tunjuk Ahmad Aziz Setia Ade Jadi Plt Sekda Cilegon

Pada pertemuan empat mata tersebut, Politisi Partai Golkar itu menjelaskan rencana akan memutasi seluruh pegawai dari level eselon II, hingga eselon IV, termasuk jabatan Sekda Cilegon.

“Beliau mengatakan untuk mengosongkan kursi Sekda. Beliau juga saat itu mengatakan pak Sekda harus ikhlas,” kata Maman melalui siaran pers yang diterima Bantenraya.com pada Rabu, 3 Desember 2025.

Selang satu jam kemudian, Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo meminta penjelasan tentang isi pertemuan tersebut.

“Saya jelaskan semua isi pembicaraan tersebut seperti yang sudah saya jelaskan tadi,” kata Maman.

Pada 1 September 2025, Robinsar kembali menghubungi Maman melalui pesan Whats App atau WA yang memertanyakan tentang keputusan Maman tentang pengosongan kursi Sekda.

BACA JUGA: Bermodal Podium Ketiga Dua Tahun Lalu, Ahmad Aziz Setia Ade Bersiap Ikuti Pornas XVII Korpri

“1 September pa Walikota WA dengan isi, Pa Sekda untuk keputusan pa Sekda ditunggu hari ini, saya jawab siap,” kata Maman.

Tanda-tanda pelengseran Maman dari jabatan Sekda Cilegon semakin menguat dengan tidak melibatkannya dalam susunan Pansel asesmen eselon II.

Melihat keputusan tersebut, pada 11 September Maman memanggil kepala BKPSDM beserta jajaran dan Asda III, Syafrudin.

Pada kesempatan itu, Maman meminta semua berkas tentang pembentukan Pansel, dan memertanyakan kenapa di susunan Pansel dirinya tidak dilibatkan.

“Kepala BKPSDM menjawab ini arahan pimpinan. Saya bilang tolong dikaji, saya masih menjabat pejabat yang berwenang sesuai Undang-undang. Tentunya semua proses aturan itu harus melibatkan saya sebagai Sekda untuk wawancara eselon dua, tapi sampai pelaksanaan saya tidak dilibatkan,” kata Maman.

BACA JUGA: Tak Lagi Jabat Sekda Kota Cilegon, TPP Maman Mauludin Anjlok Jadi Segini

Usai Maman bertemu dengan Kepala BKPSDM dan jajaran serta Asda III, di hari yang sama, Maman mengaku langsung mendatangi Walikota Cilegon untuk memberikan masukan agar tidak ada kesalahan prosedur dalam pelaksanaan rotasi mutasi serta terkait kedudukannya sebagai Sekda.

Terkait ketidakhadirannya dalam asesmen atau uji kompetensi eselon dua yang dijadikan alasan pelengseran dari jabatan Sekda Cilegon, kata Maman, pada  16 September, dirinya menerima surat yang dikirim oleh kurir dan diterima oleh Pamdal.

Surat itu adalah undangan Wawancara rotasi mutasi eselon dua yang ditantangani oleh Ketua Pansel Syaiful Bahri pada 17 September 2025.

Mendapatkan surat itu, di hari yang sama, Maman konsultasi ke BKN yang diterima oleh Direktur Pengawasan dan Pengendalian IV,  Arfiani Haryanti dan dua fungsional Wasdal.

Dari hasil konsultasi tersebut, mengacu pada Peraturan BKN No 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil, Maman menyimpulkan untuk tidak menghadiri undangan asesmen tersebut.

BACA JUGA: Posisi Nonjob, Sekda Cilegon Maman Mauludin Sempat Datang ke Kantor Pagi Hari

Dalam peraturan BKN tersebut menyebutkan, asesmen dilaksanakan oleh penyelenggaraan penilaian kompetensi pada intansi pemerintah setelah terlebih dahulu mendapatkan kelayakan atau akreditasi, dan penyelenggaran selain pada intansi pemerintah setelah mendapatkan persetujuan intansi pembina atau dari BKN.

Kaitan panggilan uji kompetensi kedua, pada waktu yang bersamaan, Rabu 15 Oktober 2025, Maman mengeluarkan undangan terkait supervisi pencegahan korupsi yang berlangsung dari jam 9 sampai jam 16.30.

“Jadi saya tidak menghadiri asesmen itu bukan tanpa dasar, semuanya berdasar, dan tidak melanggar aturan,”jelasnya.

Terkait rekomendasi BKN melalui surat pertanggal 19 November, Maman menyebut surat itu bukan sanksi, tapi itu sebuah rekomendasi yang masih ditenggat sampai 24 Februari 2026.

Maman mengaku membeberkan kronologis upaya pemberhentian nya ini untuk menjelaskan kepada masyarakat jika dirinya tidak melanggar disiplin sebagai sekretaris Daerah maupun sebagai ASN.

BACA JUGA: Terbit Inpres, Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin Minta OPD Hemat Perjalanan Dinas

Maman mengaku tidak mempermasalahkan pencopotannya sebagai Sekda selama sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.

Belum Terima Surat Pencopotan Sekda

Walikota Cilegon Robinsar telah mengeluarkan surat perintah pelaksana tugas pada 1 Desember 2025.

Surat itu menugaskan Aziz Setia Ade Putra sebagai Pelaksana Tugas Sekda Kota Cilegon.

BACAJUGA:

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang Abidin Nasyar. (Dok Pemkab Serang)

Kabar Baik untuk PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang, Honor Aman dan Insentif Bertambah

12 Maret 2026 | 17:35
Forum OPD Dinkop UKM Kota Cilegon pada Rabu, 11 Maret 2026. (Dokumentasi Rahmatulloh)

DPRD Kota Cilegon Dorong Digitalisasi UMKM hingga Kemitraan dengan Industri

12 Maret 2026 | 16:11
Tol Tamer dinilai membahayakan pemudik

Bahayakan Pemudik, Komisi V DPR-RI Soroti Jalan Tol Tamer Rusak

12 Maret 2026 | 15:29
Aturan lalu lintas mudik Lebaran 2026

Catat! Ini Aturan Lalu Lintas di Jalan Tol Selama Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026

12 Maret 2026 | 13:49

Namun, hingga Rabu 3 Desember 2025, Maman mengaku belum menerima surat keputusan pencopotan dirinya dari jabatan Sekda Kota Cilegon.

“Sampai hari ini saya belum ada pemberitaan resmi terhadap saya, saya hanya tahu dari media, dan ada proses sudah diambil alih oleh orang lain,” terangnya.

Menurut Maman, pemberhentian Sekda seharusnya melalui sejumlah tahapan, dimulai dari Walikota Cilegon menyampaikan usulan pemberhentian ke Gubernur Banten, kemudian Gubernur Banten mengusulkan surat tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BACA JUGA: Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin Pastikan Distribusi Logistik Pilkada Tak Ada Hambatan

Selanjutnya, Kemendagri merespon surat tersebut dengan memberikan rekomendasi.

“Saya tidak tahu apakah prosedur itu dilalui atau enggak,” ucap Maman.

Maman mengaku belum menetapkan langkah lebih serius terkait pemberhentiannya itu, Ia mengaku sampai saat ini masih menunggu surat keputusan resmi tentang pemberhentiannya sebagai Sekda.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: CilegonMaman MauludinSekda
Previous Post

Rumah Zakat Salurkan Puluhan Ribu Bantuan untuk Korban Bencana di Pulau Sumatera

Next Post

Kontingen Banten Raih Prestasi FLS3N, 3 Sekolah ini Penyumbangnya

Related Posts

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang Abidin Nasyar. (Dok Pemkab Serang)
Daerah

Kabar Baik untuk PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang, Honor Aman dan Insentif Bertambah

12 Maret 2026 | 17:35
Forum OPD Dinkop UKM Kota Cilegon pada Rabu, 11 Maret 2026. (Dokumentasi Rahmatulloh)
Daerah

DPRD Kota Cilegon Dorong Digitalisasi UMKM hingga Kemitraan dengan Industri

12 Maret 2026 | 16:11
Tol Tamer dinilai membahayakan pemudik
Daerah

Bahayakan Pemudik, Komisi V DPR-RI Soroti Jalan Tol Tamer Rusak

12 Maret 2026 | 15:29
Aturan lalu lintas mudik Lebaran 2026
Daerah

Catat! Ini Aturan Lalu Lintas di Jalan Tol Selama Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026

12 Maret 2026 | 13:49
Siswa dan santri Al-Khairiyah
Daerah

Jalani Praktek Dakwah, Siswa Al-Khairiyah Karang Tengah Diterjunkan ke Masyarakat

12 Maret 2026 | 13:37
Kawasan Anyer bakal ditata Pemkab Serang
Daerah

Mirip Royal Baroe, Pemkab Serang Bakal Tata Kawasan Anyer

12 Maret 2026 | 13:34
Load More

Popular

  • Kasus perselingkuhan suami Maissy

    Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gelontorkan Rp 45 Miliar untuk THR PNS, PPPK Penuh Waktu Hingga PPPK Paruh Waktu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Serang Miliki Dua Jembatan Baru Hasil Kolaborasi dengan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Ramadan Spenda Cilegon, Kolaborasikan Literasi dan Numerasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang Abidin Nasyar. (Dok Pemkab Serang)

Kabar Baik untuk PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang, Honor Aman dan Insentif Bertambah

12 Maret 2026 | 17:35
Penyanyi dangdut Shinta Arsinta

Shinta Arsinta Terseret Video Penggrebekan Artis di Kamar 22, Sang Penyanyi Dangdut Bantah Bukan Dirinya

12 Maret 2026 | 17:08
In Your Radiant Season

Drakor In Your Radiant Season Episode 6 Sub Indo: Spoiler Lengkap dengan Jadwal Tayang

12 Maret 2026 | 16:50
Nasi tempong

Nasi Tempong dan Tutug Oncom Kudapan Primadona di Hiromi Anyer

12 Maret 2026 | 16:43

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda