BANTENRAYA.COM – Polres Pandeglang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) melalui tindakan cepat laporan warga terkait aksi tawuran antar pelajar di wilayah hukum Kabupaten Pandeglang.
Berkat kesigapan petugas di lapangan, sebanyak tujuh orang pelajar diamankan sebelum aksi tawuran berkembang lebih luas.
Berdasarkan informasi, ketujuh pelajar yang diamankan telah dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Pandeglang. Para pelajar diingatkan tidak lagi melakukan aksi tawuran.
BACA JUGA: Olympiacos vs Real Madrid di Liga Champions, Los Blancos Akan Kehilangan Pemain Karena Absen
Kasat Reskrim Polres Pandeglang Iptu Alfian Yusuf mengatakan, Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf mengatakan, Polres Pandeglang telah mengamankan tujuh orang pelajar yang terlibat aksi tawuran. Saat ini mereka sudah mendapat pembinaan.
Namun jika masih melakukan aksi tawuran akan diberikan tindakan tegas. “Sesuai kebijakan Bapak Kapolres Pandeglang untuk dilakukan pembinaan, karena mereka masih usia produktif sekolah, tapi nanti kalau ketangkap dan ngulangin lagi kita proses,” tegas Kasat, Rabu 26 November 2025.
KBO Satbinmas Polres Pandeglang, Ipda Aguh mengatakan, ketujuh pelajar sudah diberikan arahan dan nasihat agar tidak mengulangi perbuatan serupa, yakni melakukan tawuran antar pelajar.
BACA JUGA: Ini Bocoran Rangkaian Seleksi dan Tes Sekolah Kedinasan 2026, Persiapkan dari Sekarang!
KBO menekankan, pentingnya menjaga pergaulan dan fokus pada kegiatan positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Kami dari Polres melakukan langkah cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Tujuh pelajar berhasil diamankan dan kami berikan pembinaan agar mereka memahami dampak negatif dari tawuran,” terangnya.
Dijelaskannya, kegiatan pembinaan dihadiri oleh pihak sekolah dan orang tua para pelajar. Dalam kesempatan tersebut, Satbinmas mengingatkan pentingnya kerja sama antara pihak sekolah, orang tua, dan aparat kepolisian dalam mengawasi perilaku anak di luar jam sekolah.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan edukasi agar anak-anak ini tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus kita arahkan ke hal-hal positif,” jelasnya.
Selain pembinaan, katanya, petugas Satbinmas mengajak para pelajar untuk menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pembinaan preventif agar para siswa memahami konsekuensi hukum dari tindakan tawuran.
“Kami berharap peran aktif semua pihak, termasuk masyarakat, dalam memberikan informasi apabila melihat indikasi kenakalan remaja atau kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” tuturnya.
“Polres Pandeglang akan selalu siap memberikan respon cepat demi menjaga situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya. ***

















