BANTENRAYA.COM – Pemkot Cilegon akan mulai memanfaatkan Eks Matahari Lama menjadi gedung pusat perdagangan dan jasa.
Diketahui gedung Eks Matahari Lama telah menjadi milik Pemkot Cilegon, namun sampai saat ini belum mulai terlaksananya proses pembangunan lanjutan pada gedung tersebut.
Bahkan, kondisi gedung Eks Matahari Lama sangat mengkhawatirkan untuk dapat ditempati karena sudah banyaknya sampah dan menumpukan air di rubanah.
BACA JUGA: Cerita dari Peringatan HKG di Pandeglang, Memasak Bisa Jadi Kunci Keluarga Harmonis
Untuk melakukan ditempati, gedung Eks Matahari Lama tersebut perlu dilakukan perbaikan secara maksimal oleh Pemkot Cilegon supaya gedung ya dapat terlihat lebih bagus.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Cilegon Tunggul Simanjuntak mengatakan, ke depannya pihaknya akan melakukan revitalisasi pada gedung Eks Matahari Lama.
Kata dia, pihaknya masih proses perhitungan data anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan proses revitalisasi tersebut.
BACA JUGA: Pabrik Kimia PT Lotte Chemical Indonesia Produksi 5,140 Juta Ton Per Tahun
“Nanti direvitalisasi kita buat DED nya. Kalau untuk keperluan anggaran semuanya kita belum tau dan konsepnya seperti apa,” katanya kepada Bantenraya.com, Kamis 6 November 2025.
Ia mengungkapkan, dilakukannya revitalisasi pada gedung Eks Matahari Lama tersebut karena dianggap sudah tak layak.
“Dalam penataannya itu memang sudah harus direvitalisasi, memang sudah ga layak,” ungkapnya.
Untuk pelaksaan revitalisasi gedung Eks Matahari Lama akan dilakukan pada tahun 2027 mendatang.
Saat ini pihaknya akan fokus penataan konsep melalui DED, penyiapan anggaran, dan lain-lain, selama 1 tahun.
“Kalau dari arahan Pak Wali mulainya nanti tahun 2027 baru akan dimulai. Makanya kita kasih kesempatan selama 1 tahun untuk persiapannya,” jelasnya.
Menurutnya, gedung Eks Matahari Lama dapat menjadi salah satu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Pemkot Cilegon.
Peningkatan PAD pada gedung tersebut untuk dapat dijadikan lokasi perdagangan dan jasa kepada masyarakat Kota Cilegon.
“Nanti untuk sistemnya itu bisa dilakukan sewa menyewa,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset pada BPKAD Kota Cilegon Nur Fauziah menambahkan, kondisi gedung Eks Matahari Lama nantinya dapat digunakan untuk usaha bisnis, aula, perkantoran dan lain-lain.
Dari pemanfaatan gedung tersebut nantinya dapat menambah pendapatan daerah Pemkot Cilegon.
Namun terkait rencana untuk pemanfaatan gedung Ex Matahari Lama ini pihaknya masih menunggu hasil proses appraisal yang dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang.
“Kami masih menunggu hasil lanjutannya,” terangnya. ***















