BANTENRAYA.COM – Warga hunian sementara atau Huntara Cigobang, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak bersurat ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB.
Tujuan bersurat ke BNPB, mereka ingin memintai kejelasan rencana pembangunan hunian tetap atau huntap korban banjir bandang dan longsor tahun 2020 silam.
Permintaan itu dilayangkan setelah beredar kabar pembangunan huntap yang direncanakan dilakukan tahun ini dibatalkan.
BACA JUGA: Lebak Bukukan Investasi hingga Rp923 Miliar, Sektor Tambang Mendominasi?
“Kami ingin menagih janji pemerintah. Kita mau tahu alasan pembatalan rencana pembangunan itu,” kata salah seorang warga, Zaenudin saat dihubungi, Kamis, 6 November 2025.
Zaenudin menyebut ia dan warga lainnya sudah lelah menunggu 5 tahun. Belum lagi, dengan janji berulang yang tak kunjung dilaksanakan.
Ia mengancam, warga akan melakukan aksi demonstrasi ke Istana Presiden jika tak segera menjawab surat yang dilayangkan.
BACA JUGA: Komisi 2 DPRD Kota Serang Terima Laporan Tiga PKBM Diduga Lakukan Mark Up Data
“Ada 221 KK yang terus dikecewakan oleh janji pemerintah,” imbuhnya.
Kata Zaenudin, warga yang saat ini masih tinggal di Huntara sebetulnya sudah muak dengan janji pemerintah. Ia juga menyebut bahwa kondisi warga kian hari kian memprihatinkan.
“Warga selalu dinina bobokkan janji manis, selama lima tahun lamanya. Kebayangkan, bagaimana nasib mereka. Seolah-olah warga tidak dianggap oleh pemerintah,” ujarnya.
Kabar pembatalan itu sebelumnya disampikan oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Lebak, Lingga Sagara.
Padahal sebelumnya, Pemkab Lebak dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sempat melakukan pembahasan bersama.
Pemerintah pusat kemudian menjanjikan pembangunan huntap dilakukan September tahun ini.
Namun setelah rapat keputusan tiba-tiba berubah. Padahal pasca pertemuan, Pemkab Lebak sempat mendatangi warga huntap untuk mengabarkan rencana pembangunan yang dijanjikan pemerintah pusat itu.
“Ada informasi bahwa pembangunan dialihkan ke Kementerian Perumahan Rakyat. Ya akhirnya bingung, karena kalau begitu, harus menunggu anggaran tahun 2026,” kata Lingga. ***
















