Jumat, 13 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 13 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Warga Baduy Minta Perlindungan Lewat Perda, Dewan Kabupaten Lebak Siap Perjuangkan

Aldi Setiawan Oleh: Aldi Setiawan
5 November 2025 | 19:09
baduy

Perwakilan masyarakat Adat Baduy dan DPRD dan Pemkab Lebak saat menggelar RDP di Ruang Bamus DPRD Lebak, Rabu (5/11/2025).(Aldi Setiawan/Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Warga adat Baduy, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar , Kabupaten Lebak mendatangi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak. Tujuannya, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) serta DPRD Lebak untuk segera merumuskan Peraturan Darah (Perda) Desa Adat Baduy.

Kepala Desa Kenekes, Oom menyebut bahwa pelindungan hak-hak tanah ulayat suku baduy untuk terus menjaga budaya leluhur yang berkembang di dalamnya diperlukan payung hukum yang mengikat. “Kita kesini memintai kepada pemerintah untuk segera membuat Perda Desa Adat Baduy,” kata Oom saat ditemui di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak pada Rabu, 5 November 2025.

Saat ini, perlindungan terhadap masyarakat adat suku Baduy baru dimuat dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 38 tahun 2023. Menurut Oom, Perbup masih belum cukup kuat melindungi kawasan adat Baduy sehingga masyarakat adat saat ini masih dalam posisi yang rentan.

ADVERTISEMENT

“Tentu kami ingin aturan baduy yang lebih kuat dan mengikat. Apalagi Perbup itu kan sangat mudah diganti jika memang tidak sesuai dengan kebijakan bupati saat ini yang tengah menjabat,” tuturnya.

BACA JUGA :Pria Baduy Dalam Jadi Korban Rampok di Jakarta, Uang Rp3 Juta dan 10 Botol Madu Raib

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lebak, Muammar Adi Prasetya menjelaskan bahwa dalam pertemuannya dengan perwakilan warga Baduy, poin yang dibahas ialah terkait hal-hal yang nantinya dimasukkan dalam Perda yang diminta oleh warga Baduy. Diantaranya ialah terkait pengelolaan dana desa, perlindungan hak ulayat masyarakat adat Baduy dan sebagainya.

BACAJUGA:

Sidak produk makanan dan minuman di pusat perbelanjaan Kota Cilegon pada Jumat, 13 Maret 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Disperindag Kota Cilegon Temukan Susu Kedaluwarsa di Pusat Perbelanjaan

13 Maret 2026 | 14:57
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat berkunjung ke Pelabuhan Merak pada Jumat, 13 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)

Kapolri Perintahkan Anggotanya Jaga di Kapal Penyeberangan saat Arus Mudik

13 Maret 2026 | 14:03
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat meninjau kebutuhan pokok yang dijual di Bazar Ramadan di Kantor Kecamatan Lebak Wangi, Jumat 13 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Bazar Ramadan Pemkab Serang Diklaim Berhasil Stabilkan Harga

13 Maret 2026 | 13:48
Vincent dan Desta saat memberikan edukasi sekaligus hiburan kepada masyarakat di Cipeucang, Tangsel, untuk meningkatkan perawatan gigi dan mulut. (Dokumentasi Usmile)

Usmile Bareng Vincent dan Desta Ajak Warga Cipeucang Tangerang Rawat Gigi

13 Maret 2026 | 13:00

Dalam hal pengelolaan dana desa, Muammar menjelaskan bahwa saat ini warga Baduy sendiri tidak menyerap dana desa lantaran ketidakmampuan masyarakat adat dalam mengurus berkas pertanggungjawaban serta kekhawatiran tersangkut kasus hukum. Untuk itu, warga Baduy memintai agar pengelolaan dana desa khusus wilayah Baduy mendapat pengecualian.

“Tentu kalau di Kemendagri itu pengelolaan keuangan di desa adat maupun administratif itu sama saja, tidak ada pengecualian. Nah maka dari itu kita mau coba ke pusat, siapa tahu bisa dipertimbangkan,” kata Muammar.

Terlepas dari itu, Muammar menyebut bahwa usulan Perda Desa Adat Baduy akan diusahakan diusulkan menjadi Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2026 setelah pihaknya berdiskusi dengan Kabag Hukum, Ketua DPRD Lebak, serta Kabag Perundang-undangan.

BACA JUGA : Yummy! Ini Alasan Kenapa Harus Coba Durian Baduy Langsung di Kampung Adatnya

“Kemarin sempat kita diskusikan dan muncul Perda Adat Baduy itu untuk Propemperda 2026,” tandasnya. (***)

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: AdatBaduyKabupaten LebakPerda
Previous Post

TPP ASN Pemkot Cilegon Dipotong 10 Persen, Tertuang dalam Pedoman Penyusunan RKA 2026

Next Post

Tiga Kali SDN 3 Cijoro Pasir Lebak Temukan Lauk MBG Tak Layak Konsumsi, Dapur Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Related Posts

Sidak produk makanan dan minuman di pusat perbelanjaan Kota Cilegon pada Jumat, 13 Maret 2026. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Disperindag Kota Cilegon Temukan Susu Kedaluwarsa di Pusat Perbelanjaan

13 Maret 2026 | 14:57
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat berkunjung ke Pelabuhan Merak pada Jumat, 13 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

Kapolri Perintahkan Anggotanya Jaga di Kapal Penyeberangan saat Arus Mudik

13 Maret 2026 | 14:03
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat meninjau kebutuhan pokok yang dijual di Bazar Ramadan di Kantor Kecamatan Lebak Wangi, Jumat 13 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Bazar Ramadan Pemkab Serang Diklaim Berhasil Stabilkan Harga

13 Maret 2026 | 13:48
Vincent dan Desta saat memberikan edukasi sekaligus hiburan kepada masyarakat di Cipeucang, Tangsel, untuk meningkatkan perawatan gigi dan mulut. (Dokumentasi Usmile)
Daerah

Usmile Bareng Vincent dan Desta Ajak Warga Cipeucang Tangerang Rawat Gigi

13 Maret 2026 | 13:00
Daerah

Info Lowongan Kerja Terbaru 2026 di PT Muliapack Intisempurna, Penempatan Cikande

13 Maret 2026 | 12:00
Suasana pembukaan posko kesehatan milik BPJS yang difasilitasi kursi pijat di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Jumat 13 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

Kelelahan Selama Perjalanan Mudik? BPJS Kesehatan Siapkan Kursi Pijat Gratis di Posko Kesehatan, Cek Daftar Lokasinya

13 Maret 2026 | 11:09
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gelontorkan Rp 45 Miliar untuk THR PNS, PPPK Penuh Waktu Hingga PPPK Paruh Waktu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDIT Bina Bangsa Tanamkan Spiritualitas, Akhlakul Karimah Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Cindy Rizap yang Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ternyata Pacar YouTuber Hariyo Ardhito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Warga Tertabrak Kereta di Pesing Koneng, Terpental Kencang!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Shinta Arsinta Terseret Video Penggrebekan Artis di Kamar 22, Sang Penyanyi Dangdut Bantah Bukan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Fasilitas ramah anak di Pelabuhan Merak yang diapresiasi Menteri PPPA. (Uri/Bantenraya.com)

Menteri PPPA Sebut Fasilitas Ramah Anak di Pelabuhan Merak Meningkat Saat Arus Mudik

13 Maret 2026 | 15:10
Sidak produk makanan dan minuman di pusat perbelanjaan Kota Cilegon pada Jumat, 13 Maret 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Disperindag Kota Cilegon Temukan Susu Kedaluwarsa di Pusat Perbelanjaan

13 Maret 2026 | 14:57
Dosen Universitas Primagraha, Muhamad Wahyudin, M.H., C.DAIMA., C.ACSM., C.NLPTC., C.BMS.

Ramadhan, Perjuangan, dan Kebangkitan Pemuda

13 Maret 2026 | 14:31
Foto bersama peserta Gebyar Ramadan yang diselenggarakan oleh Gerakan Pramuka Gugus Depan UIN SMH Banten di Aula Kampus 1 UIN SMH Banten, Jumat (6/3/2026). (Dokumentasi Wahyudin)

Gebyar Ramadan Pramuka UIN SMH Banten Menyatukan Spiritualitas, Kepedulian Sosial dan Kebersamaan Generasi Muda

13 Maret 2026 | 14:18

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda