BANTENRAYA.COM – Bank Indonesia atau BI bersiap untuk melakukan pengembangan terhadap mata uang Rupiah dalam bentuk digital atau Rupiah Digital, dengan nilai yang stabil (stablecoin).
Deputi Kepala Perwakilan BI Banten Agus Sumirat mengatakan, belum ada pembahasan resmi mengenai kebijakan mata uang Rupiah digital yang akan diluncurkan oleh BI.
“Untuk uang digital saya belum bisa berikan penjelasan lebih, karena masih dalam kajian BI, yang jelas buka seperti bitcoin, seperti yang disampaikan Gubernur BI,” kata Agus kepada Bantenraya.com, Selasa 4 November 2025.
Agus juga menyebut jika mata uang Rupiah digital akan segera diluncurkan, pihaknya akan memberikan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
“Jika memang sudah benar-benar sudah terbit oleh BI akan kami sampaikan informasi secara lengkap,” ungkapnya.
BACA JUGA: 14 Peserta Berebut Kursi Direktur Keuangan dan SDM PCM, dari Bankir hingga Pengangguran
Sebelumnya Gubernur BI Perry Warjiyo, menyampaikan dalam Festival Ekonomi dan Keuangan Digital (FEKDI), akan melakukan pengembangan terhadap mata uang Rupiah digital.
“Kami akan kembangkan bagaimana Rupiah Digital dikeluarkan oleh BI. Insya Allah. Dengan Rupiah Digital kita akan keluarkan bagaimana Sekuritas Rupiah Bank Indonesia SRBI ada versi digitalnya” ujar Perry.
Perry menyebut, rencana ini nantinya akan menjadi aset yang menjadi dasar penerbitan instrumen keuangan atau underlying asset. Namun, ia tidak menyebutkan rencana lebih jauh termasuk waktu penerbitannya.
Meski demikian, otoritas moneter memastikan jika rencana tersebut menjadi bagian dari langkah memperluas layanan akseptasi digital, penguatan ekosistem, sampai dengan penguatan struktur industri.
“Ini versi stablecoin-nya resmi nasional, Bank Indonesia. Insya Allah kita akan kembangkan,” ungkap Perry.
BACA JUGA: Tabungan Nasabah Bank Mandiri Capai Rp1.884 Triliun di Kuartal III 2025
Hal ini juga sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, menjadi salah satu dari lima inisiatif utama BI untuk merealisasikan rencana pengembangan Rupiah digital.
Sebagai informasi, Rupiah digital bukan merupakan aset kripto, namun Central Bank Digital Currency (CBDC) yang diterbitkan resmi oleh BI.
Rencana peluncuranIni menargetkan agar bisa berfungsi sebagai alat pembayaran digital yang sah di wilayah NKRI, menjadi instrumen inti dalam pelaksanaan mandat kebijakan moneter di era digital, serta menjadi sarana perluasan inklusi keuangan.***


















