BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Robinsar meminta agar pemberlakukan larangan jam operasi truk tambang tidak dipukul rata.
Ia meminta agar truk ukuran kecil yakni truk medium atau truk colt diesel bisa tetap beroprasi.
Hal itu, menurut Robinsar, agar perekonomian tetap jalan, terutama pengusaha tambang yang sudah berizin.
Sebab, truk medium hanya ukuran 6 kubik saja dan tidak membuat macet serta membahayakan warga.
“Ini masukan saja. Jadi truk colt diesel bisa tetap. Ini supaya perekonomian tetap jalan. Ada banyak tambang dan pengusaha lokal yang harus tetap dijaga perekonomiannya,” katanya saat rapat bersama Gubernur Banten Andra Soni di PT SMI Kecamatan Bojonegara, Senin (3/10).papar Robinsar
, perusahaan tambang yang berizin juga tetap harus jalan. Termasuk, juga keselamatan masyarakat bisa terjaga.
“Kan perusahaan tambang yang sudah berizin harus tetalp berjalan. Lalu masyarakat juga tetap terlindungi keselamatannya,” ucapnya.
Diketahui, Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Operasional dan Jalur Lalu Lintas Kendaraan Angkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan. Dimana, jam oprasional diatur mulai 22.00 WIB sampai 05.00 WIB.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Banten Andra Soni mengamini apa yang disampaikan Robinsar. Ia juga akan memasukkan gagasan tersebut dalam aturan yang akan diberlakukan.
“Asal tetap ditutup pakai terpal. Yah itu masukan dan nanti akan disempurnakan dalam aturan,” jelasnya.
Sementara itu, Ahmad salah satu sopir truk tambang mengaku sudah hampir seharian tertahan di buffer zone atau zona penyangga PT SMI. Hal itu membuat dirinya rugi karena harus keluar oprasional lebih banyak.
“Uang makan yang tadinya bisa lebih sekarang hanya sisa Rp100 ribu saja. Untuk pengemudi seperti kami yah rugi. Karena saya hampir seharian di sini (bufferzone PT SMI),” jelasnya.
Ia menyatakan, seharusnya jika normal bisa dua kali mengangkut. Namun, sekarang hanya sekali saja dan itu malam hari berngkatnya,” pungkasnya. (Uri).***













