Selasa, 3 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

AWAS! BBPOM Temukan Makanan Berbahaya di Pasar Rau Kota Serang

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
3 Maret 2026 | 14:44
Petugas gabungan saat pemeriksaan makanan di Pasar Induk Rau Kota Serang, Selasa, 3 Maret 2026. (Doni Kurniawan/ Bantenraya.com)

Petugas gabungan saat pemeriksaan makanan di Pasar Induk Rau, Selasa, 3 Maret 2026. (Doni Kurniawan/ Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ancaman pangan berbahaya kembali menghantui masyarakat di Pasar Rau Kota Serang.

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atau BBPOM di Serang bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, serta Ditkrimsus Polda Banten menemukan tiga jenis makanan positif mengandung zat berbahaya saat inspeksi mendadak di Pasar Induk Rau.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan bersama tim gabungan di Pasar Rau, petugas mengambil 33 sampel makanan yang dijual pedagang. Hasilnya, tiga di antaranya dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya.

“Dari 33 sampel ada tiga yang positif mengandung zat berbahaya. Mie kuning positif formalin, teri nasi atau teri medan positif formalin, kerupuk melarat positif Rhodamin B (pewarna tekstil-red),” ungkap Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Serang Fauzi Ferdiansyah, Selasa, 3 Maret 2026.

Selain tiga temuan tersebut, sampel lain yang diperiksa meliputi tahu, cincau, sotong, bakso, hingga jajanan anak.

BACA JUGA: Temuan DPRD Banten pada Program MBG di Lebak: Makanan Berjamur hingga Indikasi Korupsi

Fauzi menegaskan, penggunaan bahan kimia berbahaya pada makanan tidak bisa ditoleransi karena akan menggangu kesehatan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

“Bahan-bahan berbahaya tidak boleh digunakan untuk makanan. Tentunya akan memberikan efek buruk bagi kesehatan,” ujarnya.

Formalin sendiri dikenal sebagai bahan pengawet mayat dan tidak diperuntukkan bagi pangan.

BACAJUGA:

Ilustrasi. Angka pernikahan di Banten terus turun. (Pixabay/Stocksnap)

Menikah Tak Lagi Jadi Prioritas? Angka Pernikahan di Banten Terus Menyusut dari Tahun ke Tahun

3 Maret 2026 | 16:10
Kepala Bapperida Lebak, Widy Ferdian.

Dua Fly Over Direncanakan Dibangun di Lebak, Anggarannya Nyaris Rp100 Miliar

3 Maret 2026 | 15:37
Walikota Serang Budi Rustandi memaparkan aspirasi di hadapan anggota DPR RI Dapil Banten 2 Furtasan Ali Yusuf di ruang kerjanya Setda lantai 2 Puspemkot Serang, Selasa 3 Maret 2026. (harir baldan/Bantenraya.com)

Walikota Serang Budi Rustandi Curhat Soal PIP ke Anggota DPR RI

3 Maret 2026 | 14:37
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetry. (Andika/Bantenraya.com)

Sekolah Swasta di Kabupaten Serang Bakal Buka Pelayanan Adminduk

3 Maret 2026 | 13:56

Sementara Rhodamin B merupakan zat pewarna tekstil yang dilarang digunakan dalam makanan. Konsumsi bahan tersebut dalam jangka pendek maupun panjang bisa berdampak serius.

“Bahaya apabila dikonsumsi, akan mengakibatkan macam-macam reaksi secara langsung seperti reaksi alergi, merah-merah, ruam, terjadi gangguan di pencernaan, dan dalam jangka panjang terjadi kerusakan hati dan ginjal, termasuk memicu kanker dan cukup berbahaya bisa menyebabkan kematian,” kata Fauzi.

BACA JUGA: Dirut PT EPP Bantah Korupsi, Eks Kadis LH Minta Dihukum Ringan

Terkait temuan itu, BBPOM memastikan akan menindaklanjuti para pedagang yang kedapatan menjual produk berbahaya.

Kemudian akan dilakukan penelusuran ke tempat produksi makanan-makanan tersebut agar berhenti dari tempat produksinya, sehingga pedagang Pasar Rau tidak akan menjualnya lagi.

“Tindakan terhadap temuan ini nanti akan melakukan tindak lanjut kepada penjualnya. Apabila masih menjual maka akan ditarik dan diamankan,” tegasnya.

Fauzi juga membandingkan hasil pengawasan tahun ini dengan tahun sebelumnya. Menurutnya, situasi sudah jauh lebih baik.

Temuan tahun sebelumnya pada tahun ini tidak ditemukan lagi.

BACA JUGA: Spoiler Undercover Miss Hong Episode 10 Sub Indo: Pertemuan Geum Bo dan Bok Hee dengan No Ra

“Perbedaan tahun lalu banyak yang positif dan sudah dilakukan pembinaan, untuk tahun ini sudah negatif. Tahun lalu hampir semua positif,” ungkapnya.

Meski demikian, dia tetap mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih makanan, terutama selama Ramadan. Sebab ada saja oknum nakal yang memanfaatkan situasi, terutama saat bulan Ramadan ini.

“Saya menghimbau kepada masyarakat supaya berhati-hati dalam memilih makanan baik itu untuk sahur atau berbuka supaya ibadah puasanya tidak terganggu, tetap sehat dalam berpuasa,” ujarnya.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: BBPOMKota SerangmakananPasar Rau
Previous Post

Walikota Serang Budi Rustandi Curhat Soal PIP ke Anggota DPR RI

Next Post

Dua Fly Over Direncanakan Dibangun di Lebak, Anggarannya Nyaris Rp100 Miliar

Related Posts

Ilustrasi. Angka pernikahan di Banten terus turun. (Pixabay/Stocksnap)
Daerah

Menikah Tak Lagi Jadi Prioritas? Angka Pernikahan di Banten Terus Menyusut dari Tahun ke Tahun

3 Maret 2026 | 16:10
Kepala Bapperida Lebak, Widy Ferdian.
Daerah

Dua Fly Over Direncanakan Dibangun di Lebak, Anggarannya Nyaris Rp100 Miliar

3 Maret 2026 | 15:37
Walikota Serang Budi Rustandi memaparkan aspirasi di hadapan anggota DPR RI Dapil Banten 2 Furtasan Ali Yusuf di ruang kerjanya Setda lantai 2 Puspemkot Serang, Selasa 3 Maret 2026. (harir baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Walikota Serang Budi Rustandi Curhat Soal PIP ke Anggota DPR RI

3 Maret 2026 | 14:37
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetry. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Sekolah Swasta di Kabupaten Serang Bakal Buka Pelayanan Adminduk

3 Maret 2026 | 13:56
Perbaikan PJU di Jalan Lingkar Selatan Kota Cilegon. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Dishub Kota Cilegon Kebut Perbaikan PJU, 93 Titik Lagi Jadi PR Sebelum Arus Mudik

3 Maret 2026 | 13:19
Ahmad Aflahul Aziz saat menerima mandat sebagai Ketua Karang Taruna Kota Cilegon periode 2026-2030 pada 2 Maret 2026. (Dokumentasi Karang Taruna Kota Cilegon)
Daerah

Dinilai Visioner, Ahmad Aflahul Aziz Pimpin Karang Taruna Kota Cilegon

3 Maret 2026 | 12:45
Load More

Popular

  • Sekda Kota Serang Nanang Saefudin lantik tujuh pejabat di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Senin 2 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Sekda Kota Serang: Dukung Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocoran Kode Voucher Shopee 3 Maret Big Ramadan Sale 2026, Banjir Promo dan Diskon!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf, tapi Pemprov Banten Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Baru PAN di Kabupaten Serang Terus Bertambah, Ishak Optimis Jadi Pemenang Pileg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Dapat THR Terbuka, Besaran dan Pencairan Tunggu Arahan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Bakal Jadikan Paralayang Wisata Unggulan Baru di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balap Lari di Alun-alun Pandeglang Dikeluhkan Pengguna Jalan, Padahal Sudah Disediakan Treknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Madura United ingin menjauh dari jeratan Zona Degradasi. (Instagram/@maduraunited.fc)

Madura United vs Malut United, Momen Laskar Sape Kerrab Jauhi Zona Degradasi

3 Maret 2026 | 16:30
Layanan bengkel dan pokso mudik lebaran tim Hino yang akan memastikan kelancaran perjalanan konsumen. (Dok/Hino)

Hino Siagakan 18 Titik Layanan Mudik dari Cilegon hingga Sumatera

3 Maret 2026 | 16:24
Ilustrasi. Angka pernikahan di Banten terus turun. (Pixabay/Stocksnap)

Menikah Tak Lagi Jadi Prioritas? Angka Pernikahan di Banten Terus Menyusut dari Tahun ke Tahun

3 Maret 2026 | 16:10
Ilustrasi lowongan kerja di PT Indolabel Surya Pratama. (Instagram/@lokerserangkab.info)

Info Lowongan Kerja PT Indolabel Surya Pratama, Terbuka untuk Lulusan SMK

3 Maret 2026 | 15:54

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda