Senin, 16 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 16 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

AWAS! BBPOM Temukan Makanan Berbahaya di Pasar Rau Kota Serang

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
3 Maret 2026 | 14:44
Petugas gabungan saat pemeriksaan makanan di Pasar Induk Rau Kota Serang, Selasa, 3 Maret 2026. (Doni Kurniawan/ Bantenraya.com)

Petugas gabungan saat pemeriksaan makanan di Pasar Induk Rau, Selasa, 3 Maret 2026. (Doni Kurniawan/ Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ancaman pangan berbahaya kembali menghantui masyarakat di Pasar Rau Kota Serang.

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atau BBPOM di Serang bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, serta Ditkrimsus Polda Banten menemukan tiga jenis makanan positif mengandung zat berbahaya saat inspeksi mendadak di Pasar Induk Rau.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan bersama tim gabungan di Pasar Rau, petugas mengambil 33 sampel makanan yang dijual pedagang. Hasilnya, tiga di antaranya dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya.

ADVERTISEMENT

“Dari 33 sampel ada tiga yang positif mengandung zat berbahaya. Mie kuning positif formalin, teri nasi atau teri medan positif formalin, kerupuk melarat positif Rhodamin B (pewarna tekstil-red),” ungkap Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Serang Fauzi Ferdiansyah, Selasa, 3 Maret 2026.

Selain tiga temuan tersebut, sampel lain yang diperiksa meliputi tahu, cincau, sotong, bakso, hingga jajanan anak.

BACA JUGA: Temuan DPRD Banten pada Program MBG di Lebak: Makanan Berjamur hingga Indikasi Korupsi

Fauzi menegaskan, penggunaan bahan kimia berbahaya pada makanan tidak bisa ditoleransi karena akan menggangu kesehatan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

“Bahan-bahan berbahaya tidak boleh digunakan untuk makanan. Tentunya akan memberikan efek buruk bagi kesehatan,” ujarnya.

BACAJUGA:

Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial

Sachrudin Ajak Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial

15 Maret 2026 | 21:54
Komunitas mobil Clasic

Berkah Ramadan, Komunitas Mobil Calsic Chapter Cilegon Berbagi Santunan Anak Yatim dan Dukung UMKM

15 Maret 2026 | 21:20
Suasaa pelepasan program mudik gratis 2026 di depan Kantor Walikota Cilegon, Minggu (153). TiaBanten Raya

Pemkot Cilegon Berangkatkan 2.300 Peserta Mudik Gratis 2026

15 Maret 2026 | 21:10
Pasar Lama Kota Serang lokasi yang akan dijadikan Pasar Jedogan jelang Idul Fitri tahun 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Perputaran Uang Pasar Jedogan di Kota Serang Diprediksi Capai Rp 5 Miliar

15 Maret 2026 | 20:40

Formalin sendiri dikenal sebagai bahan pengawet mayat dan tidak diperuntukkan bagi pangan.

Sementara Rhodamin B merupakan zat pewarna tekstil yang dilarang digunakan dalam makanan. Konsumsi bahan tersebut dalam jangka pendek maupun panjang bisa berdampak serius.

“Bahaya apabila dikonsumsi, akan mengakibatkan macam-macam reaksi secara langsung seperti reaksi alergi, merah-merah, ruam, terjadi gangguan di pencernaan, dan dalam jangka panjang terjadi kerusakan hati dan ginjal, termasuk memicu kanker dan cukup berbahaya bisa menyebabkan kematian,” kata Fauzi.

BACA JUGA: Dirut PT EPP Bantah Korupsi, Eks Kadis LH Minta Dihukum Ringan

Terkait temuan itu, BBPOM memastikan akan menindaklanjuti para pedagang yang kedapatan menjual produk berbahaya.

Kemudian akan dilakukan penelusuran ke tempat produksi makanan-makanan tersebut agar berhenti dari tempat produksinya, sehingga pedagang Pasar Rau tidak akan menjualnya lagi.

“Tindakan terhadap temuan ini nanti akan melakukan tindak lanjut kepada penjualnya. Apabila masih menjual maka akan ditarik dan diamankan,” tegasnya.

Fauzi juga membandingkan hasil pengawasan tahun ini dengan tahun sebelumnya. Menurutnya, situasi sudah jauh lebih baik.

Temuan tahun sebelumnya pada tahun ini tidak ditemukan lagi.

BACA JUGA: Spoiler Undercover Miss Hong Episode 10 Sub Indo: Pertemuan Geum Bo dan Bok Hee dengan No Ra

“Perbedaan tahun lalu banyak yang positif dan sudah dilakukan pembinaan, untuk tahun ini sudah negatif. Tahun lalu hampir semua positif,” ungkapnya.

Meski demikian, dia tetap mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih makanan, terutama selama Ramadan. Sebab ada saja oknum nakal yang memanfaatkan situasi, terutama saat bulan Ramadan ini.

“Saya menghimbau kepada masyarakat supaya berhati-hati dalam memilih makanan baik itu untuk sahur atau berbuka supaya ibadah puasanya tidak terganggu, tetap sehat dalam berpuasa,” ujarnya.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: BBPOMKota SerangmakananPasar Rau
Previous Post

Walikota Serang Budi Rustandi Curhat Soal PIP ke Anggota DPR RI

Next Post

Dua Fly Over Direncanakan Dibangun di Lebak, Anggarannya Nyaris Rp100 Miliar

Related Posts

Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial
Daerah

Sachrudin Ajak Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial

15 Maret 2026 | 21:54
Komunitas mobil Clasic
Daerah

Berkah Ramadan, Komunitas Mobil Calsic Chapter Cilegon Berbagi Santunan Anak Yatim dan Dukung UMKM

15 Maret 2026 | 21:20
Suasaa pelepasan program mudik gratis 2026 di depan Kantor Walikota Cilegon, Minggu (153). TiaBanten Raya
Daerah

Pemkot Cilegon Berangkatkan 2.300 Peserta Mudik Gratis 2026

15 Maret 2026 | 21:10
Pasar Lama Kota Serang lokasi yang akan dijadikan Pasar Jedogan jelang Idul Fitri tahun 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Perputaran Uang Pasar Jedogan di Kota Serang Diprediksi Capai Rp 5 Miliar

15 Maret 2026 | 20:40
Walikota Serang Budi Rustandi saat mengunjungi kantor Dishub Kota Serang Maret 2026. Budi Rustandi melarang kendaraan dinas dibawa mudik lebaran Idul Fitri 2026. (Harir BaldanBantenraya.com) larangan kendaraan dinas
Daerah

Budi Rustandi Larang ASN Bawa Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran Idul Fitri

15 Maret 2026 | 20:30
Pelabuhan Ciwandan
Daerah

Jelang Lebaran 2026, 16 Ribu Unit Kendaraan Lalui Pelabuhan Ciwandan

15 Maret 2026 | 20:16
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hapus Citra Buruk Komunitas Otomotif, Roadsters Cilegon dan SMR Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Nimbrung di Unggahan Mengarah Pelecehan, Agung Karmalogy Minta Maaf dan Akui Kapok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagi-bagi Takjil Gratis untuk Warga, Siswa dan Wali Murid SMP Negeri 5 Kota Serang Tebar Kebaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Benjamin Netanyahu Tewas kena Rudal Iran, Bukan Buatan AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda