Jumat, 13 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pelajar di Pandeglang Diciduk Polisi, Diduga Edarkan Tembakau Sintetis

Yanadi Oleh: Yanadi
26 Oktober 2025 | 19:35
KPK ciduk jaksa Kejati Banten

Ilustrasi. KPK dikabarkan tangkap jaksa di lingkungan Kejati Banten dalam OTT. (Freepik/freepik)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Satresnarkoba Polres Pandeglang, mengamankan seorang pelajar yang diduga menyimpan narkotika jenis tembakau sintetis.

Terduga pelaku berinisial AH (18), seorang pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang. Dari tangan AH, polisi mengamankan barang bukti tembakau sintetis dengan berat brutto 4,56 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Pandeglang, AKP Vhalio Agafe mengatakan, penangkapan terduga pelaku AH berdasarkan laporan masyarakat dengan adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh seorang remaja di wilayah Kecamatan Carita. Menindak lanjuti laporan, tim Satresnarkoba segera melakukan penggerebekan.

BACA JUGA: 3 Link Twibbon Hari Listrik Nasional 2025, Desain Terbaru dan Dijamin Keren

“Keberhasilan penangkapan ini berawal dari informasi warga mengenai aktivitas mencurigakan seorang remaja di sekitar lokasi kejadian Desa Carita, Kecamatan Carita. Saat digeledah diamankan seorang remaja berinisial AH, ditemukan enam paket tembakau sintetis di saku celana bagian depan,” kata Kasat, Minggu (26/10).

Dari tangan tersangka, kata Kasat, jajarannya mengamankan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis. Saat ini terduga tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pandeglang untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.

“Petugas menyita sejumlah barang bukti sebanyak 6 bungkus plastik klip bening masing-masing berisi narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat brutto keseluruhan 4,56 gram, 6 lembar kertas papir, serta 1 pack plastik klip bening,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, lanjut Kasat, tersangka mengakui barang bukti tembakau sintetis adalah miliknya. AH mendapatkan narkotika tersebut dengan cara membelinya melalui akun media sosial. Kasusnya pun sedang dalam pengembangan.

“Dibeli dari Instagram bernama FROG UTM. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran tembakau sintetis di wilayah Pandeglang,” terangnya.

BACAJUGA:

Suasana asri Migo Land Café di Curug, Kota Serang, cocok untuk tempat kumpul keluarga. Selain tempat untuk makan bersama ada juga kolam renang kecil untuk anak-anak. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

Migo Land Cafe, Tempat Santai Keluarga dengan Konsep Alam Terbuka

13 Februari 2026 | 08:00
pembukaan acara pelatihan pelatih renang. (istimewa)

Pelatih Renang Berkualitas Kunci Untuk Cetak Prestasi di Arena

13 Februari 2026 | 07:21
Cabor angkat besi sedang melakukan pemantauan untuk mempersiapkan venue POpda. (hendra?bantenraya)

Kota Cilegon Matangkan Persiapan Venue untuk Popda Banten

13 Februari 2026 | 07:14
Walikota Serang Budi Rustandi saat menyaksikan penertiban kabel di Jalan Ahmad Yani, Ciceri, Kota Serang, Kamis 12 Februari 2026. (Harir Baldan/ Bantenraya.com

Budi Rustandi Tertibkan Kabel Semrawut Sepanjang 3,4 Kilometer

13 Februari 2026 | 06:30

Kata Kasat, terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Labuan. Diimbau kepada pelajar untuk menjauhi bahaya narkotika.

“Kami terus melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi bahaya narkoba, terutama kepada kalangan pelajar. Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kata Kasat, terduga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika juncto Permenkes nomor 7 tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. “Untuk ancamannya beberapa tahun penjara,” katanya. ***

Editor: Dede Yusup
Tags: kecamatan labuanpelajarpolres pandeglangtembakau
Previous Post

3 Link Twibbon Hari Listrik Nasional 2025, Desain Terbaru dan Dijamin Keren

Next Post

Kursi Gaming Premium Todak Throne Dilego Rp7,8 Juta

Related Posts

Suasana asri Migo Land Café di Curug, Kota Serang, cocok untuk tempat kumpul keluarga. Selain tempat untuk makan bersama ada juga kolam renang kecil untuk anak-anak. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)
Daerah

Migo Land Cafe, Tempat Santai Keluarga dengan Konsep Alam Terbuka

13 Februari 2026 | 08:00
pembukaan acara pelatihan pelatih renang. (istimewa)
Daerah

Pelatih Renang Berkualitas Kunci Untuk Cetak Prestasi di Arena

13 Februari 2026 | 07:21
Cabor angkat besi sedang melakukan pemantauan untuk mempersiapkan venue POpda. (hendra?bantenraya)
Daerah

Kota Cilegon Matangkan Persiapan Venue untuk Popda Banten

13 Februari 2026 | 07:14
Walikota Serang Budi Rustandi saat menyaksikan penertiban kabel di Jalan Ahmad Yani, Ciceri, Kota Serang, Kamis 12 Februari 2026. (Harir Baldan/ Bantenraya.com
Daerah

Budi Rustandi Tertibkan Kabel Semrawut Sepanjang 3,4 Kilometer

13 Februari 2026 | 06:30
Walikota Cilegon Robinsar mengukuhkan pengurus Forum CSR Kota Cilegon. Dimana Forum CSR mendorong agar pemerintah memberikan kabijakan insentif bagi industri, Kamis (12/2/2026).
Daerah

Forum CSR Sarankan Pemkot Cilegon Barter CSR dengan Perizinan

13 Februari 2026 | 06:00
Ilustrasi BPJS Kesehatan
Daerah

Dinsos Kota Cilegon Klaim Tak Ada Pengurangan Kuota Peserta BPJS Kesehatan PBI

13 Februari 2026 | 05:00
Load More

Popular

  • Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

    Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang PHK Industri Menghantui Pekerja, Pemkot Cilegon Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Regional Aisyiyah Kota Cilegon Hadirkan Dirjen Kemendikdasmen, Guru Diharap Pahami KKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Intensif Lobi Provinsi Lain, Kejar Dukungan Suara Jadi Tuan Rumah PON 2032

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi Golkar Pandeglang Sebut Musda Melahirkan Pemimpin Dekat dengan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Kena Mutasi Gelombang I Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Mendiktisaintek

Mendiktisaintek Brian Resmikan Gedung FIKES Uniba

13 Februari 2026 | 08:37
untirta

Mahasiswa Adik Untirta Diberikan Pembekalan, Tekankan Pengembangan SDM

13 Februari 2026 | 08:30
Derby London Brentford vs Arsenal berakhir tanpa pemenang. (Instagram/@433)

Derby London Brentford vs Arsenal Tak Ada Pemenang, Awas Disalip Man City

13 Februari 2026 | 08:28
Suasana asri Migo Land Café di Curug, Kota Serang, cocok untuk tempat kumpul keluarga. Selain tempat untuk makan bersama ada juga kolam renang kecil untuk anak-anak. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

Migo Land Cafe, Tempat Santai Keluarga dengan Konsep Alam Terbuka

13 Februari 2026 | 08:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda