BANTENRAYA.COM – Walikota Serang Budi Rustandi meminta seluruh organisasi perangkat daerah atau OPD di Pemerintahan Kota atau Pemkot Serang yang menjadi penghasil pendapatan agar bekerja keras menggenjot pendapatan asli daerah atau PAD.
Peningkatan PAD sangat diperlukan mengingat dana transfer pusat ke Kota Serang dipangkas sebesar Rp 186 miliar.
Penekanan ini disampaikan Budi Rustandi usai rapat koordinasi optimalisasi PAD di Kota Serang, Senin, 20 Oktober 2025.
Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, pihaknya menekankan kepada seluruh OPD penghasil untuk bekerja keras dalam rangka menggenjot pendapatan, mengingat dana transfer pusat Kota Serang dipangkas sebesar Rp186 miliar.
“Saya sebagai Walikota menekan kepada seluruh OPD penghasil untuk sama-sama bekerja keras, apa yang menjadi kendala, apa yang menjadi potensi ke depannya, itu kita kupas tuntas,” ujar Budi, kepada Bantenraya.com.
BACA JUGA: Sinyal Pergantian Sekda Kota Cilegon Tak Dibantah, Robinsar: Tinggal Nanti Lihat Situasinya…
Ia meminta seluruh OPD penghasil pendapatan solid dalam rangka saling bahu membahu, saling mengisi walaupun bukan kewenangan OPD-nya memberikan saran dan masukan.
“Lalu titik poin dari pertemuan hari ini, yang pertama insya Allah dengan ada pemotongan dana transfer pusat, kita tetap berjuang agar pembangunan Kota Serang bisa berjalan dengan baik,” ucap dia.
Budi menjelaskan, target PAD tahun 2026 harus meningkat, hanya saja dana transfer dari pusat tetap dipangkas sebesar Rp 186 miliar.
“Nah ini menjadi PR (pekerjaan rumah) bersama agar tidak mengurangi dari pada infrastruktur yang akan kita bangun. Kita upaya semaksimal mungkin,” tegasnya.
Melalui rapat koordinasi optimalisasi PAD, kata Budi, pihaknya berkolaborasi baik dengan OPD penghasil maupun instansi vertikal.
BACA JUGA: 50 UMKM Kabupaten Serang Dilatih Peningkatan Kapasitas Produksi dan Strategi Pemasaran
“Hari ini kita rapat bersama ini dalam rangka kolaborasi termasuk event-event yang jarang diambil retribusi parkirnya oleh pemerintah. Padahal ada aturannya boleh, nah itu kita bahas juga tadi makanya kita perlu pendampingan Kejaksaan dalam rangka agar kita tidak melanggar aturan dalam penarikan retribusinya,” tutur dia.
Budi menyebutkan, potensi pendapatan di Kota Serang cukup melimpah diantaranya dari persetujuan bangunan gedung atau PBG, dan parkir event.
“Dari pendapatan PBG ini ternyata banyak kendala realisasinya kurang, karena setiap jual beli itu tidak balik nama SPPT nya, makanya sekarang langsung online, bisa sekaligus. Insya Allah pendapatannya,” sebutnya.
“Kalau di Disparpora kendalanya saat ini para penyewa barang milik daerah yang masih belum mereka dibayarkan. Itu adanya du Disparpora. Itu lagi dikejar oleh kita,” imbuh Budi.***