BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi mengangkat 1.593 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.
Dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (14/10/2025), Gubernur Andra Soni menegaskan agar para pegawai baru dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung nilai dasar ASN.
Andra mengatakan, pengangkatan ribuan PPPK ini merupakan bentuk apresiasi atas kesabaran dan dedikasi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemprov Banten.
“Terkait dengan kesabaran, teman-teman adalah orang paling sabar selama ini yang Alhamdulillah bersabar menunggu proses ini,” ujarnya.
BACA JUGA: Permudah Urus Administrasi, Pemkot Cilegon Luncurkan Fitur Simapan di Super Apps Juare
Ia menambahkan, para pegawai yang baru diangkat harus mampu beradaptasi dengan cepat dan siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan organisasi.
“Setiap pegawai harus siap ditempatkan di mana saja dan menjalankan penugasan dengan sepenuh hati,” tegasnya.
Menurut Andra, pengangkatan ini merupakan bagian dari tahap kedua rekrutmen PPPK di Banten. Dengan tambahan ini, total PPPK di lingkungan Pemprov Banten kini telah mencapai sekitar 11 ribu orang.
“Gajinya saat ini ditanggung oleh APBD, dan sudah kita anggarkan. Pemerintah memastikan kesejahteraan ASN menjadi prioritas,” jelasnya.
Lebih lanju Andra juga menekankan, pentingnya nilai-nilai dasar ASN seperti berakhlak, profesional, dan kolaboratif. Ia mendorong seluruh aparatur agar terus belajar dan mengembangkan kemampuan diri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Nilai-nilai dasar ASN harus diterapkan dalam bekerja. Berakhlak, berorientasi pelayanan, akuntabel, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. ASN dan PPPK harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam bekerja dengan integritas,” tuturnya.
Selain itu, Andra meminta seluruh PPPK untuk mendukung delapan program prioritas Pemprov Banten yang meliputi bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, pariwisata, ketahanan pangan, investasi, dan tata kelola pemerintahan.
“Setiap pegawai harus ikut mendorong pencapaian program prioritas ini. Kita ingin membangun Banten yang maju, adil, merata, dan bebas dari korupsi. Itu hanya bisa dicapai dengan kerja yang ikhlas dan kolaboratif,” ujarnya.
Andra juga menyinggung soal pengangkatan PPPK Paruh Waktu, yang saat ini masih menunggu proses dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Ini PR kami. Untuk paruh waktu, saat ini masih diproses di kementerian terkait,” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menjelaskan bahwa penyerahan SK PPPK tahap dua dilakukan secara hybrid melalui Zoom Meeting, mengingat jumlah peserta yang cukup besar.
“Total yang menerima SK sebanyak 1.593 orang. Rinciannya, tenaga guru 798 orang, tenaga teknis 771 orang, dan tenaga kesehatan 24 orang,” jelas Deden.
Ia mengatakan, seluruh PPPK yang telah resmi diangkat diharapkan segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja organisasi dan program prioritas pemerintah daerah.
“Mereka diharapkan bisa lebih meningkatkan etos kerja, disiplin, serta beradaptasi dengan program prioritas Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur,” ujarnya.
Terkait formasi PPPK Paruh Waktu, Deden membenarkan bahwa prosesnya masih berlangsung di tingkat nasional.
“Untuk paruh waktu masih berproses. Informasi terakhir dari BKD, Insya Allah sebentar lagi karena itu skala nasional. Setelah gelombang dua selesai, baru kemudian BKN memprosesnya,” ungkapnya.
Lebih jauh Deden mengatakan, para PPPK yang baru diangkat diharapkan mampu menjadi bagian penting dalam memperkuat pelayanan publik dan mendukung pembangunan Banten.
“Harapannya mereka bisa segera tune in dengan arah kebijakan daerah dan bekerja secara profesional demi kemajuan Provinsi Banten,” pungkasnya. ***