BANTENRAYA.COM – Ketua Gerakan Organisasi Wanita (GOW) Cilegon Nur Kusuma Ngarasati mendorong para warga khususnya para siswa di Kota Cilegon turut aktif dalam melaporkan kasus pelecehan di sekolah.
Hal itu disampaikan Nur Kusuma Ngarasati pada Seminar Kewadonan dengan Tema Perempuan Berdaya Lawan Pelecehan Seksual di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Senin 13 Oktober 2025.
Nur Kusuma Ngarasati atau akrab disapa Raras mengatakan, masyarakat Kota Cilegon terutama para siswa sekolah dapat lebih waspada dan lebih mengetahui mengenai pelecehan.
BACA JUGA: Pinjaman JLU Masih Alot, DPRD Belum Terima Salinan Persetujuan Kemendagri dan Kemenkeu
“Banyak masyarakat yang belum tau beberapa hal yang termasuk dalam pelecehan atau tidak, normalisasikan untuk dapat melapor jangan disimpan sendiri,” kata Raras kepada Bantenraya.com, Senin 13 Oktober 2025.
Ia mengungkapkan, para remaja atau usia anak rentan terhadap tindak kekerasan fisik maupun seksual yang dialami diberbagai lingkungan, termasuk di sekolah.
Menurutnya, masih sedikit para korban yang berani bercerita atau melapor sehingga tidak ada penanganan lebih lanjut.
BACA JUGA: Siswa SMA Negeri 1 Cimarga Mogok Sekolah, Komisi X DPR RI Buka Suara
“Dengan adanya penyuluhan-penyuluhan ini kita semakin dekat, tidak ada batasan pemerintah dan masyarakat. Saya juga berharap para sekolah bisa mensosialisasikan terkait ini,” ungkap istri dari Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo ini.
Raras menjelaskan, jika para korban berani untuk berbicara atau melapor, maka tindak kekerasan terhadap anak bisa cepat mendapat penanganan sesuai.
Dirinya mengaku siap membantu dengan memberikan edukasi kepada sekolah di Kota Cilegon sebagai salah satu upaya pencegahan pelecehan seksual dengan melakukan sosialisasi di tempatnya masing-masing.
“Jadi dengan adanya acara ini menjadi pilot project kedepannya anak-anak, saya juga bersedia datang jadi pemateri untuk memberikan edukasi, saya akan terjun langsung melalui GOW,” jelasnya.
Ia meminta kepada para korban untuk tidak takut melapor kepada pihak terkait seperti melalui PPA Kota Cilegon.
“Jangan takut lapor karena pasti kerahasiaan itu bakal dijaga baik-baik, dan kalau kita sosialisasi penyampaiannya bagus kepada korban Insya Allah aman,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon Lia Nurlia Mahatma menyampaikan, pihaknya juga telah menyiapkan aplikasi khusus untuk pelaporan kasus kekerasan dan pelecehan yang terjadi di Kota Cilegon.
Berdasarkan data DP3AP2KB Kota Cilegon kasus kekerasan dan pelecehan di Kota Cilegon pada tahun 2024 telah mencapai 124 kasus.
“Kita ada aplikasi baru namanya Lindungi sebagai wadah untuk memudahkan masyaarakat dalam melapor korban kekerasan dan pelecehan,” ujarnya.
Ia berharap melalui aplikasi tersebut dapat memudahakan seluruh masyarakat di 43 kelurahan di Kota Cilegon dalam melaporkan kasus kekerasan dan pelecehan.
“Kita tetap menjaga data korban, di aplikasi itu hanya tertera pelapor saja. Semuanya terjaga kerahasiaannya,” pungkasnya. ***

















