Selasa, 7 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 7 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tersangka Kecelakaan Lalu Lintas, Mahasiswa Untirta Disanksi Mengajar di Paud

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
7 Oktober 2025 | 07:10
Mahasiswa untirta disanksi sosial

Kajari Serang IG Punia Atmaja saat menyerahkan surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) setelah diselesaikan melalui peradilan Restorative Justice, Senin (6/10/2025).

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang resmi menghentikan penuntutan perkara kecelakaan lalu lintas di Kota Serang yang melibatkan mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Yosmaida Sophia Saldina (20), melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Dalam perkara ini, perempuan asal Lampung, Sumatera itu hanya dikenai sanksi sosial berupa kewajiban mengajar secara sukarela di PAUD seminggu dua kali selama satu bulan, dan uang kerohiman Rp5 juta untuk korban.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang, IG Punia Atmaja mengatakan penghentian penuntutan perkara lalu lintas yang melibatkan Yosmaida Sophia Saldina dan Hasanudin itu dilakukan setelah seluruh syarat RJ terpenuhi.

“RJ itu dilakukan di Rumah Restorative Justice. Kita kumpul semua untuk bermusyawarah terkait perkaranya. Ketika semua persyaratan terpenuhi, sudah ada perdamaian, sudah saling memaafkan. Maka kami mengajukan pada pimpinan kejaksaan,” katanya kepada awak media, Senin (6/10/2025).

BACA JUGA: Minta Proyek 5 Triliun, Ketua Kadin Kota Cilegon Dituntut 4 Tahun Penjara

Punia menambahkan, setelah melalui proses di Kejaksaan Tinggi Banten dan ekspose di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum di Jakarta, permohonan RJ disetujui dan dikeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP).

“Hari ini kami serahkan bahwa perkaranya sudah selesai,” tambahnya.

Menurut Punia, dalam kesepakatan perdamaian, Yosmaida memberikan uang Rp5 juta kepada korban. Perdamaian ini dilakukan secara sukarela, tanpa ada tekanan dari pihak Kejari Serang.

“Semua sepakat berdamai tanpa tekanan apa pun. Prinsipnya adalah menormalisasi hubungan di masyarakat setelah peristiwa ini,” ujarnya.

Selain itu, Punia mengungkapkan mahasiswi Untirta itu juga dikenakan sanksi sosial untuk mengajar di salah satu TK atau PAUD di wilayah Serang. Jika tidak dilaksanakan maka RJ dianggap gugur, dan Yosmaida tetap diproses hukum.

“Jika yang bersangkutan tidak melaksanakan kewajiban ini, maka SKP (Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan-red) bisa dicabut. Kita akan pantau pelaksanaannya bersama pihak supervisi,” ungkapnya.

Diketahui, peristiwa kecelakaan yang dialami Yosmaida itu terjadi pada 22 April 2025 sekitar pukul 19.20 WIB di Jalan Jenderal Ahmad Yani, lingkungan Ciwaktu, Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang.

Sebelum kecelakaan, Yosmaida yang tengah mengendarai motor bersama temannya melaju dari arah Sumur Pecung menuju lampu Ciceri, Kota Seramg. Lantaran banyak mobil parkir, Yosmaida berjalan di tengah marka jalan.

Namun secara tiba-tiba, dari arah belakang sepeda motor yang dikendarai Hasanudin menyenggol setang motor Mahasiswi Untirta hingga keduanya terjatuh.

Atas kejadian itu, Yosmaida hanya mengalami luka lecet, sedangkan Hasanudin mengalami cedera cukup serius dan dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih.

Tiga hari pasca kecelakaan, Yosmaida dan keluarga korban Hasanudin melakukan pertemuan di Polresta Serang Kota untuk musyawarah biaya pengobatan di rumah sakit.

Merasa bukan menjadi penyebab kecelakaan, Yosmaida hanya bisa membantu biaya pengobatan seadanya yaitu Rp1 juta. Namun keluarga korban yang didampingi kuasa hukumnya keberatan dengan nilai tersebut.

BACAJUGA:

pengusaha tambang pasir

Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

7 Oktober 2025 | 12:52
truk radioaktif

14 Truk Terkontaminasi Radioaktif Cs-137, Proses Dekontaminasi Terus Berjalan

7 Oktober 2025 | 12:36
pemuda fun run

Pemuda Fun Run 5K Kota Serang 2025, Dapatkan Hadiah Jutaan Rupiah!

7 Oktober 2025 | 11:11
honorer

930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

7 Oktober 2025 | 10:35

Dimana kebutuhan perawatan, biaya hidup selama pemulihan di Serang, serta pengeluaran lain yang tidak ditanggung Jasa Raharja mencapai puluhan juta rupiah.

Meski telah berusaha memberikan bantuan lebih yaitu sekitar Rp3 juta, keluarga korban tetap menolaknya. Hingga pada 8 Agustus 2025, status Yosmaida resmi dinaikkan menjadi tersangka. ***

 

Editor: Dede Yusup
Tags: penuntutan perkara kecelakaan lalu lintassanksi sosialUNTIRTAYosmaida Sophia Saldina
Previous Post

Selain Emas, Inflasi di Kota Cilegon Dipicu Kopi Bubuk dan Air Kemasan

Next Post

3 Pemain Dewa United Perkuat Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi dan Irak

Related Posts

pengusaha tambang pasir
Daerah

Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

7 Oktober 2025 | 12:52
truk radioaktif
Daerah

14 Truk Terkontaminasi Radioaktif Cs-137, Proses Dekontaminasi Terus Berjalan

7 Oktober 2025 | 12:36
pemuda fun run
Daerah

Pemuda Fun Run 5K Kota Serang 2025, Dapatkan Hadiah Jutaan Rupiah!

7 Oktober 2025 | 11:11
honorer
Daerah

930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

7 Oktober 2025 | 10:35
Fun Run
Daerah

Fun Run Serang 7K, Lari Sambil Melihat Kemegahan Stadion Maulana Yusuf

7 Oktober 2025 | 10:30
Festival Akuatik Kota Serang 2025
Daerah

Festival Akuatik Kota Serang 2025, Cek Cara Daftar Lengkap dengan Kategori Pemenang

7 Oktober 2025 | 09:08
Load More
Next Post
Dewa United

3 Pemain Dewa United Perkuat Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi dan Irak

unpam

Inovatif! Mahasiswa Unpam Serang Kenalkan Prototype Pendeteksi Gempa

angka pengangguran di Kota Cilegon

Banyak Tunda Kerja Karena Kuliah, Jadi Penyebab Angka Pengangguran Cilegon Turun

Indonesia

Rekor Pertemuan, Indonesia Baru Menang 1 Kali Atas Arab Saudi

Popular

  • ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

    Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persita Tebar Ancaman untuk Borneo FC Yang Ada Di Puncak Klasemen BRI Liga 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bojonegara Banjir Truk Tambang, Mahasiswa Desak Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Digital Kesehatan: Universitas Esa Unggul Kenalkan Salah Satu Terminologi Klinis dalam Standar Interoperabilitas melalui Program ‘SNOMED-CT Mastery: dari Pengenalan hingga Penerapan Rekam Medis Elektronik’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Makanan Rebusan di Kota Serang Melejit, Gaya Hidup Sehat Sedang Jadi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Ansor Banten Resmi Dilantik, Dendy Zuhairil: Lembaga Ini Bukan Hanya…

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovatif! Mahasiswa Unpam Serang Kenalkan Prototype Pendeteksi Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DAU 2026 Dipangkas Rp186 Miliar, Belanja Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemkot Serang Tak Terpengaruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajak Si Doi! Cek 26 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Tangerang, Tunjuk Nasionalisme Kamu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Volume Truk di Bojonegara Meningkat, Mahasiswa Minta Pemprov Ambil Langkah Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

beasiswa

Sisa 3 Bulan di Tahun 2025, Yuk Kejar 10 Beasiswa Ini Biar Tahun Depan Bisa Kuliah Gratis di Luar Negeri

7 Oktober 2025 | 12:59
pengusaha tambang pasir

Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

7 Oktober 2025 | 12:52
truk radioaktif

14 Truk Terkontaminasi Radioaktif Cs-137, Proses Dekontaminasi Terus Berjalan

7 Oktober 2025 | 12:36
apple watch

3 Model Jam Tangan dari Apple Watch, Cocok Buat Hadiah untuk Seseorang

7 Oktober 2025 | 12:19

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda