BANTENRAYA.COM – Jalan Raya Bojonegara-Puloampel dibanjirti truk-truk tambang yang diduga akibat kebijakan Pemerintah Provinsi jawa Barat yang menutup tambang yang ada di Parung, panjang, Kabupaten Bogor.
Akibatnya dalam satu pekan terakhir terdapat peralihan lalu lintas karena truk-truk tambang mengambil pasir hinga galian yang berada di tambang Bojonegara.
Sekretaris Camat Bojonegara Asep Sofwatullah mengatakan, kondisi jalan Raya Bojonegara dipenuhi truk tambang yang diduga mengambil tanah yang ada di Bojonegara.
“Iya katanya sih begitu tambang di Parung Panjang ditutup imbasnya ke Bojonegara. Kita bingung warga menuntut perusahaan, sedangkan perusahaan tidak memperhatikan warga lokal,” ujarnya, Senin (6/10).
BACA JUGA: Belum Ada Sosialisasi, Warga Cikande Tak Tahu Bahaya Radioaktif Cs-137
Ia menjelaskan, selain dipenuhi truk-truk besar kemacetan panjang juga disebabkan oleh kondisi jalan rusak dan truk-truk yang parkir sembarangan di bahu jalan.
“Di jalan banyak tukang tambal ban dan truk tronton parkir sembarangan akhirnya bikin macet. Kemudian di jembatan Terate itu kan ada jeblokan itu, akhirnya mobilnya melambat dan bikin macet,” katanya.
Asep menuturkan, walaupun alam Bojonegara juga telah diekpor habis-habisan oleh perusahaan tambang, namun perhatian yang diberikan sangat minim.
“Kalau dari warga pengennya tambang yang ada di Bojonegara ditutup semua karena alam Bojonegara dieksplor tapi warganya hanya mendapatkan debunya doang. Bojonegara sejak dulu begini nasibnya selalu di anak tirikan,” paparnya.
Terpisah Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Bojonegara Puloampel (IKMBP) Fahmi Adam mengatakan, Bojonegara dibanjiri truk untuk mengangkut pasir, batu dan galian yang berada di tambang.
“Meraka mengambil di PT SGM (Sumber Gunung Maju) Bravo 10 dan 11 dan tambang lain, yang bikin miris mereka tidak menutup truk dengan terepal ketika mengambil material,” ujarnya.
Pihaknya mendesak Pemerintah Provinsi Banten untuk segera menertibkan pertambangan ilegal yang beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.
“Kita menuntut pengawasan secara berkala dan ketat terhadap seluruh aktivitas perusahaan pertambangan agar beroperasi sesuai ketentuan,” tuturnya. ***