BANTENRAYA.COM – Kasus pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal masih marak terjadi. Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi ungkap modusnya.
Disnakertrans Banten memaparkan bahwa praktik ini kerap dimulai dari tingkat desa dengan memanfaatkan celah pengawasan.
“Proses penjaringan mereka-mereka yang jadi pekerja migran ilegal itu terjadi mulai dari tingkat desa. Jadi ada yang rekomendasi dari desa, usulan dari desa, nah calo-calo ini dia menyasar ke situ,” kata Septo, Jumat 26 September 2025.
BACA JUGA: Bakal Lebih Sering, Robinsar Tambah Durasi Hari Bebas Kendaraan di Lingkup Pemkot Cilegon
Ia menjelaskan, para calo mendata dan merekrut calon korban pekerja ilegal sebelum memberangkatkan mereka ke luar negeri dengan menggunakan visa nonpekerja.
“Mereka didata, diajak, diberangkatkan dengan visa biasa, visa kunjungan biasa atau visa turis. Nah, baru di sana mereka bekerja,” jelasnya.
Septo menegaskan, pemalsuan jenis visa menjadi kunci lolosnya pengawasan. Pasalnya, pengawasan terhadap pekerja resmi jauh lebih ketat dibandingkan pemegang visa kunjungan.
BACA JUGA: Spesifikasi Honda New ADV 160, Senjata Baru Produsen Bersayap di Pasat Motor
“Kalau mereka berangkatnya dengan visa pekerja, itu pengawasan dan pemeriksaannya jelas lebih ketat. Dari pihak imigrasi dan P2MI itu akan lebih detail,” ungkapnya.
“Mereka akan ditanya akan bekerja di mana, siapa penanggung jawabnya, berapa gajinya, di mana tinggalnya. Gak sembarangan,” tegasnya.
Kepala Disnakertrans Banten Imbau Warga Tak Mudah Tergiur
Lebih lanjut Septo mengingatkan agar masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi.
“Jangan mudah percaya pada iming-iming gaji besar. Harus dipastikan berangkat dengan jalur yang benar agar hak dan keselamatannya terjamin,” tandasnya.***